Abstrak
INTISARI Juduldari skripsi ini adalah,DISPARITAS PUTUSAN JUDEX FACTIE, JUDEX JURIS DAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA TANAH ANTARA WARGA MASYARAKAT DENGAN PEMERINTAH,RumusanMasalahdariskripsiiniadalah,MengapaterjadidisparitasantaraPutusan Judex Factie,Putusan Judex Juris danPutusanPeninjauan Kembali,Tujuandaripenelitianskripsiiniadalah,Untukmengetahuimengapaterjadidisparitasantara judex factie,judex juris dan putusanpeninjauankembaliPenelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Nomor 155/PDT.G/2016/PN.Blb, Nomor. 365 /PDT/2017/PT.Bdg, Nomor.2429 K/Pdt/2018,Nomor. 446 PK/PDT/2020. Berdasarkanhasilanalisisdiatasmakadapatdiambilkesimpulan : 1) Karena judex factiedan majelishakim peninjauankembalimempertimbangkanbahwatanahsengketabukanlahtanahnegara 2)Karena judex factie dan majelis hakim peninjauankembalimempertimbangkanbahwatergugattidakmempunyaibuktihakatastanahobjeksengketa 3)Karena judex factiedan majelishakim peninjauankembalimempertimbangkanbahwatanahobjeksengketatelahmempunyaisertifikatmilikpenggugat Sedangkan judex juris mempertimbangkansecaraberbedadenganputusan judex factie dan peninjauankembaliadalah : 1)Judex factietelah salah menerapkanhukum 2)Tergugatataupemohonkasasitelahmenguasaitanahobjeksengketasecaraterusmeneruskuranglebih 46 tahun. Lalu Mahkamah Agung dalamtingkatpeninjauankembalimempertimbangakanbahwaadanyakekeliruan dan kekhilafan yang nyatadalamputusan judex juris. Sedangkan judex juris mempertimbangkansecaraberbedadenganputusan judex factie dan peninjauankembali,berdasrakankesimpulanhasilpenelitian yang telahditemukan, makapenulismemberikansaran:agarmajelis hakim lebihmemperhatikanalatbukti yang adadalampersidangansehinggansehinngatidakterjadidisparitasputusandalam judex factie dan judex juris denganputusanpeninjauankembali. KataKunci:PembatalanPutusan,PerkaraPerdata,SengketaTanah