Abstrak
ABSTRAKSI “ANALISIS PPENERAPAN TAX PLANNING DALAM UPAYA MEMINIMALKAN BEBAN PAJAK BADAN USAHA PADA CV. PELITA ELEKTRONIK ATAMBUA” (Studi Kasus Pada CV. Pelita Elektronik Atambua) Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan tax planning atas Pajak Penghasilan (PPh Final Pasal 4 Ayat 2, PPh 21) dalam upaya meminimalkan beban Pajak Penghasilan sesuai Undang-Undang Perpajakan pada CV. Pelita Elektronik. Perencanaan pajak (tax planning) merupakan salah satu cara yang dapat digunakan perusahaan untuk menghemat beban pajak penghasilan badan terutang dengan tidak melanggar peraturan perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu memberikan gambaran keadaan yang sebenarnya dari objek yang diteliti berdasarkan fakta-fakta yang ada dengan cara mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis berbagai macam data sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa CV. Pelita Elektronik telah melakukan perencanaan pajak secara optimal. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan jumlah Penghasilan Kena Pajak sebelum melakukan Tax Planning dan setelah melakukan Tax Planning menurut perusahaan dan pihak pajak dimana dari hasil koreksi fiskal terdapat beberapa biaya yang terkena koreksi fiskal. sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel penerapan tax planning dapat meminimalkan beban pajak perusahaan.