Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

KAJIAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DIBAWAH TUNTUTAN JAKSA DALAM TINDAK PIDANA PENGEDARAN UANG PALSU

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Ilmu Hukum•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

INTISARI Judul skripsi adalah,KAJIAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DIBAWAH TUNTUTAN JAKSA DALAM TINDAK PIDANA PENGEDARAN UANG PALSU, Rumusan masalah, Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Dibawah Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Tujuan penelitia Untuk Mengetahui Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pemidanaan Dibawah Tuntutan JPU Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengedaran Uang Palsu, Penelitian ini bersifat deskriptif, Jenis penilitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, Variabel Bebas : Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pemidanaan Terhadap Pelaku Pengedaran Uang Palsu Dibawah Tuntutan JPU, Variabel Terikat : Putas Hakim Terhadap Pengedaran Uang Palsu Dibawah Tuntutan JPU, dengan mengkajiPutusan nomor 62/Pid.B/2018/PN BjnPutusan nomor 07/Pid.Sus/2015/PN.PwrPutusan nomor 26/Pid.B/2020/PN MetPutusan nomor 115/Pid.Sus/2015/PN Mrj Putusan nomor 2240/Pid.B/2018/PN MdnHasil Penelitian menunjukan bahwa pretimbanagan Hakim Pengadilan Negeri dalam memilih dakwaan alternatif ke satu untuk menjatuhkan putusan yaitu: pertamasudah sesuai fakta persidangan, dalam persidangan semua keterangan sudah jelas dan sesuai berdasarkan pembuktian. Kedua, unsur dakwaan ke satu sudah memenihuunsur dakwaan. Hakim Menjatuhkan putusan atas apa yang menjadi keyakinan dari hakim sendiri dengan mempertimbangkan setiap fakta-fakta dalam persidangan yang dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, karena itu setiap pertimbangan Hakim juga harus diyakinkan dengan suatu dasar hukum yang kuat dan meyakinkan agar Hakim tidak menjatuhkan putusan dengan sewenang-wenang pada suatu perkara pidana. Oleh karena itu, diharapkan setiap Putusan Hakim dapat mewujudkan tujuan adanya hukum dalam masyarakat yakni mengandung unsur-unsur Gerechtigkeit (Keadilan), Zweckmassigkeit (Kemanfaatan), Rechtssicherheit (Kepastian Hukum). Kata Kunci : Putusan Hakim, Tuntutan Jaksa, Pengedaran Uang Palsu

Kata kunci

Putusan Hakim, Tuntutan Jaksa, Pengedaran Uang Palsu

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1KAJIAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DIBAWAH TUNTUTAN JAKSA DALAM TINDAK PIDANA PENGEDARAN UANG PALSU2021 · oai:ais:skripsi:429

Publikasi terkait