Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2021Versi 1

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIYAYAAN DAN PENGEROYOKAN

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

INTISARI Judul: “Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Praperadilan dalam Perkara Tindak Pidana Penganiyayaan Dan Pengeroyokan. Permasalahannya adalah: Apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap permohonan praperadilan ada yang ditolak dan ada yang dikabulkan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap permohonan praperadilan ada yang ditolak, ada yang dikabulkan dan ada yang gugur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dengan studi kepustakaan, variabel yang digunakan adalah variabel bebas yaitu: Putusan pengadilan terhadap permohonan pra peradilan dan variable terikat yaitu: dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap permohonan pra peradilan ada yang di tolak, gugur dan dikabulkan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap permohonan praperadilan ada yang ada yang ditolak, ada yang dikabulkan dan ada yang gugur karena: 1). Permohonan praperadilan yang ditolak karena: penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP. 2). Hakim mengabulkan permohonan pemohon karena: a). Penetapan tersangka yang tidak sah karena tindak pidana dalam perkara aquo telah kadaluarsa atau lewat waktu. b).Pembuktian Termohon kabur karena tidak dapat membuktikan dalil-dalil termohon berdasarkan pada penetepan tersangka dan bukti tersebut telah lewat waktu dan penetapan tersangka tidak sah berdasarkan pada bukti yang diajukan termohon dengan tidak terpenuhinya dua alat bukti sebagai akibat dari pembuktian syarat materil.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PRAPERADILAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIYAYAAN DAN PENGEROYOKAN2021 · oai:ais:library-item:8252