Abstrak
Judul tulisan iniadalah”Analisis yuridis tentang alasasan perceraian dan Perbedaan penetapan hak asuh anak dalam putusan perkara perceraian”.Rumusan Masalah; Mengapa Terjadinya Perceraian? Dan Mengapa Terjadi Perbedaan Penetapan Hak Asuh Anak? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: untuk mengetahui alasan terjadinya perceraian! Dan perbedaan penetapan perbedaan hak asuh anak! Variabel yang saya gunakan pada penelitian ini adalah Variabel bebas merupakan variabel yang menjadi penyebab adanya perubahan pada variabel bebas dalam penelitian ini adalah: perkara perceraian pada Pengadilan Negeri Kupang. Variabel terikat adalah alasan perceraian dan perbedaan penetapan hak asuh anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait alasan perceraian dan perbedaan penetapan hak asuh anak yang berkekuatan Hukum tetap. Sumber data: putusan Pngadilan Negeri Kupang, dan bahan Hukum yang diteliti adalah bahan Hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan permasalahan penulis yakni : 1. penyebab perceraian : a. Adanya Percecokkan b. Penganiayaan c. Perzinahan 2. Perbedaan penetapan hak asuh anak : a. Hak Asuh anakada pada ayah karenaTidak adanya tanggung jawab sebagai Ibu dalam hal mengurus/memelihara anak, dan Ibu melakukan perbuatan zina dan tidak memiliki pekerjaan. sedangkan b. Hak asuh anak ada pada ayah dan Ibu karena anak-anak telah berusia dewasa dan mandiri, dan karena anak-anak belum dewasa.