Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

PERSEPSI WAJIB PAJAK TERHADAP PAJAK PENGHASILAN PADA WAJIB PAJAK USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KECAMATAN KELAPA LIMA

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Akuntansi•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

PERSEPSI WAJIB PAJAK TERHADAP PAJAK PENGHASILAN PADA WAJIB PAJAK USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KECAMATAN KELAPA LIMA ABSTRAK Dengan perkembangan ekonomi saat ini, sektor pajak tetap menjadi sumber pemasukan yang utama bagi negara Indonesia. Pajak merupakan penerimaan dana yang paling aman dan terjamin karena memiliki sifat yang fleksibel, yang dapat lebih mudah dipengaruhi melalui kebijakan yang dibuat oleh negara. Saat ini pemerintah mulai memberikan perhatian besar pada perkembangan sektor swasta yang dipastikan akan memberikan sumbangsih pamasukan pajak yang besar bagi negara yaitu dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan mengeluarkan kebijakan yang terbaru sebagai upaya penerimaan pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yang tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 55 tahun 2022. Penelitian ini dimaksudkan untuk melihat tanggapan para pelaku UMKM terhadap pajak penghasilan PP 55 Tahun 2022, guna memperoleh informasi mengenai persepsi wajib pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan metode deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi wajib pajak dalam pemungutan pajak penghasilan atas Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan menggunakan pendekatan wawancara kepada UMKM yang ada dikecamatan Kelapa Lima Kupang, kemudian menganalisis kondisi nyata yang terjadi dengan tinjauan teori yang digunakan sebagai acuan penelitian ini. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa adanya UMKM yang menyatakan mengetahui Pemungutan PPh Final dengan berbagai alasan yaitu ketentuan pemberian modal atas Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Sudah ada pengetahuan tarif pemungutan pajak tetapi tidak begitu memahami perhitungan pajak,Menurut pelaku UMKM Sosialisai masih kurang dalam Pajak atas UMKM, belum adanya pengetahuan secara jelas dalam ketentuan pemungutan pajak, pelaku UMKM sependapat dengan adanya kemudahan dan penyederhanaan dalam pemungutan pajak yang tidak perlu membuat pembukuan, menurut UMKM dikatakan adil saat keuntungan tinggi tetapi disaat keadaan lesu mejadi tidak adil, dan tarif 0.5% juga masih menimbulkan Pro dan Kontra dalam keadaan ekonomi UMKM.

Kata kunci

Kata Kunci: Persepsi, Pajak Penghasilan, UMKM, PP No 55 Tahun 2022

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERSEPSI WAJIB PAJAK TERHADAP PAJAK PENGHASILAN PADA WAJIB PAJAK USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KECAMATAN KELAPA LIMA2023 · oai:ais:skripsi:3460

Publikasi terkait