Abstrak
Skripsi ini berjudul : “Pembatalan Putusan Ptun oleh PT TUN Dalam Sengketa Keputusan Rektor Tentang Pemecatan Mahasiswa”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) mengapa dalam sengketa keputusan rektor tentang pemecatan mahasiswa , Pengadilan Tata Usaha negara mengabulkan gugatan tersebut, tetapi dibatalkan di PT TUN dengan gugatan tidak dapat diterima. Tujuan penelitian adalah 1). untuk mengetahui penyebab dalam sengketa keputusan rektor tentang pemecatan mahasiswa, pengadilan tata usaha negara mengabulkan gugatan tersebut tetapi dibatalkan di PT TUN dengan gugatan tidak dapat diterima. Penelitian ini bersifat deskripstif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim terhadap pembatalan putusan ptun oleh pengadilan tinggi tata usaha negara dalam sengketa keputusan rektor tentang pemecatan mahasiswa .sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah mengapa dalam sengketa keputusan rektor tentang pemecatan mahasiswa , Pengadilan Tata Usaha negara mengabulkan gugatan tersebut, tetapi dibatalkan di PT TUN dengan gugatan tidak dapat diterima Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah sebagai berikut: a) Pertimbangan Hakim PTUN Terhdap Keputusan Tergugat dengan peraturan yang berlaku 1. PTUN berwenang mengadili objek sengketa 2. Gugatan Yang Diajukan Tenggang Waktu Yang Ditentukan 3. Adanya Kepentingan Hukum Penggugat Yang Dirugikan 4. Penerbitan Objek Sengketa Bertentangan Dengan Peraturan Perundang- undangan Dan Asas Hukum Pemerintah Yang Baik. b) Alasan Pertimbangan PT TUN Membatalkan Putusan Di PTUN 1. Karena Gugatan Penggugat Melampau Waktu 2. Keberatan Penggugat Tidak Melalui Keberatan Administrasi Melalui pasal 48 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1996 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Saran dari penulis adalah,Diharapkan agar majelis hakim yang mengadili perkara Pembatalan Putusan Ptun oleh PT TUN Dalam Sengkta Keputusan Rektor Tentang Pemecatan Mahasiswa benar-benar mempertimbangkan dengan baik agar dapat memberikan putusan yang adil. Kata Kunci : Analisis Yuridis,tindakan pemecatan,wewenang rektor