Pengaruh Faktor Penjelas Financial Distress Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2020
ABSTRAKSI Masalah yang diambil dalam penelitian ini adalahPengaruh Faktor Penjelas Financial Distress Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Adapun persoalan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Apakah Rasio likuiditas berpengaruh terhadap financial distress yang Terdaftar di BEI, Apakah Rasio leverage berpengaruh terhadap financial distress yang Terdaftar di BEI, Dan Apakah Rasio manajemen aset berpengaruhterhadapfinancial distress yang Terdaftar di BEI. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Rasio likuiditas, Rasio leverage dan Rasio manajemen aset berpengaruh Terhadap financial distress Yang Terdaftar di BEI. Adapun konsep dari penelitian ini adalah finansial distress, rasio likuiditas, rasio leverage, dan rasio manajemen aset.Financial distress merupakan sebagai tahap penurunan kondisi keuangan yang terjadi pada perusahaan sebelum terjadinya kebangkrutan atau likuidasi.Rasio likuiditas merupakan rasio yang menunjukan hubungan antara kas dan aset lanacar perusahaan lainnya dengan kewajiban lainnya dengan kewajiban lancarnya. Rasio leverage adalah rasio yang mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemilik dengan dana yang dipinjamkan perusahaan dari kreditur. Rasio manajemen aset mengukur efektivitas perusahaan dalam mengelola aktivanya, yaitu mengukur kemampuan seluruh aktivanya, yaitu mengukur kemampuan seluruh aktivanya dalam menghasilkan penjualan Populasi dalam penelitian ini adalahperusahaan manufaktur yang terdaftar diBursa Efek Indonesia (BEI) dalam periode Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2020.Berdasarkan populasi yang ada maka dipilih 8 perusahaan manufaktur dengan kriteria sampel.Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder adalah sumber data yang di peroleh melalui media perantara atau secara tidak langsung. Data ini berupa laporan keuangan yang sudah di publikasikan oleh perusahaan manfaktur yang di delisting untuk memenuhi kriteriasampel penelitian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2020 yang dapat diakes melalui Situs www. Idx.co.id Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh nilai koefisien determinasi R sebesar 0,905 hal ini menunjukkan bahwa variabel rasio likuiditas, rasio leverage dan rasio manajemen aset memiliki hubungan yang kuat dengan finansial Distress. Kemudia nilai R Square sebesar 81,9, hal ini berarti 81,9% Financial Distress dapat dijelaskan oleh variabel rasio likuiditas, rasio leverage dan rasio manajemen aset. Sisanya 19,1% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Hipotesis 1 menyatakan bahwa variabel Likuiditas tidak berpengaruh terhadap Financial Distress. Berdasarkan hasil uji statistik thitung menunjukkan nilai signifikan Likuditas yaitu sebesar 0,747 lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 ditolak, yang berarti variabel Likuiditas tidak berpengaruh positif terhadap Financial Distress. Hipotesis H2 menyatakan bahwa variabel Leverage berpengaruh signifikan terhadap Financial distress. Berdasarkan hasil uji statistik thitungmenunjukkan nilai signifikan Leverage yaitu sebesar 0,000 kurang dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 diterima, yang berarti variabel leverage berpengaruh signifikan terhadap konservatisme. Hipotesis H3 menyatakan bahwa variabel Manajemen aset tidak berpengaruh terhadap konservatisme. Berdasarkan hasil uji statistik thitung menunjukkan nilai signifikan Manajemen Aset yaitu sebesar 0,780 lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 ditolak, yang berarti variabel Manajemen Aset tidak berpengaruh positif terhadap Financial Distress Kata Kunci : Financial Distress, Rasio Likuiditas, Rasio Leverage, Dan Rasio Manajemen Aset