Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

4 hasil
Subjek: perencanaan pajak
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS PERBANDINGAN PERENCANAAN PAJAK (TAX PLANNING) DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PAJAK PENGHASILAN PADA PT ROTENDO PERMAI DAN PT TUNAS BARU ABADI

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini berjudul “Analisis Perbandingan Perencanaan Pajak (Tax Planning) Dalam Meningkatkan Efektivitas Pajak Penghasilan Pada PT Rotendo Permai dan PT Tunas Baru Abadi”. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi negara. Sebagai salah satu sumber penerimaan negara, pajak memiliki peran yang sangat besar dan semakin diandalkan untuk kepentingan pembangunan dan pengeluaran pemerintahan.Salah satu tugas wajib pajak adalah membayar pajak sesuai ketentuan undang-undang. Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang – undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu penerimaan negara yang berasal dari sektor pajak adalah pajak penghasilan. Pajak Penghasilan adalah pajak yang dibebankan atas suatu penghasilan yang diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun luar negeri. Perusahaan merupakan badan usaha yang didirikan agar mendapatkan keuntungan dari semua kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan. Perusahaan perlu melakukan pengelolaan efektivitas terhadap aktivitas perusahaan. Bagi perusahaan pajak dianggap sebagai biaya yang dapat mengurangi penerimaan perusahaan. Pada dasarnya, perusahaan selalu berusaha menekan seminimal mungkin beban pajaknya dengan cara yang legal sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, agar efektivitas beban Pajak Penghasilan tercapai. Upaya meminimalkan beban pajak membutuhkan suatu langkah manajemen yang terintegratif. Oleh karena itu diperlukan perencanaan pajak agar beban pajak dapat diminimalkan seefektif mungkin. Tindakan meminimalkan beban pajak tersebut dikenal dengan istilah perencanaan pajak. Perencanaan pajak merupakan proses pengelompokkan usaha-usaha wajib pajak, sehingga pajak terutang yang dibayarkan oleh perusahaan bisa lebih rendah dari yang seharusnya. Selama tidak melanggar peraturan-peraturan yang terkait dengan perpajakan, hal tersebut tidak akan menjadi sebuah masalah untuk dilakukan oleh wajib pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk: (1) menganalisis perencanaan pajak (tax planning) atas pajak penghasilan yang dilakukan oleh PT Rotendo Permai dan PT Tunas Baru Abadi, (2) menganalisis besarnya efektivitas pajak setelah dilakukan perencanaan pajak (tax planning) pada PT Rotendo Permai dan PT Tunas Baru Abadi Perencanaan Pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak, sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Perencanaan pajak pada dasarnya merupakan upaya dalam penghematan pajak dengan cara menekan pajak seminimal mungkin serta menunda pembayaran selambat-lambatnya sesuai dengan ketentuan yang diperkenankan. Effective Tax Rate atau Tarif Pajak Efektif (ETR) adalah mekanisme yang dipakai oleh dunia usaha terkait dengan manajemen pajak perusahaan. ETR adalah ukuran yang digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas perpajakan suatu perusahaan. ETR merupakan rasio antara pajak penghasilan yang dibayar oleh perusahaan sebelum pajak. Semakin rendah persentase ETR semakin baik kinerja suatu perusahaan dalam mengelola keefektivitasan pajaknya. Populasi pada penelitian ini adalah laporan keuangan PT Rotendo Permai dan PT Tunas Baru Abadi tahun 2019-2021. Sampel dalam penelitian ini adalah laporan laba rugi tahun 2019-2021, daftar gaji karyawan tetap dan daftar pekerjaan proyek PT Rotendo Permai dan PT Tunas Baru Abadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yaitu dengan menganalisis perencanaan pajak yang dilakukan pada PT Rotendo Permai dan PT Tunas Baru Abadi. Setelah itu mengukur Effective Tax Rate (ETR) PT Rotendo Permai dan PT Tunas Baru Abadi dengan mengukur rasio antara beban pajak penghasilan perusahaan dibagi dengan laba perusahaan sebelum pajak untuk mengetahui berapa besar efektivitas pajak penghasilan pada kedua perusahaan tersebut dengan menggunakan rumus ETR Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Rotendo Permai menerapkan strategi perencanaan pajak metode gross untuk perhitungan PPh Pasal 21. Perusahaan menerapkan metode gross berdasarkan laba yang diperoleh dengan asumsi perusahaan memperoleh laba 100.000.000 sampai dengan Rp 900.000.000, memanfaatkan biaya yang dikeluarkan perusahaan dapat diklaim sebagai pengurang pajak, seperti biaya transportasi, biaya kesehatan, dan biaya perjalanan dinas serta penetapan tarif final sebesar 3% sesuai dengan PP No 51 tahun 2008 pasal 3 ayat 1c. PT Tunas Baru Abadi menerapkan strategi perencanaan pajak metode gross up untuk perhitungan PPh Pasal 21. Perusahaan menerapkan metode gross up berdasarkan laba yang diperoleh dengan asumsi perusahaan memperoleh laba di atas Rp 1.000.000.000, memaksimalkan penggunaan berbagai biaya fiskal sebagai pengurang pajak meliputi, biaya kesehatan, biaya pemeliharaan aset, serta biaya transportasi serta penetapan tarif final sebesar 3% sesuai dengan PP No 51 tahun 2008 pasal 3 ayat 1c. PT Rotendo Permai belum efektif dalam menerapkan perencanaan pajak dengan nilai ETR > 25%. Perusahaan belum mampu memahami perubahan dalam peraturan perpajakan atau penggunaan insentif perpajakan yang mengurangi beban pajak perusahaan, peningkatan beban pajak penghasilan yang harus ditanggung oleh perusahaan dan masih terdapat kesalahan dalam perhitungan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas usaha jasa konstruksi. PT Tunas Baru Abadi pada tahun 2020 sudah efektif dalam menerapkan perencanaan pajak dengan nilai ETR 12,09% 25% hal ini berarti bahwa perusahaan memanfaatkan peluang pajak dengan memaksimalkan biaya-biaya yang dapat dijadikan pengurang penghasilan bruto, tetapi pada tahun 2019 dan tahun 2021 belum efektif dalam menerapkan perencanaan pajak dengan nilai ETR > 25% hal ini disebabkan oleh kesalahan dalam perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 atas usaha jasa konstruksi sehingga perusahaan membayar pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan laba sebelum pajak. PT Rotendo Permai dan PT Tunas Baru Abadi harus lebih memperhatikan ketentuan perpajakan dalam hal ini perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 atas usaha jasa konstruksi sesuai dengan PMK nomor 187/PMK.03/2008 agar dapat terlaksana berdasarkan peraturan perpajakan yang sudah ditetapkan. Perusahaan dapat mempertimbangkan strategi perencanaan pajak mereka dengan menggali potensi pengeluaran perusahaan, agar dapat memberikan kesempatan untuk mengurangi kewajiban pajak perusahaan secara lebih efektif. Bagi PT Rotendo Permai di dalam menjalankan usaha sebaiknya menerapkan perencanaan pajak yang tepat agar dapat menghemat beban pajak perusahaan. Diharapkan PT Rotendo Permai dapat melaksanakan perencanaan pajak secara konsisten sesuai dengan peraturan perpajakan dan berusaha menemukan alternatif lain dalam penerapan perencanaan pajaknya agar pajak yang dikeluarkan oleh perusahaan lebih diminimalkan lagi sehingga laba yang diperoleh lebih optimal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis Pengaruh Perencanaan Pajak Dan Beban Pajak Tangguhan Terhadap Manejemen Laba(Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI periode 2018-2021)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan pajak dan beban pajak tangguhan terhadap manejemen laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.perencanaan pajak dan beban pajak tangguhan sebagai variabel independen dan manejemen laba sebagai variable dependen. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia dan jumlah sampel 7 perusahaan.Teknik pengumpulan data adalah dokumentasi dengan cara penelitian kuantitatif. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis pendahulaun berdasarkan indikator-indikator empirik, regresi linear berganda uji hipotesis(uji t),uji koefisien determinasi(uji R2). Berdasarkan penelitian, didapatkan bahwa variabel X1 (Perencanaan pajak),berpengaruh terhadap manejemen laba. variabel X2 (beban pajak tangguhan) berpengaruh terhadap manejemen laba.laba (net income) menjadi dasar pengambilan keputusan mengenai keberlangsungan perusahaan kedepan.Tindakan manejemen laba mempengaruhui total laba dalam satu tahun,dengan mengunakan berbagai cara untuk mempertahankan keberlangsungan perusahaan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PERENCANAAN PAJAK TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN SUB SEKTOR MINYAK DAN GAS BUMI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Pengaruh Perencanaan Pajak Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Pertambangan Sub Sektor Minyak dan Gas Bumi Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia”. Pajak menurut Pasal 1 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yaitu Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan jasa secara lansung dan digunakan untuk keperluan negara dan kemakmuran rakyat atau masyarakat. Ada beberapa contoh teknik yang biasa dilakukan oleh wajib pajak untuk meminimalkan kewajiban pajak yaitu: perencana pajak, penghindaran pajak, agresivitas pajak, perlindungan pajak dan penggelapan pajak. Diantara semua teknik tersebut yang dibahas dalam hal ini berfokus pada perencanaan pajak. Perencanaan pajak merupakan suatu proses organisasi usaha wajib pajak atau kelompok wajib pajak yang sedemikian rupa sehingga utang pajaknya, baik pajak penghasilan maupun pajak-pajak lainnya, yang berada pada posisi paling minimal, sehingga hal itu di mungkinkan baik oleh ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan maupun secara komersial. Manajemen laba merupakan salah satu dari strategi yang dalam akuntansi dapat dimanfaatkan untuk dapat mengetahui akan kondisi dan kinerja pada perusahaan tersebut. Selain itu, pada umumnya strategi manajemen ini digunakan oleh manajer perusahaan dalam melakukan suatu intervensi informasi dari suatu laporan keuangan perusahaan. Disisi lain, strategi akuntansi ini juga penting karena dapat menyusun strategi bisnis serta dapat membantu bisnis untuk terus bertahan dan dapat berkembang. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linier sederhana untuk dapat mengatahui pengaruh antara variabel X (independen), terhaap variabel Y (dependen) dan dibantu dengan alat uji statistik yaitu program SPSS versi 21 dan Ms.Exel 2007. Populasi yang didukung dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangn perusahaan pertambangan sub sektor minyak dan gas bumi yang terdaftar di BEI selama periode 2018-2021, yaitu sebanyak 11 perusahaan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini seluruh laporan keuangan perusahaan yang menjadi populasi yakni 11 laporan keuangan perusahaan pertambangan sub sektor minyak dan gas bumi pada tahun 2018 – 2021. Hasil penelitian diatas menunjukan bahwa Perencanaan pajak berpengaruh terhadap manajemen laba pada perusahaan pertambangan sub sektor minyak dan gas bumi yang terdaftar di BEI. Kata Kunci : Perencanaan Pajak Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Pertambangan Sub Sektor Minyak dan Gas Bumi Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Analisis perencanaan pajak melalui revaluasi aset tetap (studi empiris pada perusahaan manufaktur di BEI tahun 2015-2019)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Penelitian ini berjudul: “Analisis Perencanaan Pajak Melalui Revaluasi Aset Tetap (Studi Empiris Pada Peursahaan Manufaktur Yang Terdaftaf Di BEI 2015-2019)”. Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah Analisis Perencanaan Pajak Melalui Revaluasi Aset Tetap (Studi Empiris Pada Peursahaan Manufaktur Yang Terdaftaf Di BEI 2015-2019) serta yang menjadi persoalan penelitian dalam penelitian adalah : Bagaimana perencanaan pajak yang dilakukan perusahaan dengan merevaluasi aset tetap. Ada dua konsep pemikiran dalam penelitian ini sebagai : 1). Perencanaan pajak adalah langkah awal dalam manajemen pajak dimana dalam tahap ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan, dengan maksud dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang dilakukan. 2). Revaluasi aset tetap adalah penilaian kembali atas aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan (entitas). Hal ini dilakukan akibat adanya kenaikan nilai aset tetap di pasaran atau karena rendahnya nilai aset tetap dalam laporan keuangan perusahaan akibat direvaluasi. Populasi dalam penelitian adalah laporan keuangan dalam hal ini perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2019. Sampel dalam penelitian adalah asset tetap sesuai dengan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2019. Teknik pengumpulan data yang ydilakukan dengan Data penelitian ini dihimpun menggunakan metode dokumentasi, dengan metode ini data yang dibutuhkan adalah data Laporan Revaluasi perencanaan Aset Tetap pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Menurut suharsaputra (2011) “dokumentasi merupakan teknik pengumpulan data yang diperoleh dari dokumen-dokumen yang ada catatan-catatan yang tersimpan. Baik itu berupa catatan transkip, buku, dan lain sabagainya. Pada tahap ini analisis pendahulan akan didiskripsikan konsep berdasarkan indikator-indikator empirik masing-masing konsep. Pada tahap ini analisis lanjutan, Teknik analisis data yang digunakan penelitian ini adalah statistic deskriptif. Penelitian statistik deskriptif adalah penelitian yang luas dalam menggunakan data-data penelitian. Sehingga penelitian tersebut lebih fokus dari awal sampai dengan akhir penelitian. Statistic deskriptif yang digunakan untuk mendeskripsikan data yang ada dalam penelitian ini yang terdiri dari revaluasi aset tetap (X1) dan perencanaan pajak (X2). Revaluasi aset tetap dilakukan berdasarkan nilai wajar atau nilai wajar aset tetap yang diterapkan oleh perusahaan jasa penilai atau ahli penilai. Sedangkan pengukuran perencanaan pajak perusahaan dilakukan dengan membandingkan laba menurut akuntansi dengan laba menurut fiskal, yang mana laba akuntansi terdapat pada laporan laba rugi dalam laporan keuangan tahunan perusahaan sedangkan laba fiskal dapat di analisis pada rekonsiliasi fiskal yang terdapat di catatan atas laporan keuangan perusahaan. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis dengan mengunakan statistik Deskriptif, sebagai yang telah dibahas dalam bab-bab sebelumnya, maka penulis menyajikan kesimpulan dalam penelitian ini sebagai berikut : Hasil penelitian ini membuktikan bahwa revaluasi aset tetap merupakan dampak perusahaan meminimumkan beban penyusutan dengan melaporkan nilai aset di awal tahun untuk menambah penambahan sepanjang tahun dan mengurangi pengurangan selama tahun, dan nilai aset di akhir tahun. Perubahan revaluasi aset tetap merupakan dampak perusahaan meminimumkan beban penyusutan dengan melaporkan nilai aset di awal tahun untuk menambah penambahan sepanjang tahun dan mengurangi pengurangan selama tahun, dan nilai aset di akhir tahun. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis memberikan beberapa masukan sebagai alternatif yang dapat dipertimbangkan, sebagai berikut : Bagi perusahaan Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek indonesia untuk memperhatikan dengan baik Laporan keuangan perusahaan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga menjamin keberlangsungan perusahaan kedepan Bagi peneliti selanjutnya Peneliti selanjutnya dapat memperluas penelitian dengan menambah jumlah sampel tidak hanya berfokus pada perusahaan sektor manufaktur saja, sehingga mendapat hasil penelitian yang lebih baik lagi, dan juga menggunakan metode penelitian yang berbeda pula untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail