Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Subjek: Kata Kunci: Hak Waris Adat Atas Tanah
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI PERTIMBANGAN HAKIM JUDEX FACTIE DAN JUDEX YURIS TERHADAP PEMBAGIAN HAK WARIS ADAT ATAS TANAH

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Pertimbangan Hakim Judex Factie dan Judex Yuris Terhadap Pembagian Hak Waris Adat Atas Tanah. Permasalahan pokok dalam penelitian ini, penulis lebih memfokuskan dengan permasalahan Mengapa Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan sebagian, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sedangkan kasasi mengabulkan gugatan sebagian? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan sebagian, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sedangkan kasasi mengabulkan gugatan sebagian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan sebagian, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan Pengadilan Negeri dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sedangkan kasasi mengabulkan gugatan sebagian, adalah Pengadilan Negeri Mengabulkan Gugatan Penggugat Sebagian adalah gugatan Penggugat lengkap atau memenuhi syarat formil dan Penggugat dapat membuktikan diri sebagai ahli waris, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menyatakan gugatan tidak dapat diterima adalah Penggugat salah menempatkan kedudukan Penggugat II. Serta Hakim Agung pada tingkat kasasi mengabulkan gugatan penggugat sebagian gugatan Penggugat lengkap atau memenuhi syarat formil dan Penggugat dan Tergugat dapat membuktikan diri sebagai ahli waris. Oleh sebab itu penulis menyarankan, Diharapkan hakim Pengadilan Tinggi harus lebih mempertimbangkan fakta hukum menerapkan dengan benar terkait syarat formil dalam pengajuan suatu gugatan dan diharapkan hakim Pengadilan Tinggi harus lebih mempertimbangkan fakta hukum menerapkan dengan benar terkait syarat formil dalam pengajuan suatu gugatan, diharapkan Mahkamah Agung lebih memperhatikan penerapan hukum terhadap pembagian hak waris adat atas tanah dan . Kata Kunci: Hak Waris Adat Atas Tanah, PTUN

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail