Abstrak
INTISARI Penelitian ini berjudul : “Analisis Putusan Hakim Terhadap Penggunaan Narkotika Oleh Anggota TNI”. Rumusan masalah yang diangkat adalah Bagaimanakah pertimbangan hukum dari hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Anggota TNI pengguna narkotika sehingga ada yang diputus bebas dan ada yang diputus pemidanaan ?. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum dari hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Anggota TNI pengguna narkotika sehingga ada yang diputus bebas dan ada yang diputus pemidanaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana narkotika oleh anggota TNI. sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap anggota TNI pengguna narkotika. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka yang menjadi pertimbangan hukum dari hakim dalam menjatuhkan Putusan terhadap anggota TNI pengguna narkotika sehingga ada yang diputus bebas dan ada yang di putus pemidanaan, yaitu : 1) Terdakwa di putus bebas oleh hakim karena tidak terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan secara hukum bahwa Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana serta unsur-unsur Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narktika yang didakwakan oleh Oditur Milter tidak terpenuhi. 2) Terdakwa diputus pemidanaan oleh hakim perbuatannya terbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum serta unsur-unsur Pasal Dakwaan serta unsur-unsur Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narktika yang didakwakan oleh Oditur Milter telah terpenuhi. Untuk itu diharapkan bagi seluruh anggota TNI-AD sebagai bagian dari penegak hukum untuk selalu patuh pada hukum yang berlaku sehingga dapat menjaga korps satuan dan menjadi panutan yang baik masyarakat. Diharapkan juga bagi atasan anggota TNI-AD agar terus menerus memberikan penyuluhan , dan perhatiannya terhadap anggotanya agar tidak terjerumus kedalam dunia narkotika dengan memberikan bimbingan yang baik dan cerminan yang baik kepada seluruh anggotanya