Abstrak
Kota kupang terletak diujung bagian barat pulau timur juga merupakan ibu kota provinsi Nusa tenggara timur,memiliki 6 ( enam) kecamatan yakni:kecamatan alak, maulafa,kota lama,kota raja,oebobo dan kelapa lima dengan 51 kelurahan.luas wilayah kota kupang 260,127 km2. Dengan panjang garis pantai sebesar 27 km serta luas perairan laut sebesar 120 km2 terkandung potensi lestari smberdaya perikanan tangkap berupa; potensi ikan pelagis sebesar 12.000 ton/tahun dan ikan demersal 42.000 ton/tahun,potensi lahan budidaya laut seluas 40,75ha. Serta potensi luas lahan budidaya air tawar seluas 28,13m2 . Komsumsi ikan kota kupang pada tahun 2015 sebesar 23,43 kg/kapitan/tahun(64,2 Gr/ orang/hari) dengan kenaikan rata-rata sebesar 20,68%. jumlah penduduk kota kupang per Desember 2014 sebanyak 503.763 jiwa dengan laju pertumbuhan rara-rata 3,78% serta tingkat kepadatan sebesar 1.526km2. sekitar 30,51% penduduk(83.910 jiwa)bermukim di wilyah pesisir, tepatnya pada 2(dua) kecamatan yakni: kecamatan alak dan kelapa lima yang terdiri dari kelurahan pantai. Sedangkan yang berprofesi sebagai nelayan sebanyak 5,52%(4.629 jiwa), pemasaran hasil perikanan sebanyak o,60%(506 jiwa), serta pengelohan hasil perikanan sebanyak 0,13% (112jiwa) Prestasi Kerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2005) “Prestasi kerja (Kinerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. Kemudian menurut Hasibuan (2001) mengemukakan “Prestasi kerja (Kinerja) adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu”. Prabowo (2005) mengemukakan bahwa prestasi lebih merupakan tingkat keberhasilan yang dicapai seseorang untuk mengetahui sejauh mana seseorang mencapai prestasi yang diukur atau dinilai. Kemampuan adalah sifat yang di bawa sejak lahir/dipelajari yang memungkinkan seseorang menyelesaikan tugasnya (Gibson, 1989). Kemampuan menunjukkan potensi orang untuk melaksanakan tugas/pekerjaan (Gibson, 1989 ) Kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugasnya merupakan perwujudan dari pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh (Kenneth H. 27 Blanchard, 1986 Kematangan pekerjaan (kemampuan) dikaitkan dengan kemampuan untuk melakukan sesuatu. Hal ini berkaitan dengan pengetahuan dan ketrampilan Hasibuan (2001) adalah: “Tunjangan Kesejahteraan karyawan adalah balas jasa pelengkap (material dan non material) yang di berikan berdasarkan kebijaksanaan, tujuannya untuk mempertahankan dan 30 memperbaiki kondisi fisik dan mental karyawan agar produktivitas kerjanya meningkat”. Dengan pemberian tunjangan tersebut diharapkan berpengaruh terhadap semangat dan kegairahan kerja pegawai sehingga tujuan organisasi dapat tercapai Hasil Penelitian (2015) yang berjudul” Pengaruh Kemampuan Kerja Dan Motivasi Kerja Terhadap Kepuasaan Kerja Serta Kinerja Pegawai Pada Badan Ketahanan Pangan Dan Penyuluhan Provinsi Kalimatan Barat “Menyatakan Bahwa Kemampuan Kerja Berpengaruh signifikan terhadap prestasi pegawai.sesuai dengan judul yang di teliti” Pengaruh Kemampuan Kerja Pegawai Dan Tunjangan Kesejahteraan Terhadap Prestasi Kerja Pegawai Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Kupang Dengan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Pengaruh Kemampuan Kerja Pegawai Dan Tunjangan Kesejahteraan Terhadap Prestasi Kerja Pegawai Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Kupang. Konsep-konsep penelitian ini adalah: a. Prestasi kerja (Kinerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. Kemudian menurut Hasibuan (2001) mengemukakan “Prestasi kerja (Kinerja) adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas tugas. Dari hasil penelitian ini menujukkan bahwa Pengaruh Kemampuan Kerja Pegawai Dan Tunjangan Kesejahteraan Terhadap Prestasi Kerja Pegawai Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Kupang.oleh karena itu pihak dinas kelautan dan perikanan kota kupang juga harus pemberian prestasi berupa pujian serta adanya kesempatan untuk beraktifitas bagi pegawai akan setia terhadap perusahaan.