Abstrak
Bank merupakan jenis lembaga keuangan yang mempunyai peranan sangat penting bagi masyarakat. Pada dasarnya lembaga keuangan adalah sebagai lembaga perantara dari pihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana, sehingga peranan dari lembaga keuangan di sini adalah sebagai lembaga perantara dalam keuangan masyarakat. Menurut Kasmir (2016) Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah penghimpunan dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Ada 2 jenis bank di Indonesia yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Bank Syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip – prinsip Syariah Islam, maksudnya adalah Bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan – ketentuan Islam. Menurut Muhammad (2014) Bank syariah atau juga dikenal sebagai bank Islam yakni bank yang kegiatan usahanya berdasarkan hukum Islam. Penilaian terhadap kinerja suatu bank dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing finance (NPF), Finance to Deposite Ratio (FDR) dan Biaya Operasional dan Pendapatan Oprasional (BOPO) berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) Bank Syariah diIndonesia?. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menemukan bukti empiris pengaruh CAR, NPF, FDR, BOPO terhadap profitabilitas Bank Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi. Dokumentasi adalah pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen – dokumen, baik dokumen tertulis. Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa nilai t hitung t tabel (0.376 2.000) dan mempunyai nilai sig > 005 yaitu (0.708 > 0.05) yang artinya 0.708 lebih besar dari 0.05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa hipotesis 1 (H1) menyatakan bahwa CAR berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) ditolak atau tidak terbukti. Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa nilai t hitung > t tabel (-3.466 > 2.000) dan mempunyai nilai sig 0.05 yaitu (0.001 0.05) yang artinya 0.001 lebih kecil dari 0.05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa hipotesis 2 (H2) yang menyatakan bahwa Non Performing Financing berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) diterima atau terbukti. Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa nilai t hitung > t tabel (2.368 > 2.000) dan mempunyai nilai sig 0.05 yaitu (0.021 > 0.05) yang artinya 0.021 lebih besar dari 0.05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa hipotesis 3 (H3) yang menyatakan bahwa Financing to Deposit Ratio berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) bank diterima atau terbukti. Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa nilai t hitung > t tabel (-12.003 > 2.000) dan mempunyai nilai sig 0.05 yaitu (0.000 0.05) yang artinya 0.000 lebih kecil dari 0.05. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa hipotesis 4 (H4) yang menyatakan bahwa Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional berpengaruh secara negatif terhadap profitabilitas (ROA) pada bank diterima atau terbukti. Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA). Non Performing Finance (NPF) Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) berpengaruh negatif terhadap profitabilitas (ROA). Finance Deposit Ratio (FDR) berpengaruh positif terhadap profitabilitas (ROA). Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal adalah suatu cara untuk mengukur kemampuan bank untuk melihat risiko kerugian yang akan dihadapi dan memenuhi kebutuhan debitur dan kreditur lain. Non Performing Finance (NPF) merupakan Rasio resiko kredit adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola masalah pembiayaan yang ada. Finance Deposit Ratio (FDR) merupakan FDR dapat digunakan sebagai indicator untuk mengukur kemampuan sebuah bank dalam membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah dengan menggunakan kredit sebagai likuiditas. Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) merupakan Rasio pendapatan operasional ini disebut juga dengan rasio efisiensi yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional yang dikeluarkan terhadap pendapatan operasional yang didapatkannya. Penelitian ini menyarankan perusahaan memperhatikan pergerakan kepada Non Performing Finance (NPF), Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO) karena hasil penelitian ini membuktikan bahwa NPF dan BOPO yang meningkat berpengaruh negatif terhadap perusahaan.