Faktor faktor yang mempengaruhi kepatuhan WPOP dalam upaya memenuhi kewajiban membayar pajak UKM( studi empiris WPOP yang ada di kecamatan kelapa lima kelurahan oesapa)
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi) dalam Upaya Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak UKM (Usaha Kecil Menengah) yang berada di Kecamatan Kelapa Lima Kelurahan Oesapa. Untuk mempermudah pemungutan pajak, Direktorat Jendral Pajak memberlakukan sistem self assessment. Dari sistem self assessment, wajib pajak diberikan kepercayaan penuh untuk mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak, menghitung sendiri, menyetorkan, serta melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Dengan sistem self assessment, fungsi pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak hanya memfasilitasi agar sistem self assessment berjalan dengan baik, sedangkan pelaksanaannya sangat tergantung pada kewajiban membayar pajak UKM (Usaha Kecil Menengah) di Kelurahan Oesapa. Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup agar menjadi sejahtera, masyarakat yang mempunyai kemampuan dan jeli melihat potensi diri serta mampu mengidentifikasi lingkungan, dapat menemukan peluang dan membuka peluang usaha bagi masyarakat di Kelurahan Oesapa. Usaha yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup itu diantaranya dengan melakukan Usaha Kecil Menengah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh factor kesadaran perpajakan, sikap fiskus, hukum pajak,dan sikap rasional terhadap kewajiban membayar pajak UKM (Usaha Kecil Menengah) di Kecamatan Kelapa Lima Kelurahan Oesapa. Dari basil analisis regresi linear berganda dapat disimpulkan bahwa faktor kesadaran perpajakan, hukum pajak, dan sikap rasional secara simultan dan secara parsial tidak memiliki pengaruh positif terhadap kewajiban membayar pajak UKM (Usaha Kecil Menengah) di Kecamatan Kelapa Lima Kelurahan Oesapa, sedangkan sikap fiskus berpengaruh signifikan terhadap kewajiban membayar pajak di Kecamatan Kelapa Lima Kelurahan Oesapa. Kata kunci: Kesadaran Perpajakan, Sikap Fiskus, Hukum Pajak, Sika Rasional dan Kewajiban Membayar Pajak UKM (Usaha Kecil Menengah) di Kecamatan Kelapa Lima Kelurahan Oesapa.