Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

DESKRIPSI TENTANG MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGAKSES INFORMASI DAN DOKUMEN ELEKTRONIK

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Hukum•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

INTISARI Skripsi ini berjudul: “Deskripsi tentang modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana modus terjadinya tindak pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik? 2) bagaimana akibat hukum dari tindak pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik?. Tujuan penelitian adalah 1) Untuk Mengetahui Modus Terjadinya Tindak Pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik. 2) Untuk Mengetahui Akibat Hukum Terhadap Tindak Pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah modus terjadinya tindak pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik dan akibat hukum terjadinya tindak pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan terkait tindak pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik. Berdasarkan hasil penelitian pada putusan pertama sampai putusan ke lima, maka penulis menarik kesimpulan modus terjadinya tindak pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik : a.Para terdakwa membentuk kelompok yang terdiri dari 4 tim. b.Para terdakwa menggunakan 5 unit cpu dan 23 unit monitor. c. Terdakwa membobol kartu kredit secara online. d. Terdakwa memperoleh data kartu kredit orang lain dengan cara spam. e. Terdakwa megunakan data kartu kredit untuk membeli aplikasi. Dari modus tersebut adapun akibat hukumnya yaitu : 1)Para terdakwa ditahan. 2) Para terdakwa dipidana dan denda. 3)Para terdakwa dibebankan membayar biaya perkara. 4) Korban dirugikan dengan jumlah tagihan dari Bank. Mengacu pada kesimpulan tersebut saran penulis adalah 1. Bagi penegak hukum diharapkan agar lebih meningkakan penanganan terhadap media social. 2. Bagi seluruh masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menjaga identits pribadi. Kata kunci : Modus, Akibat Hukum, Tindak pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik

Kata kunci

Modus, Akibat Hukum, Tindak pidana tanpa hak mengakses informasi dan dokumen elektronik

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1DESKRIPSI TENTANG MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGAKSES INFORMASI DAN DOKUMEN ELEKTRONIK · oai:ais:skripsi:2345

Publikasi terkait