Abstrak
INTISARI Judul skripsi penulis adalah : Deskripsi Tentang Putusan Pengadilan Niaga Dalam Sengketa Kepailitan. Rumusan masalah dalam Penelitian ini adalah 1.Mengapa Pengadilan Negeri Niaga dalam menjatuhkan putusan ada Putusan yang di tolak dan ada Putusan yang di kabulkan 2. Bagaimana Akibat Hukum dari Keputusan Hakim dalam Sengeta Kepailitan terhadap utang Perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah 1.Untuk mengetahui alasan Hakim dalam Putusan yang di tolak dan ada Putusan yang di kabulkan 2. Untuk mengetahui akibat Hukum dari Keputusan Hakim dalam Sengketa Kepailitan terhadap utang Perusahaan. Jenis penelitian yang di gunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum yang di gunakan adalah bahan Hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, putusan Hakim dan kaida dasar. Variabel yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Variabel bebas yaitu Alasan Hakim Pengadilan Negeri Niaga menjatuhkan Putusan Kepailitan ada yang di tolak dan ada yang di kabulkan dan akibat Hukum dari Keputusan Hakim dalam Sengketa Kepailitan terhadap utang Perusahan, variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan Niaga dalam sengketa kepailitan. Hasil penelitian ini penulis menemukan 3 (tiga) alasan Putusan Hakin bahwa ada putusan yang ditolak dan ada putusan yang di kabulkan serta akibat Hukum dari Keputusan Hakim dalam Sengketa Kepailitan terhdap Utang Perusahaan: 1. Alasan hakim menolak permohonan pemohon. a) Termohon hanya memiliki satu krediturnya b) Pemohon tidak mampu membuktikan minuta/akta perjanjian asli kepda hakim 2. Alasan hakim pengadilan negeri niaga mengabulkan permohonan pemohon. a) Debitur memiliki dua atau lebih krediturnya. b) Tidak membayar sedikit utang yang sudah jatuh tempo dan dapat di tagih. 3. Akibat hukum dari putusan hakim dalam sengketa kepilitan terhdap utang perusahaan. a. Penunjukan kurator. Kata kunci: Deskripsi Tentang Putusan Penangadilan Niaga Dalam Sengketa Kepailitan