Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2021Versi 1

“DESKRIPSI TENTANG BENTUK BENTUK TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH PEJABAT YANG MERUGIKAN KEUAANGAN NEGARA”

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

INTISARI Judulskiripsi “DeskripsiTentangBentukBentukTindakPidanaKorupsiOlehPejabat Yang MerugikanKeuangan Negara”.Masalahpokokbagimanabentuk-bentuktindakpidanakorupsiolehpejabat yang merugikankeuangannegara?jenispenelitianinimenggunakanmetodehukum Normative yaitumengkajiputusanpengadilannegeripalembang, danpengadilannegeribandung.Penelitianinibersifatdeskriptifyaitudalamhalpenulisinginmendeskripsikanataumenggambarkan, mengguraikandanmenjelaskantentangbentuk-bentuktidakpidanakorupsiolehpejabat yang merugikankeuangannegara, daritopik yang diangkatdalampenelitianinimakadalampenelitianinimenempatkanduavariabelpenelitianyaituvariabelbebas (independent variabel ) adalahvariabel yang menyebabkan/mempengaruhiyaitufaktor- faktor yang menjadimasalahpokokpermasalahan yang di telitiyaitubentuk-bentuktindakpidanakorupsiolehpejabat yang merugikankeuangannegara.. danvariabelterikat (dependent variable) adalahvariabel yang tergantungdarivariabelbebasyaitu: putusanpengadilannegeripalembangdanjugaputusanpengadailannegeribandung. Hasilpenelitianmenunjukanbahwabentuk- bentuktindakpidanakorupsi yang dilakukanolehpejabat yang merugikankeuangannegaraantara lain: Terdakwatidakpernahmembuatkwitansipengeluarandana, nota pembeliandanpenerimaanbarang material yang di belanjakan, terdakwadalammelaksanakankegiatanpembangunanTaludtanpasuratkeputusandariBupati, terdakwamenawarkankesepakatandengankelompokbudidayaperikanan agar terdakwamendapat commitment fee sebesar 50% darikelompoktersebut, terdakwamenggunakanuangsisaproyekuntukkeperluan lain yang tidaksesuaidenganperuntukannya, terdakwamembuatkwitansipalsuuntukpengadaanpupuk. Kata Kunci :Korupsi, Keuangan Negara, Bentuk-BentukTindakTindakPidana

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1“DESKRIPSI TENTANG BENTUK BENTUK TINDAK PIDANA KORUPSI OLEH PEJABAT YANG MERUGIKAN KEUAANGAN NEGARA”2021 · oai:ais:library-item:8175