Abstrak
Jemaat Kemah Ibadat Airnona, Klasis Kota Kupang adalah salah satu jemaat GMIT yang secara aktif menggunakan bahasa Sabu dalam aktifitas pelayanan dan interaksi sehari-hari mereka sebagai sebuah persekutuan. Bahasa Sabu dipakai sebagai bahasa awal ketika mereka berinteraksi dengan sesama. Lewat bahasa Sabu jemaat dapat mengerti tentang Firman Tuhan dalam hidup mereka. Dari bahasa Sabu ini juga, pergumulan jemaat untuk memiliki gedung beribadah dapat tercapai meskipun banyak tantangan yang dialami. Peranan bahasa Sabu yang besar juga dapat dilihat melalui penggunan liturgi dalam bahasa Sabu. Sejak berdirinya Gereja Kemah Ibadat Airnona dari tahun 1956 sampai tahun 2022 liturgi bahasa Sabu sangat sering digunakan dalam Kebaktian Minggu, namun seiring perkembangan zaman intensitas penggunaan liturgi bahasa Sabu semakin menurun. Apresiasi menggunakn liturgi bahasa Sabu tetap ada meskipun dalam praktiknya di masa kini dianggap tidak lagi moderen. Jemaat masa kini menganggap bahasa Sabu merupakan bahasa kuno jika dibandingkan dengan bahasa asing linnya. Selain itu adanya keterbatasan jemaat dalam memahami bahasa Sabu sehingga jemaat merasa jenuh ketika liturgi bahasa sabu digunakan. Melalui tinjauan kontekstual secara umum dan pemikiran Bevnas secara khusus mengenai model sintesis, penulis menemukan kesaksian bahwa setiap orang dalam konteks bisa belajar dari konteks yang lain (masa kini bisa terus belajar dari masa lampau). Dari pembelajaran ini akan menghasilkan keterbukaan dialog antara Injil dan kebudayaan. Lewat skripsi ini, penulis menemukan bahwa biarpun perkembangan zaman mempengaruhi pola kehidupan jemaat, namun identitas Jemaat Kemah Ibadat tidak terpengaruhi. Jemaat Kemah Ibadat tetap menggunakan bahasa Sabu dalam liturgi Kebaktian Minggu di akhir bulan sebagai pengingat akan persekutuan dan pergumulan mereka. Kata Kunci: bahasa, liturgi, identitas, persekutuan, pemberitaan injil