Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: Kebijakan Insentif Pajak
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK, DIGITALISASI PAJAK, DAN KEPERCAYAAN KEPADA PEMERINTAH TERHADAP PENANGANAN DAMPAK COVID-19 BAGI UMKM PADA KPP PRATAMA KUPANG

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (2020) dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia. penerapan PSBB berdampak pada menurunnya perekonomian terutama pada swasta maupun masyarakat yang penghasilannya bersifat harian lepas, bahkan tidak sedikit pelaku usaha yang menutup usahanya. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui kuisioner yaitu dengan memberi pertanyaan tertulis kepada responden. Mulai tahun 2013, wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang mengalami perubahan sehingga meliputi empat wilayah yaitu Kabupaten Kupang dan Kota Kupang (di Pulau Timor), Kabupaten Alor (di Pulau Alor), Kabupaten Rote (di Pulau Rote), dan Kabupaten Sabu Raijua (di Pulau Sabu). Melalui hasil analisis regresi linear berganda, diketahui bahwa adanya pengaruh yang positif dan signifikan antara variabel insentif pajak, digitalisasi pajak dan kepercayaan kepada pemerintah terhadap penanganan dampak Covid-19 bagi UMKM pada KPP Pratama Kupang yaitu sebesar 43,9% sementara sisanya 46,1% dipengaruhi oleh faktor-faktor yang tidak diteliti. Melalui hasil juga dapat diketahui bahwa ada hubungan yang positif antara variabel X dan variabel Y. Untuk lebih jelasnya dijelsakan sebagai berikut; Kebijakan insentif pajak mempunyai dampak yang signifikan terhadap penanganan dampak Covid-19 bagi UMKM. Hal ini dibuktikan dengan taraf signifikan pada hasil pengujian yang menunjukan bahwa nilai signifikansi dari variabel kebijakan insentif pajak (X1) adalah 0,00<0,05 atau 4,259>2,616 sehingga menunjukan bahwa kebijakan insentif pajak (X1) berpengaruh terhadap penanganan dampak Covid-19 bagi UMKM. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Rulyanti Susi (2018), bahwa Kebijakan insentif pajak Covid-19 berpengaruh positif terhadap dampak penanganan dampak Covid-19 bagi UMKM. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pelaku UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Bangka dan telah memanfaatkan insentif pajak cukup mengapresiasi kebijakan insentif pajak yang tertuang dalam PMK No. 86 Tahun 2020 karena kebijakan insentif pajak ini membantu pelaku UMKM untuk dapat bertahan di situasi pandemi Covid-19 dan di sisi lain tetap dapat melaksanakan kewajiban perpajakan nya. Selain itu kas yang seharusnya dipersiapkan untuk membayar pajak dapat dialihkan untuk mengembangkan usaha, seperti dengan membuat atau mengembangkan produk baru. Hasil penelitian menunjukan bahwa Digitalisasi Pajak (X2) mempunyai dampak yang signifikan terhadap penanganan dampak Covid-19 bagi UMKM. Hal ini dibuktikan dengan taraf signifikan pada hasil pengujian yang menunjukan bahwa nilai signifikansi dari variabel digitalisasi pajak (X2) adalah 0,00<0,05 atau 5,141>2,616 sehingga menunjukan bahwa digitalisasi pajak (X2) berpengaruh terhadap penanganan dampak Covid-19 bagi UMKM. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dhiwa Tifa Anggraini, (2022). Hasil penelitiannya menunjukan bahwa variabel digitalisasi pajak memiliki nilai t hitung 3,889 > t tabel 1,665 dengan nilai signifikansebesar 0,000 < 0,05. Sehingga variabel digitalisasi pajak berpengaruh signifikan terhadap penanganan dampak Covd-19. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Rulyanti Susi (2018) bahwa Kepercayaan kepada pemerintah memiliki pengaruh positif terhadap penanganan dampak Covid-19. Hal ini mengindikasikan bahwa wajib pajak memberikan respon yang positif terhadap insentif pajak yang diberlakukan selama pandemi Covid-19 dan mempercayai kebijakan pemerintah tersebut dalam penanganan dampak Covid-19. Selain itu penelitian yang dilakukan oleh oleh Dhiwa Tifa Anggraini, (2022) bahwa variabel kepercayaan kepada pemerintah memiliki nilai t hitung t tabel 1,665<6,168 dengan nilai signifikan sebesar 0,000> 0,05. Sehingga variabel kepercayaan kepada pemerintah t berpengaruh signifikan terhadap penanganan dampak Covid-19.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK NOMOR 86 /PMK.03 TAHUN 2020 BAGI KEBERLANGSUNGAN UMKM DI TENGAH WABAH COVID 19 (STUDI PADA UMKM KECAMATAN KELAPA LIMA KOTA KUPANG)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAKSI UMKM atau yang sering disebut sebagai usaha mikro kecil dan menengah merupakan usaha ekonomi produktif perorangan atau badan usaha. Kondisi keuangan UMKM yang berada pada Kecamatan Kelapa Lima selama pandemi covid-19 banyak yang mengalami keterpurukan, hal ini akan mengancam keberlangsungan usaha para pekau UMKM yang berada pada Kecamatan Kelapa Lima. Pemerintah melalui PMK Nomor 86 Tahun 2020 sudah menetapkan pemberian insentif pajak bagi UMKM yang berdampak covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak kebijakan insentif pajak Nomor 86/PMK.03 Tahun 2020 bagi keberlangsungan UMKM ditengah wabah covid-19. Dengan konsep penelitian kebijakan insentif pajak Nomor 86/PMK.03 Tahun 2020 dan keberlangsungan usaha UMKM . teknik analisis data yang digunakan deskriptif kualitatif. Dengan teknik pengumpulan data adalah kuesioner. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa covid-19 berpengaruh negatif terhadap keberlangsungan usaha. Semakin lama pandemi covid-19 tidak tertangani oleh pemerintah, maka akan berdampak pada keberlangsungan usaha UMKM yang berada pada Kecamatan Kelapa Lima. Selain itu, penelitian ini menunjukan bahwa pemanfaatan insentif pajak berpengaruh negatif terhadap keberlangsungan usaha. Pemanfaatan PPh UMKM ditanggung pemerintah yang diperpanjang sampai Desember 2020 ternyata berdampak kecil terhadap keberlangsungan usaha UMKM yang berada pada Kecamatan Kelapa Lima karena banyak pelaku usaha UMKM yang melakukan pembayaran pajak selama masa pandemi kepada KKP Pratama terdekat sedangkan berdasarkan kebijakan insentif pajak Nomor 86/PMK.03 Tahun 2020 para pelaku usaha UMKM mendapatkan kebijakan pembebasan masa pajak atau pajak ditanggung pemerintah dari masa pajak April- Desember 2020. Para pelaku usaha UMKM sangat mengharapkan bantuan pemerintah terkait pembebasan masa pajak yang telah diberikan. Penelitian ini mengharapkan adanya sosialisasi atau pendampingan dari KKP Pratama terkait kebijakan pajak terbaru serta adanya pendampingan dari pihak terkait agar keberlangsungan usaha UMKM yang berada pada Kecamatan Kepala Lima tetap terjaga dengan baik.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail