Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
Penulis: NGURU KOLO
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

ANALISIS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( Studi Di Desa Ledeae Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua)

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRACK ANALISIS TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ( Studi Di Desa Ledeae Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua ) Nama : Nguru Kolo Nim : 16193650 Fakultas : Ekonomi Program Studi : Akuntansi Jalur Minat : Sektor Publik Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dab Belanja Desa di Desa Ledeae Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua, Dibimbing Oleh Pembimbing I Bapak Jusuf Aboladaka.SE.,M.Si dan Pembimbing II Ibu Yuningsih Nita Kristiani.S.St.,M.Ak dengan diuji oleh Bapak Dr. Nitaniel Hendrik.SE.,M.Si dan Ibu Renya Rosari.SE.,M.Si Akuntansi pemerintahan memiliki tiga tujuan pokok, yaitu pertanggungjawaban, manajerial, dan pengawasan. Pertanggungjawaban yang dilakukan pemerintah merupakan perwujudan dari penyediaan informasi mengenai setiap tindakan atau kegiatan dan pengelolaan keuangan yang dilakukan pemerintah selama satu periode. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah untuk meningkatkan pembangungan di tingkat pedesaan. Anggaran pendapatan dan Belanja Desa berasal dari pendapatan Transfer yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat/APBN dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Ledeae Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengukur akuntabilitas dan transparansi desa yang mendapatkan jumlah ADD, DD dan Hasil Pajak Kabupaten Yang dibagi ke Desa. Hasil deskripsi didapat melalui pengukuran dengan membandingkan undang-undang Permendagri 113 tahun 2014 dengan kegiatan lapangan yang sesungguhnya. Hasil penelitian berdasarkan Permendagri 113 tahun 2014 menunjukkan bahwa secara garis besar pengelolaan Anggaran pendapatan Dan Belanja Desa di Desa Ledeae sudah akuntabel dan transparan pada tahapan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawabannya. Didukung pula dengan masyarakat yang turut aktif dalam melakukan pembangunan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas Kepala Desa dalam pengelolaan APBDes di Desa Ledeae pada Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Lain-innya melalui kegiatan yang meliputi: Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban. Secara umum trasparansi dan akuntabilitas di Desa Ledeae Kecamatan Hawu Mehara Kabupaten Sabu Raijua sudah berjalan dengan baik, walaupun masih ada beberapa kelemahan yang masih harus diperbaiki.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail