Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

PENERAPAN PEMBERATAN PIDANA OLEH HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN OLEH AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Hukum•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

INTISARI Penulisan ini berjudul : Penerapan Pemberatan Pidana Oleh Hakim Terhadap Tindak Pidana Perkosaan Oleh Ayah Kandung Terhadap Anak. Berdasarkan pengamatan penulis latar belakang masalah pokoknya dapat dirumuskan Mengapa hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap ayah kandung yang melakukan perkosaan terhadap anak tidak menerapkan pemberatan pidana. Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui alasan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap ayah yang melakukan perkosaan terhadap anak tidak menerapkan pemberatan pidana. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, yaitu mencoba meneliti dan menggambarkan status sekelompok manusia, suatu obyek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran atau pun kelas peristiwa pada masa sekarang dan Jenis Penelitian pada umumnya di bedakan antara data yang diperoleh secara langsung dari masyarakat dan data yang di peroleh dari bahan-bahan pustaka. Yang di peroleh langsung dari masyarakat dinamakan data primer (atau data dasar), sedangkan yang di peroleh dari bahan-bahan pustaka. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka dilakukan penelitian dengan menggunakan Metode Analisis Deskriptif Kualitatif. Dalam penelitian pada umumnya di bedakan antara data yang diperoleh secara langsung dari masyarakat dan data yang di peroleh dari bahan-bahan pustaka. Yang di peroleh langsung dari masyarakat dinamakan data primer (atau data dasar), sedangkan yang di peroleh dari bahan-bahan pustaka. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari : Variabel bebas adalah suatu variabel yang apabila dalam suatu waktu berada bersamaan dengan variabel lain, maka (diduga) akan dapat berubah dalam keragamannya. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap ayah kandung yang melakukan pemerkosaan terhadap anak tidak menerapkan pemberatan pidana dan Variabel Terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana perkosaan oleh ayah kandung terhadap anak. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perkara yang dapat di Hakim dalam pertimbangan yang mengacu pada dakwan Jaksa penuntut Umum, yaitu pasal yang diterapkan oleh penuntut umum, maka hakim melakukan berbagai pertimbangan terkait perbuatan terdakwa dan di hukum sesuai dengan berbagai macam putusan hakim yang berfariasi, Pada putusan-putusan pengadilan Hakim Mempertimbangkan kualitas perbuatan terdakwa dan Hakim dapat mempertimbangkan Hal-Hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Dari hasil Putusan pengadilan yang menjadi saran ialah Hakim harus pertimbangan Dakwan Jaksa penuntut Umum, akan tetapi hakim juga di paku pada tuntutan hakim dikarenakan perbedaan hukum yang di berikan kepada terdakwa ada juga yang tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Kata Kunci : Pemberatan Pidana, Tindak Pidana, Perkosaan

Kata kunci

Pemberatan Pidana, Tindak Pidana, Perkosaan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENERAPAN PEMBERATAN PIDANA OLEH HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN OLEH AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK · oai:ais:skripsi:3044