Abstrak
ABSTRAKSI Pajak memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. Ketidaksesuaian ratio antara pegawai pajak dengan wajib pajak mengakibatkan kurang optimalnya implementasi perpajakan di Indonesia. Untuk mengatasi hal tersebut di perlukan adanya administrasi perpajakan yang sederhana, cepat, dan mudah dilakukan agar pajak dapat secara optimal menjangkau penduduk, entitas badan, serta ekspatriat wilayah Negara kesatuan republik Indonesia. Hal ini dapat membuat Direktorat Jenderal Pajak mereformasi sistem perpajakan yang ada.Dewasa ini reformasi dibidang perpajakan ditandai dengan ditetapkan visi oleh Direktorat Jenderal Pajak yaitu menjadi model pelayanan masyarakat yang menyelenggarakan sistem dan manajemen perpajakan kelas dunia yang dipercaya dan dibanggakan masyarakat.Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga menetapkan misi fisikal untuk menghimpun penerimaan dalam negeri dari sektor pajak yang mampu menunjang kemandirian pembiayaan pemerintah berdasarkan undang-undang perpajakan dengan tingkat efektivitas dan efisiensi yang tinggi. Konsep dari modernisasi perpajakan adalah pelayanan prima dan pengawasan intensif dengan pelaksanaan good governance.Tujuan modernisasi antara lain; meningkatkan kepatuhan pajak, kepercayaan terhadap administrasi perpajakan dan memacu produktivitas pegawai pajak yang tinggi. Kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kondisi sistem administrasi perpajakan, pelayanan pada wajib pajak, penegakan hukum perpajakan, pemeriksaan pajak dan tarif pajak. Kepatuhan wajib pajak merupakan suatu tindakan patuh dan sadar terhadap ketertiban pembayaran dan pelaporan kewajiban perpajakan masa dan tahunan dari wajib pajak yang berbentuk sekumpulan orang dan atau modal yang merupakan usaha sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa hampir semua Negara di dunia mengenakan pajak kepada warganya, kecuali beberapa Negara yang kaya akan sumber daya alam yang dijadikan sebagai sumber penerimaan utama Negara, tidak mengenakan pajak (pandiangan 2008:65). Bagi Indonesia , penerimaan pajak sangat besar peranannya dalam mengamankan anggaran Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun. Kata kunci: modernisasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak