Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

ANALISIS KOMPONEN-KOMPONEN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA KUPANG ( Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Manajemen•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK ANALISIS KOMPENEN-KOMPONEN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH PADA KOTA KUPANG Pembangunan ekonomi adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat mengelola berbagai sumber daya yang ada pada daerahnya masing-masing dan membentuk dalam suatu pola kemitraan untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru serta dapat mendorong terciptanya peningkatan kegiatan ekonomi di daerah tersebut. Otonomi daerah yang telah berlangsung menutut masing-masing daerahnya untuk dapat mengembangkan potensi dan segala aspek yang menjadi kebutuhan daerahnya. Pelaksanaan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengelola daerah masing-masing. Pendapatan daerah diklarifikasikan dalam dua sumber pokok yaitu pendapatan asli yang berasal dari pemerintah pusat seperti pajak Negara, bea cukai, ganjaran, subsidi dan sumbangan Negara. Pendapatan daerah sangatlah penting untuk di kelola dengan baik karena merupakan sumber daya keuangan untuk kegiatan otonomi daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan daerah yang mempunyai proporsi yang besar di samping bagi hasil pajak dan non pajak ,penerimaan pembangunan dan bantuan dari pemerintah pusat. PAD merupakan salah satu indikator untuk menilai tingkat kemandirian pemerintah daerah di bidang keuangan. Dengan PAD yang semakin meningkat diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mandiri dalam pembiayaan pelakasanaan pemerintah dan pembangunan daerah. Maka ditemukan permasalahan yang muncul bahwa antara jumlah PAD di kota kupang tiap tahunnya cenderung fluktuasi, dimana jumlah rupiah yang diterima dan realisasinya cenderung mengalami perubahan. Pajak daerah adalah kontribusi wajib pada daerah yang terutangoleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dandigunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak daerah adalah pungutan daerah menurut peraturan pajak yang ditetapkan oleh daerah untuk pembiayaan rumah tangganya sebagai badan hukum. Pengertian Retribusi Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran antar jasa atau pemberian izin tertentu, yang khusus disediakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi/badan. Realisasi komponen PAD seperti pajak, retribusi pada tahun 2017 – 2021 menghasilkan angka yang fluktuatif. Adapun penyebab hal ini adalah beberapa realisasi komponen PAD (pajak, retribusi) yang belum optimal. Realisasi kontribusi setiap komponen PAD Kota kupang menunjukkan trend yang fluktuatif pada tahun 2017-2021. Salah satu komponen PAD yang memiliki tingkat realisasi kontribusi tinggi adalah pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kontribusi Pajak dan retribusi daerah terhadap Total pendapatan pajak dan retribusi pemerintah Kota Kupang tahun 2017 sampai 2021 cenderung mengalami peningkatan dan penurunan. Variabel PAD yang paling besar memberikan kontribusi terhadap PAD pada tahun 2017 sampai 2021 yaitu pajak daerah dengan rata-rata kontribusi sebesar 54,50% dan yang kedua paling besar adalah retribusi daerah dengan rata-rata kontribusi sebesar 62,12 dengan kriteria baik pada retribusi jasa umum ,

Kata kunci

Kata kunci: Pendapatan Daerah(Pajak Dan Retribusi Daerah)

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS KOMPONEN-KOMPONEN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA KUPANG ( Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang) · oai:ais:skripsi:2827