Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Penulis: AGUSTA YOSEFA DOS SANTOS
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MERINTANGI PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA

2023•Koleksi Perpustakaan

Rumusan masalah:1. Mengapa judex facti menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara, 2. Mengapa judex juris membatalkan putusan pemidanaan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara Tujuan penelitian :1. Untuk mengetahui alasan judex facti menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara, 2. Untuk mengetahui alasan judex juris membatalkan putusan pemidanaan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji putusan pengadilan negeri sanggata nomor 41/pid.sus/2018/pn.sgt, putusan pengadilan tinggi samarinda nomor 103/pid/2018/pt.smr, putusan mahkama agung nomor 534 k/pid.sus-lh/2019 Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Alasan judex facti menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana mengganggu pertambangan mineral dan batu bara karena : a. perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara, b. perbuatan terdakwa memenuhi unsur surat dakwaan penuntut umum, 2. Alasan judex juris membatalkan putusan pemidanaan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara karena : a. Judex Facti salah menerapkan hukum, b.unsur merintangi dalam dakwaan penuntut umum tidak terpenuhi

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MERINTANGI PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rumusan masalah:1. Mengapa judex facti menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara, 2. Mengapa judex juris membatalkan putusan pemidanaan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara Tujuan penelitian :1. Untuk mengetahui alasan judex facti menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara, 2. Untuk mengetahui alasan judex juris membatalkan putusan pemidanaan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji putusan pengadilan negeri sanggata nomor 41/pid.sus/2018/pn.sgt, putusan pengadilan tinggi samarinda nomor 103/pid/2018/pt.smr, putusan mahkama agung nomor 534 k/pid.sus-lh/2019 Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Alasan judex facti menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana mengganggu pertambangan mineral dan batu bara karena : a. perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara, b. perbuatan terdakwa memenuhi unsur surat dakwaan penuntut umum, 2. Alasan judex juris membatalkan putusan pemidanaan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara karena : a. Judex Facti salah menerapkan hukum, b.unsur merintangi dalam dakwaan penuntut umum tidak terpenuhi

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail