Abstrak
ABSTRAK Belanja daerah yang merupakan semua pengeluaran pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran berisikan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerja pemerintahan. Komposisi belanja daerah ini juga harus diperhatikan sebaik mungkin dalam menunjang kebutuhan fasilitas publik agar dapat meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja pemerintahan daerah. Sehingga untuk meningkatkan pelayanan publik ini alokasi belanja daerah pun harus mengalami perubahan, bila sebelumnya lebih banyak digunakan dalam pos belanja aparatur, maka jika ingin meningkatkan pelayanan publik haruslah lebih memprioritaskan alokasi belanja modal. Perubahan alokasi belanja ini juga bertujuan agar adanya peningkatan fasilitas yang dapat menggairahkan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat yang tentunya akan semakin menumbuhkan investasi di daerah. Untuk meningkatkan fasilitas layanan publik ini, maka pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang lebih besar dalam bentuk belanja modal pada APBD. Dana Perimbangan merupakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari APBN untuk mendukung pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi kepada daerah, yaitu terutama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Dana Perimbangan (DAU dan DAK) Terhadap Belanja Daerah pada pemerintahan Kabupaten Malaka. Berdasarkan hasil penelitian yang menggunakan analisis regresi linier Berganda dan uji statistik (uji t), maka kesimpulan yang didapatkan adalah Dana perimbangan (DAU dan DAK) berpengaruh signifikan terhadap Belanja Daerah dan dengan demikian H1 diterima dan H2 diterima. Kata Kunci: Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, Anggaran Bellanja Pemerintah