Abstrak
ABSTRAK ANALISIS EFEKTIVITAS DAN EFISIEN PENGELOLAAN PENDAPATAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) (Studi Kasus : Di Desa Nadawawi Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua) BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Persoalan dalam penelitian ini adalah apakah pengelolaan BUMDEs “Mira Kaddi” telah efektif dan efisien dan sesuai dengan prinsip umum pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes). Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui apakah pengelolaan BUMDes) di Desa Nadawawi sudah efektif dan efisien dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan dana. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan atau laporan lain yang mendukung pengelolaan BUMDes “Mira Kaddi” tahun 2018-2021. laporan keuangan atau laporan lain yang mendukung pengelolaan BUMDes “Mira Kaddi” tahun 2018-2021. Teknik analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan teknik dokumentasi, dengan teknik tersebut data yang di himpun antara lain, laporan keuangan dan laporan lain yang mendukung penyelenggaraan BUMDes “Mira Kaddi”. Efektivitas merupakan hubungan antara output dengan tujuan. Semakin besar konstribusi output terhadap pencapaian tujuan, maka semakin efektif oganisasi, program, atau kegiatan. Jika efisiensi berfokus pada output dan proses maka efektivitas berfokus pada outcome (hasil). Suatu organisasi, program atau kegiatan dinilai efektif apabila output yang dihasilkan bisa memenuhi tujuan yang diharapkan atau dikatakan spending wisely. Efesiensi adalah suatu proses internal atau sumber daya yang diperlukan oleh organisasi untuk menghasilkan satu satuan output karena itu efesiensi dapat diukur sebagai rasio output terhadap input. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas tahun 2019 sebesar 19% namun pada tahun 2020 turun menjadi -48% sedangkan pada tahun 2021 tingkat efektivitas membaik menjadi -21%. Keadaan tingkat efektivitas di atas terutama penurunan pada tahun 2020 terjadi karena realisasi pendapatan pada tahun 2020 turun secara drastis dibanding tahun 2019, karena realisasi pendapatan tahun Rp25.500.000 turun menjadi hanya Rp 4.255.555 di tahun 2020. Pada tahun 2021 tingkat efektivitas membaik karena realisasi pendapatan meningkat sebesar 124% sementara tidak perubahan target pendapatan dimana target tersebut sana dengan tahun 2020 sebesar Rp30.000.000. Keadaan di atas dapat dijelaskan sebagai berikut: Penurunan tungkat efisiensi secara drastic di tahun 2020 karena terjadi penurunan realisasi pendapatan dibanding tahun 2019 sebesar 83% dengan alasan seperti telah dijelaskan di atas. Kemudian tingat realisasi pengolaan juga turun di tahun 2020 sebesar 217,8% sehingga resio tingkat efisiensi menjadi negatif. Pada tahun 2021 rasio efisiensi membaik karena adalah kenaikan realisasi pendapatan sebesar 124% bersamaan dengan perbaikan realisasi pengelolaan dari -217,8% di tahun 2020 menjadi -56,2%. Keadaan tersebut menyebakan rasio efisiensi membaik di tahun 2021 dari 335% menjadi -65%. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa rasio efisiensi menunjukkan kenaikan karena ada penurunan dari -335% menjadi -65%. Kata Kunci : Efektivitas Dan Efisien