Gereja dan Suanggi
ABSTRAK GEREJA DAN SUANGGI Dewi Septi Bisilisin Program Studi Teologi Agama Kristen, Fakultas Teologi, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Indonesia email: [email protected] Pulau Semau dikenal sebagai pulau mistis, dimana masyarakat masih mempercayai suanggi sebagai salah satu hal yang mengontrol kehidupan mereka. Suanggi diartikan sebagai ilmu hitam yang digunakan oleh seseorang yang memiliki rasa iri dengki untuk membunuh atau mencelakai orang lain dengan perantara benda atau dilakukan secara langsung oleh orang yang memiliki ilmu tersebut. Kepercayaan kepada suanggi sangat dipengaruhi oleh agama suku dan tetap ada sampai sekarang, ketika sebagian besar masyarakat Semau beragama Kristen. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan utama yaitu mengapa orang Kristen masih mempercayai adanya suanggi? Dan untuk menjawab hal tersebut, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan memilih 24 orang sebagai sampel dari jemaat Bait'el Uitiuhtuan, Klasis Semau. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa rata-rata jemaat memahami suanggi sebagai ilmu hitam yang dipakai untuk membunuh dan mencelakai orang lain. Selain itu, ada juga yang menggunakan suanggi untuk menyembuhkan orang sakit dan digunakan pula untuk menambah kekayaan. Dalam hal ini jemaat tetap disebut suanggi karena masih menyembah atau percaya kepada yang lain selain Tuhan. Walaupun maksud dan tujuan mereka baik tetap mereka disebut suanggi karena sudah menduakan Tuhan. Sikap gereja saat ini hanya sebatas pemberitaan firman. Gereja perlu memberikan pemahaman yang baik dan benar, sehingga perlu adanya upaya mengupayakan kemelekatan budaya, agama suku dan tradisi itu mendapat warna baru, orang lebih melekat pada gereja dan ajaran gereja. Gereja juga perlu memperkuat ajaran Kristus terutama kepada orang tua supaya memperkuat pemahaman kepercayaan mereka. Seperti halnya orang-orang Farisi sekaligus ahli taurat sedang menguji Yesus dalam Injil Matius 22:37-40, demikian pula gereja perlu membangun relasi antar manusia dengan Allah dan sesamanya. Supaya kedua hukum ini ada dalam satu kesatuan.