Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2021Versi 1

ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DI GEREJA (Studi Pada Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Hal’o Bieto Desa Niukbaun)

Koleksi Perpustakaan•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Berdasarkan identifikasi masalah tersebut, maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian ini yaitu : Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan di Gereja, dan yang menjadi persoalan penelitian dalam penelitian ini adalah Bagaimana Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan di Gereja Hal’o Bieto? Konsep dalam penelitian ini adalah : (1) Akuntabilitas yang merupakan salah satu unsur dari Good Governece dan sering dituntut oleh pihak Principal dalam proses akuntansi, khususnya dalam sistem pengelolaan keuangan gereja. Akuntabilitas dalam organisasi gereja meliputi aspek spiritual, sosial dan keuangan oleh para anggota jemaat dan pimpinan gereja lewat perilaku mereka setiap hari (Saerang; 2001). Akuntabilitas juga memiliki beberapa indikator umum (Dadang Solohin; 2007) yaitu : adanya kesesuainan antara pelaksanaan dengan standar prosedur pelaksanaan, adanya sanksi yang ditetapkan atas kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan tugas serta adanya output dan outcome yang terukur. Dengan pengelolaan keuangan yang bersifat akuntabel maka pengelola keuangan dapat memberikan pertanggungjawaban kepada jemaat selaku pemberi amanah yang memiliki hak dan kewenangan untuk mendapatkan pertanggungjawaban tersebut. (2) Transparansi adalah terbukanya akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai perancanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan gereja. Transparansi sendiri memiliki 6 prinsip yang dikemukakan oleh Humanitarian Forum Indonesia (HFI) yaitu : adanya informasi yang mudah dipahami dan diakses, adanya publikasi dan media mengenai proses kegiatan dan detail keuangan, adanya laporan berkala mengenai pendayagunaan sumber daya dalam perkembangan proyek yang dapat diakses oleh umum, laporan tahunan, website atau media publikasi organinsai serta pedoman dalam penyebaran informasi. Transparansi laporan keuangan digereja meliputi : laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan. Dengan adanya transparansi pengelolaan keuangan maka dapat memberikan informasi keuangan yang jujur kepada jemaat berdasarkan pertimbangan bahwa jemaat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pengelolaan keuangan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam gereja. Populasi adalah keseluruhan dari objek penelitian yang terdiri dari manusia, hewan, benda-benda, tumbuh-tumbuhan, peristiwa, gejala-gejala ataupun nilai tes sebagai sumber data yang mempunyai karakteristik tertentu dalam suatu penelitian yang dilakukan (Nawawi, 1993). Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Jemaat dan Majelis Jemaat Harian di Gereje (GMIT) Hal’o Bieto Niukbaun. Menurut Arikunto (2002) sampel merupakan bagian representatif dari populasi yang diteliti. Yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah : Ketua Majelis Jemaat Gereja, Sekretaris Gereja, Bendahara Gereja dan Jemaat 1% Dalam pengorganisasian penelitian, pada tahap pengumpulan data peneliti perlu memilih teknik pengumpulan data yang disesuaikan dengan bentuk data yang dibutuhkan dalam penelitian. Untuk itu teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi serta menggunakan jenis data internal yaitu data yang diambil dari tempat dilakukannya penelitian. Penelitian ini juga menggunakan sumber data primer yaitu data-data yang diperoleh langsung dari sumbernya atau informan. Analisis pendahuluan yang dimaksud yaitu untuk menyajikan data hasil penelitian menurut konsep dan indikator empirik agar dilihat kecenderungan hasil penelitian. Agar dapat menjelaskan gambaran umum objek, maka dalam penelitian ini peneliti melakukan wawancara terhadap bendahara gereja dan Sekretaris UPPMJ Tata Usaha yang melakukan pecatatan hingga pelaporan keuangan. Hasil wawancara yang diperoleh tersebut dapat menjawab esensi dari penelitian ini. Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan maka penulis menyajikan kesimpulan dari penelitian ini sebagai berikut : (1) Akuntabilitas pencatatan keuangan gereja (GMIT) Hal’o Bieto tidak berdasarkan PSAK 45. Hal ini dikarenakan sistem pencatatan laporan keuangan gereja menggunakan sistem pencatatan berbasis kas yang ditentukan oleh gereja. (2) Gereja Hal’o Bieto tidak menerapkan sanksi kepada sekretaris dan bendahara yang mengelola uang karena tidak adanya ahli akuntansi yang membantu mengelola keuangan sehingga mereka membantu mengelola keuangan gereja dengan sukarela. Oleh karena itu jika terjadi kekeliruan dalam mengelola keuangan maka akan dipertimbangkan untuk mencari solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut. (3) Tercapainya output dan outcome yang terukur dikarenakan partisipasi jemaat yang baik dalam melaksanakan setiap program yang direncanakan oleh gereja. (4) Gereja selalu mengumumkan dan menyediakan dokumen keuangan setiap minggunya sehingga jemaat dapat melihat dan mengakses laporan keuangan tersebut. (5) Kejelasan dan kelengkapan informasi yang diberikan oleh pengurus keuangan gereja kepada jemaat sangat baik dan dapat dipertanggungjawabkan. (6) Kerangka regulasi yang digunakan dalam Gereja (GMIT) Hal’o Bieto dapat menjamin transparansi pengelolaan keuangan dalam gereja tersebut

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DI GEREJA (Studi Pada Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Hal’o Bieto Desa Niukbaun)2021 · oai:ais:library-item:7699