Abstrak
ANALISIS PENERAPAN E-SYSTEM PERPAJAKAN UNTUK PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MALAKA NAMA : MARIA JANIRA LAWAK NIM : 17192178 PRODI : AKUNTANSI FAKULTAS : EKONOMI ABSTRAKSI Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah Analisis Penerapan E-System Perpajak Untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka. Adapun persoalan yang diangkat adalah Bagaimana penerapan e-system untuk pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui penerapan e-system untuk pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka. Adapun konsep dalam penelitian ini adalah E-System perpajakan yang terbagi menjadi 4 yaitu, e-registration, e-billing, e-spt, dan e-filling. Populasi dalam penelitian ini adalah berjumlah 23 pegawai. Sampel dalam penelitian ini adalah 23 responden pada Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-system perpajakan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Malaka dinilai sudah cukup efektif dan efisien. Masih terdapat beberapa wajib pajak yang belum paham tentang melaporkan SPT tahunan melalui e-SPT. Kata Kunci : E-System Perpajakan dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.