ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini berangkat dari realitas umat Kristen di Surat Roma yang hidup dalam disharmonisasi, di mana ada pertikaian dari dalam komunitas jemaat sendiri dan juga dengan pemerintahan Roma. Pokok persoalan yang menjadi fokus penelitian ini adalah bagaimana kerygma teologis Roma 12:17–21 dipahami dalam konteks historis dan teologisnya, serta bagaimana pesan tersebut relevan bagi respons umat Kristen terhadap realitas intoleransi pada masa kini. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji secara mendalam latar belakang dan isi pewartaan teologis Roma 12:17–21, menggali makna kerygma yang terkandung di dalamnya, serta merefleksikan implikasinya bagi kehidupan umat Kristen Indonesia dalam menghadapi pengalaman diskriminasi dan pembatasan kebebasan beragama. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan pendekatan tafsir historis-kritis, melalui analisis teks Alkitab, konteks jemaat Roma, struktur literer perikop, serta makna kata-kata kunci dalam bahasa Yunani, dengan memanfaatkan sumber-sumber Alkitab, tafsiran, leksikon, dan literatur teologis yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Roma 12:17–21 memuat kerygma tentang panggilan umat percaya untuk tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, menyerahkan pembalasan kepada Allah, mengupayakan hidup dalam damai sejauh hal itu bergantung pada diri sendiri, serta mengalahkan kejahatan dengan kebaikan. Kerygma ini menegaskan bahwa respons orang percaya terhadap ketidakadilan dan penderitaan harus berakar pada kasih Kristus dan kepercayaan kepada keadilan Allah, sehingga dalam konteks intoleransi di Indonesia, umat Kristen diarahkan untuk tetap setia pada iman, membangun sikap rekonsiliatif dalam relasi sosial, dan memperjuangkan martabat manusia tanpa terjebak dalam lingkaran kebencian dan pembalasan.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini berangkat dari kegelisahan teologis mengenai pemaknaan kekayaan
dan kebahagiaan dalam kehidupan umat beriman. Dalam konteks masyarakat
modern, termasuk di tengah jemaat GMIT Kalvari Maumere, kekayaan sering
dipahami sebagai ukuran utama keberhasilan hidup sekaligus sumber
kebahagiaan. Cara pandang ini berpotensi menimbulkan reduksi teologis, ketika
kebahagiaan dilepaskan dari relasinya dengan Allah dan dipersempit menjadi
capaian material semata. Pengkhotbah 5:9–19 menghadirkan kritik yang tajam
terhadap kecenderungan tersebut. Namun, teks ini kerap dibaca secara normatif
dan aplikatif tanpa pendalaman historis-kritis yang memadai, sehingga pesan
teologisnya tidak selalu dipahami secara utuh sesuai dengan konteks
kemunculannya. Oleh karena itu, diperlukan pembacaan yang lebih cermat untuk
menangkap makna teologis teks sekaligus relevansinya bagi kehidupan jemaat
masa kini. Masalah utama penelitian ini adalah bagaimana konteks historis dan
kerygma teologis Pengkhotbah 5:9–19 memahami relasi antara kekayaan dan
kebahagiaan, serta bagaimana pesan tersebut dapat direfleksikan secara
kontekstual dalam kehidupan jemaat GMIT Kalvari Maumere. Tujuan penelitian
ini adalah menafsirkan Pengkhotbah 5:9–19 melalui pendekatan historis-kritis
guna mengungkap pesan teologisnya dan mendialogkannya dengan realitas hidup
jemaat. Penelitian ini menggunakan pendekatan tafsir historis-kritis melalui studi
pustaka, yang meliputi analisis konteks historis, kritik sumber, kritik redaksi, serta
kajian terhadap terminologi kunci seperti hebel, amal, dan yithron. Selain itu,
metode kualitatif melalui wawancara digunakan untuk membaca relasi antara
dunia teks dan pengalaman konkret jemaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Pengkhotbah 5:9–19 tidak menolak kerja dan kekayaan, melainkan mengkritik
sikap manusia yang memutlakkan kekayaan sebagai sumber kebahagiaan. Teks ini
menegaskan bahwa kemampuan menikmati hasil jerih lelah dan menjalani hidup
secara bermakna merupakan pemberian Allah. Dengan demikian, kebahagiaan
dipahami sebagai anugerah ilahi yang dialami dalam relasi yang benar dengan
Allah, sehingga kekayaan ditempatkan secara proporsional dalam kehidupan iman
jemaat.