Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Bayar Denda Sebagai Tindakan Pastoral? "Suatu Studi Kasus Pastoral Tentang Membayar Denda Kepada Gereja Sebagai Tindakan Pastoral terhadap Perempuan yang Hamil Sebelum Menikah di Jemaat Soleman Neonmat Klasis Soe Timur"

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Kehamilan sebelum menikah seringkali digambarkan sebagai suatu situasi kehidupan yang penuh dengan tekanan baik dari keluarga, masyarakat bahkan gereja. Perempuan yang hamil sebelum menikah harus siap untuk menerima segala bentuk konsekuensi dari perbuatan yang dilakukannya. Kasus kehamilan sebelum menikah juga sering terjadi di lingkup pelayanan Jemaat GMIT Soleman Neonmat Klasis Soe Timur. Rata-rata perempuan yang hamil sebelum menikah di tempat ini adalah pelajar sekolah menengah atas atau dengan kata lain merupakan anak-anak remaja. Dengan alasan mengurangi kehamilan sebelum menikah, gereja GMIT Soleman Neonmat membuat suatu kesepakatan. Kesepakatan ini mengharuskan perempuan yang ingin membawa anaknya ke gereja untuk dilayani, terlebih dahulu harus membayar uang sesuai jumlah yang telah disepakati. Jumlah uang yang harus dibayar sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dampak dan faktor-faktor yang ditimbulkan dari pembayaran denda oleh perempuan yang hamil sebelum menikah kepada gereja serta merefleksikannya kasus ini menurut sudut pandang pastoral.Tujuan ini dapat dicapai dengan melakukan penelitian lapangan dan metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang digunakan untuk memperoleh data yang akurat dengan metode penulisannya adalah metode studi kasus. Metode studi kasus membantu untuk mengerti masalah dengan menderksripsikan, menganalisa, merefleksikan dan memberikan tawaran aksi pastoral yang dapat dipakai oleh gereja dan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, faktor pemberlakuan denda yaitu gereja belum secara penuh memahami tentang konsep penebusan salah. Pemberlakuan denda sebagai bentuk pembersihan diri seolah-olah menandakan bahwa manusia dapat berusaha seorang diri dengan menggunakan harta untuk membersihkan diri dari dosa yang telah dilakukan. Semua manusia adalah makhluk yang berdosa. Oleh karena dosa itu Allah melalui Yesus Kristus berinisiatif untuk memperbaiki relasi yang telah rusak antara manusia dengan Allah serta manusia dengan sesamanya. Dosa yang dilakukan oleh manusia hanya dapat dibersihkan dengan darah yang kudus dan itu semua nyata dalam karya Yesus Kristus di kayu Salib. Kata Kunci: Pastoral, Hamil Sebelum Menikah, Denda, Penebusan Salah.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Bayar Denda Sebagai Tindakan Pastoral? "Suatu Studi Kasus Pastoral Tentang Membayar Denda Kepada Gereja Sebagai Tindakan Pastoral terhadap Perempuan yang Hamil Sebelum Menikah di Jemaat Soleman Neonmat Klasis Soe Timur"2021 · oai:ais:library-item:7858