Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: Pembatalan Keputusan
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PEMBATALAN KEPUTUSAN BUPATI DOMPU TENTANG PENCABUTAN PENGANGKATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL OLEH HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA MATARAM

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTI SARI Judul Skripsi Penulis Adalah Pembatalan Keputusan Bupati Dompu Tentang Pencabutan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Oleh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram. Permasalahan Dalam Penelitian Ini Adalah Apa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram membatalkan Keputusan Bupati Dompu Tentang Pencabutan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil? Penelitian Ini Bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram membatalkan Keputusan Bupati Dompu Tentang Pencabutan Pengankatan Calon Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian normatif yang bersifat deskriptif artinya bahwa sifat penelitian ini berusaha mendeskripsikan atau menguraikan suatu gejala sosial atau peristiwa yang terjadi dalam masyarakat dengan penerapan suatu norma (peraturan perundang-undangan yang berlaku). Sumber data dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yng jenisnya berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka atau dokument. Hasil penelitian menunjukan bahwa yang menjadi dasar pertimbangan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram membatalkan Keputusan Bupati Dompu Tentang Pencabutan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil adalah Bupati (Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten) tidak berwenang untuk membentuk tim verifikasi dan validasi dalam rangka pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan obyek sengketa yang diterbitkan Bupati Dompu secara yuridis bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun saran yang diajukan oleh Penulis terhadap Seluruh Bupati yang ada di Indonesia, yaitu diharapkan Bupati dalam membentuk tim verifikasi dan validasi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil memperhatikan peraturan perundang-undangan terkait pembentuk tim verifikasi dan validasi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, dan diharapkan Bupati berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum melakukan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil sehingga tidak terjadi sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara. Kata Kunci: Pembatalan Keputusan, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail