Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

5 hasil
Penulis: Zainal
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

Ekonomi Syariah

2023•Koleksi Perpustakaan

Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam duabelas bab yang memuat tentang Paradigma Ekonomi Islam, Konsep Dasar dan Karakteristik Ekonomi Syariah, Perbedaan Sistem Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional, Masalah Pokok Ekonomi Syariah, Efisiensi dalam Ekonomi Syariah, Konsep Harta dalam Islam, Konsep Dasar Ekonomi Mikro Syariah, Konsep Dasar Ekonomi Makro Syariah, Konsep Dasar Keuangan Syariah, Larangan Utama dalam Ekonomi Islam, Peran Sektor Publik dan Ziswaf dalam Ekonomi Syariah, dan bab terakhir yaitu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia dengan Industri Halal.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Pengantar Bisnis (Perspektif Digitalisasi Bisnis)

2022•Koleksi Perpustakaan

Penulisan buku ini merupakan ide dari para praktisi dan dosen yang dituangkan dalam bentuk book chapter. Buku ini ditulis dalam upaya memberikan konstribusi dalam menambah wawasan yang berkaitan dengan dunia bisnis bagi para pembaca. Perkembangan bisnis yang semakin maju, ditandai dengan banyaknya perusahaan menjalankan usahanya untuk memperoleh keuntungan. Persaingan yang semakin sengit, menuntut perusahaan untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi untuk dapat bertahan menghadapi era yang serba digital. Buku yang berjudul Pengantar Bisnis (Perspektif Digitalisasi Bisnis) membahas mengenai perkembangan dunia bisnis dalam digitalisasi yang diuraikan ke dalam sebelas bab.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Pengantar Sosiologi Hukum

2021•Koleksi Perpustakaan

Ketika manusia hidup berdampingan satu sama lain, maka berbagai kepentingan akan saling bertemu. Pertemuan kepentingan antara manusia yang satu dengan yang lain ini, tak jarang menimbulkan pergesekan ataupun perselisihan. Perselisihan yang ditimbulkan bisa berakibat fatal, apabila tidak ada sebuah sarana untuk mendamaikannya. Perlu sebuah mediator atau fasilitator untuk mempertemukan dua buah kepentingan yang bergesekan tersebut. Tujuannya adalah agar manusia yang saling bersengketa (berselisih) tersebut sama-sama memperoleh keadilan. Langkah awal ini dipahami sebagai sebuah proses untuk menuju sebuah sistem (tatanan) hukum.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail