Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Koleksi Perpustakaan

Koleksi otomatis dari Perpustakaan

3.533 item publik

Publikasi

Halaman 15 dari 177

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT KETERANGAN BEBAS COVID-19

JUNDIANO ASA
2023 · Book · Open Access

Penelitian Penulis, yaitu 1. Penyebab Pelaku Membuat Surat Keterangan Palsu, 2. Bentuk Tindak Pidana Pemalsuan 3. Alasan Hakim Menjatuhkan Putusan Pemidanaan dan Putusan Bebas. Tujuan Penelitian : 1. Untuk mengetahui Penyebab Pelaku Membuat Surat Keterangan Palsu 2. Untuk mengetahui Bentuk Tindak Pidana Pemalsuan, 3. Untuk mengetahui alasan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan dan putusan bebas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji kasus pertama putusan pengadilan negeri nomor 522/Pid.B/2019/PN Pdg, putusan pengadilan tinggi nomor 208/PID/2019/PT PDG, putusan mahkama agung nomor 307/K/Pid/2020, putusan peninjauan kembali mahkama agung nomor 20 PK/Pid/2021, kasus kedua putusan pengadilan negeri nomor 1909/Pid.B/2018/PN Tng, putusan pengadilan tinggi nomor 1143 K/Pid/2019 dan putusan peninjauan kembali mahkama agung nomor 48 PK/Pid/2021. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1. Penyebab Pelaku Membuat Surat Keterangan Palsu: a. Untuk memperlancar perjalanan, 2. Bentuk Tindak Pidana Pemalsuan: a. Membuat surat palsu, b. Memalsukan surat, c. Memalsukan tanda tangan pada surat. 3. Alasan Hakim Menjatuhkan Putusan Pemidanaan dan Putusan Bebas: a. Perbuatan Terdakwa Merupakan Perbuatan pidana, b. Unsur pasal di dakwakan jpu terbukti. 2) Yang diputusan Bebas : a. Terdakwa Tidak Terbukti Melakukan Tindak Pidana. b.Perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur pasal yang didakwaan JPU

DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM TERJADI SEBAB DAN AKIBAT HUKUM PERCERAIAN TERHADAP HAK ASUH ANAK

HERLIS OKTOFIANUS MAU
2023 · Book · Open Access

Judul Skripsi Penulis adalah: Deskripsi Tentang Putusan Hakim Terjadi Sebab Dan Akibat Hukum Perceraian Terhadap Hak Asuh Anak. Rumusan masalah penelitian penulis adalah: 1.) Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadi perceraian? dan 2.) Bagaimanakah akibat hukum perceraian terhadap hak asuh anak? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: 1.) Untuk mengetahui Faktor-faktor yang menyebabkan terjadi perceraian, dan 2.) Untuk mengetahui akibat hukum perceraian terhadap hak asuh anak. Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Tentang Faktor-faktor yang menyebabkan terjadi perceraian, dan akibat hukum perceraian terhadap hak asuh anak. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Variabel dalam penelitian ini yaitu terdiri dari: Variabel Bebas dan Variabel Terikat. Variabel Bebas adalah, Variabel yang mempengaruhi, yaitu, Faktor-faktor yang menyebabkan terjadi perceraian, serta akibat hukum perceraian terhadap hak asuh anak. Variabel Terikat adalah, Variabel yang dipengaruhi. yaitu, Putusan Pengadilan Negeri Tentang perceraian terhadap hak asuh anak. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1.) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian yaitu, karena: (a) Suami dan isteri sering terjadi perselisihan dan pertengkaran (b) Salah satu pihak meninggalkan pihak yang lain (c) Salah satu pihak menjalin hubungan dengan orang lain, (d) Ayah selaku kepala rumah tangga tidak menafkahi isteri dan anak. 2.) Akibat hukum perceraian terhadap hak asuh anak yaitu; (a) Hak Asuh anak jatuh kedalam tangan ibu (b) Baik Ayah maupun Ibu sama bertanggungjawab terhadap hak asuh anak

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS, DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA TURUT MEMBANTU MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS

DICKY MARLINDO MANOE
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul skripsi penulis adalah: “DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS, DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA TURUT MEMBANTU MELAKUKAN ABORTUS PROVOCATUS CRIMINALIS”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Bagaimana motif pelaku melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Bagaimana modus pelaku melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Bagaimana akibat hukum pada pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis Tujuan penelitian adalah: Untuk mengetahui motif pelaku dalam melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Untuk mengetahui. bentuk dalam tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis Untuk Mengetahui cara pelaku dalam melakukan tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Untuk Mengetahui akibat hukum dalam tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan dan menjelaskan tentang terjadinya tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Dalam penelitian ini menggunakan dua variabel, yaitu :Variabel Bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain, variabel bebas dalam penelitian ini adalah terjadinya tindak pidana. turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis Sedangkan Variabel terikat adalah atau yang di sebut yang menjadi akibat dari adanya pengubah variabel bebas. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka kesimpulan yang diambil adalah: 1) Motif pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Karena tidak memiliki cukup uang untuk menikah, b) karena masih ingin sekolah, c) karena tidak mau bertanggung jawab 2) Modus pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Menyuruh meminum obat penggugur kandungan, b) Memberitahukan alamat dukum penggugur kandungan c) Mengantarkan ke dukun penggugur kandungan 3) Akibat Hukum pada pelaku tindak pidana turut membantu melakukan abortus provocatus criminalis: a) Dipidana penjara, b) Didenda, c) dibebani biaya perkara. Kata Kunci : Aborsi

DESKRIPISI TENTANG TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN OLEH NOTARIS

EDMON KONDO PARNUSA
2023 · Book · Open Access

Rumusan Masalah yang dikaji penulis adalah Apa penyebab terjadinya Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Bagaimana Bentuk Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Bagaimana Akibat Hukum terhadap Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui penyebab terjadinya Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Untuk mengetahui Bentuk Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris, Untuk mengetahui Akibat Hukum terjadinya Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh Notaris. Sifat penelitian dalam penulisan ini bersifat Deskripti, dan Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif. Variabel Bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan, dan Variabel Terikat yaitu peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi Kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu Faktor Penyebab terjadinya Tindak Pidana yang di lakukan oleh Notaris adalah Noatris (Terdakwa) membutuhkan uang dalam jumlah besar yang diambil dari uang pengurusan sertifikat HGB, Bentuk tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh notaris adalah Notaris (Terdakwa) memakai uang pajak, uang pengurusan IPT dan IPPT, uang penjualan tanah, uang balek nama sertifikat untuk kepentingan pribadi. Dan Akibat hukum terhadap tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh notaris adalah Notaris (Terdakwa) ditangkap dan ditahan, Notaris (Terdawa) di pidana penjara, Notaris (Terdakwa) membayar biaya perkara, Notaris (Terdakwa) dijatuhi hukuman kode etik. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah Notaris selaku pejabat yang telah diberikan kepercayaan oleh kliennya, harus menjunjung tinggi kode etik Notaris dan sumpah jabatannya, Kepada seluruh masyarakat indonesia agar selalu berhati-hati menggunakan jasa notaris

DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA KEPAILITAN PADA PENGADILAN NIAGA SURABAYA

VALENTINA BETE ROUK
2023 · Book · Open Access

Judul penulis adalah: DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA KEPAILITAN PADA PENGADILAN NIAGA SURABAYA.Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: Mengapa Hakim Pengadilan Niaga dalam menjatukan putusan terhadap sengketa kepailitan, ada pemohonan yang ditolak, ada permohonan yang tidak dapat diterima dan ada permohonan yang dikabulkan? Tujuan penelitan yang ingin penulis kaji yaitu: Untuk mengetahui alasan hakim Pengadilan Niaga dalam menjatukan putusan terhadap sengketa kepailitan, ada permohonan yang yang tidak dapat diterima, ada permohonan yang ditolak dan ada permohonan yang dikabulkan.Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum penelitian terdiri dari peraturan perundang-undangan dan putusan Hakim. Berdasarkan deskripsi dan pembahasan penelitian maka dapat disimpulkan yang menjadi dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Niaga Surabaya dalam menjatuhkan putusan terhadap sengketa kepailitan dimana ada permohonan yang tidak dapat diterima karena permohonan para pemohon kabur (obscuur libel) dan mengandung cacat formil; debitur digugat sebagai kapasitas pribadi; kreditur tidak melakukan penagihan sebelum melakukan gugatan atau permohonan; serta permohonan termohon tidak memiliki hubungan hukum. Adapun permohonan yang ditolak karena pemohon/pelawan tidak mampu membuktikan permohonannya serta terlawan dapat membuktikan pembagian utang secara adil. Ada permohonan yang dikabulkan karena permohonan pemohon sempurna secara formil; pemohon dapat membuktikan adanya hubungan hukum; pemohon mampu membuktikan adanya kekeliruan termohon dalam membuat daftar harta pailit; serta pemohon dapat membuktikan pemeriksaan harta pailit tidak harus menunggu kesepakatan.

Deskripsi Tentang Penyelesaian Tindak Pidana Pemalsuan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah

DEDIRINALDI KALLI MEHA
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul skripsi ini adalah “deskripsi tentang penyelesaian tindak pidana pemalsuan akta pelepasan hak atas tanah” masalah dalam penelitian: 1)Apa yang menjadi alasan Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa dalam kasus pemalsuan akta pelepasan hak atas tanah?. 2)Apa yang menjadi alasan Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa dalam kasus pemalsuan akta pelepasan hak atas tanah?. 3)Apa yang menjadi alasan Hakim Peninjauan Kembali membatalkan putusan Mahkamah Agung dan menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa dalam kasus pemalsuan akta pelepasan hak atas tanah?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait pemalsuan akta pelepasan hak atas tanah. Hasil penelitian: 1)Alasan Hakim Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas karena: a)Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh penuntut umum terhadapnya baik dakwaan primer maupun subsidair. b)Akta pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi nomor 24 tanggal 10 juli 2002 yang dibuat oleh terdakwa Adi Pinem,SH tidak menimbulkan kerugian. 2)Alasan Hakim Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pemidanaan karena: a)Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana dan judex facti telah salah menerapkan hukum. b)Perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur dakwaan. 3)Alasan Hakim Peninjauan Kembali membatalkan putusan Mahkamah Agung dan menjatuhkan putusan bebas karena: Adanya keadaan Baru (novum) berupa putusan mahkamah Agung Republik Indonenesia No:1250.K/Pid/2014. Kata Kunci: direktori putusan hakim: tindak pidana pemalsuan akta pelepasan hak tanah

ANALISIS LINGUISTIK SOSIAL REGISTER YANG DIGUNAKAN DALAM GRUP BABE KUPANG PADA MEDIA SOSIAL FACEBOOK

ASRINTAH KEIMARAK
2023 · Book · Open Access

The title of this writing “a sociolinguistic study analysis of Register used in Babe Kupang group of Social Media Facebook” the problem of this study areWhat are the types ofregister used in Babe Kupang group’s language? And What are the meanings of register used in Babe Kupang group’s language?therefore the aims of this Research is to describeTo find outthe typesof the register use d in Babe Kupang group’s language To find out the meaning of register used in, Babe Kupang group’s language, All the gained data are classified and analysed using Descriptive qualitative Method. The research was conducted in following The procedure; first the writer chose Register, second the writer read Read it to describe the Bebe Kupang,basedon their writer,third analysed the data, fourth, the writer classified the babe Kupang in Social Media facebook, and the last the writer reported the Result of data analyzed.The result of this research showed that there are Regiter used in Babe Kupang Of Social Media Group Facebook .The writer finds out five of Register used in Babe kupang , they are:Statik Register, Formal register, Consultative Regeister,Casual register, Intimate Register.,Based on types of register of babe Kupang, there are some of meaning of register that become add another arguments in a sentennce they are;Statik Register, Formal register, Consultative Regeister,Casual register, Intimate Register.

DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN PESELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

YUBLIANA FINCE LOI
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul ‘Deskripsi Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial’’. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: Faktor penyebab timbulnya perselisihan hubungan industrial antara perusahaan atau yayasan dengan tenaga kerja dan Akibat hukum terhadap tergugat dalam penyelesaian hubungan industrial antara perusahaan atau yayasan dengan tenaga kerja. Tujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perselisihan hubungan industrial antara perusahaan atau yayasan dengan tenaga kerja dan Akibat hukum terhadap tergugat dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara perusahaan atau yayasan dengan tenaga kerja. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis normatif dan bersifat deskriptif. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variable bebas dan variabel terikat. Variable bebas adalah yang mempengaruhi atau yang menjadi penyebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terkait), variabel bebas pada penelitian ini adalah Akibat hukum terhadap tergugat dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara perusahaan atau yayasan dengan tenaga kerja. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Sumber data yang digunakan terdiri dari 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum primer adalah bahan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat secara umum seperti putusan-putusan. Bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer. Bahan hukum tersier adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis terhadap Lima kasus dengan 5 (Lima) putusan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1. Faktor penyebab timbulnya perselisihan hubungan industrial antara perusahaan atau yayasan dengan tenaga kerja adalah: a. Uang pasagon dan uang pengganti hak penggugat tidak di bayar oleh tergugat. 2. Akibat hukum terhadap tergugat dalam pnyelesaian hubungan industrial antara perusahaan atau yayasan dangan tenaga kerja adalah: a. Hakim menghukum tergugat untuk membayar uang pasagon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak. b. Hakim menghukum tergugat I dan tergugat II untuk membayar uang pasagon, uang penghargaan masa kerja dan uang penganti hak yang timbul akibat pemutusan hubungan kerja. Saran dari penulis penelitian ini adalah: 1. Mediasi adalah salah satu cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial mampu memberikan hasil yang baik. 2. Mediator hendaknya terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas sebagai pelaksana proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan hubungan industrial. Kata Kunci: Hububungan Industrial, PHK, Perusahaan Asuransi

DESKRIPSI TENTANG SEBAB DAN AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI SETELAH EKSEKUSI PEMBONGKARAN DALAM SENGKETA TANAH

IVEN Y. HUAN
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah: DESKRIPSI TENTANG SEBAB DAN AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI SETELAH EKSEKUSI PEMBONGKARAN DALAM SENGKETA TANAH . Rumusan 1) Apa yang menyebabkan judex factie dan judex juris mengabulkan gugatan penggugat sedangkan hakim peninjauan Kembali membatalkan putusan kasasi? 2) bagaimanakah akibat hukum dari pembatalan putusan judex juris oleh hakim peninjauan Kembali setelah pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan negeri terhadap pemohon eksekusi teremohon eksekusi? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah: 1) Untuk mengetahui judex factie dan judex juris mengabulkan gugatan penggugat sedangkan hakim peninjauan Kembali membatalkan putusan judex juris 2) untuk mengetahui akibat hukum dari pembatalan putusan judex juris oleh hakim peninjauan Kembali setelah pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan negeri terhadap pemohon eksekusi teremohon eksekusi . Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Tentang Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1) alasan pertimbangan hakim judex factie mengabulkan gugatan penggugat : a) Gugatan penggugat dianggap sempurna dapat dibuktikan melalui pertimbangan hakim terhadap eksepsi yang diajukan oleh para tergugat. Eksepsi yang diajukan oleh para tergugat mencakup keberatan terhadap kelengkapan identitas para tergugat dalam surat gugatan, kelengkapan subyek gugatan karena Pengadilan Negeri Soe sebagai eksekutor tidak digugat oleh para penggugat dan objek gugatan kabur serta gugatan ne bis in idem. b) Alasan lain yang menyebabkan judex factie dan judex juris mengabulkan gugatan para penggugat karena para penggugat dianggap membuktikan dalil gugatannya. Alat bukti yang digunakan oleh para penggugat untuk membuktikan dalil gugatan mencakup surat dan keterangan saksi. 2) alasan pertimbangan hakim peninjauan Kembali menyatakan gugatan tidak dapat diterima: a) judex factie yang dibenarkan oleh judex juris mengabulkan gugatan para penggugat dan telah dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Soe. b) perkara perdata tersebut diputus oleh pengadilan . 3) akibat hukum pembatalan putusan judex juris: a) termohon eksekusi menggugat Kembali pemohon eksekusi b) pemohon eksekusi menggantirugi terhadap termohon eksekusi. Kata kunci : Pembatalan Putusan Kasasi Oleh Hakim Peninjauan Kembali Dalam Sengketa Tanah

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PENGEDARAN SEDIAAN FARMASI KOSMETIK

DIANA ROSALINDA LUSI
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul “Deskripsi Tentang Tindak Pidana Pengedaran Sediaan Farmasi Kosmetik.” Rumusan Masalah yang penulis kaji adalah: 1) Faktor apakah yang menyebabkan terjadinya pengedaran sediaan farmasi kosmetik? 2) Bagaimana bentuk pelaku melakukan tindak pidana pengedaran sediaan farmasi kosmetik? 3) Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana farmasi kosmetik terhadap pelaku dan barang bukti? Tujuan Penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana pengedaran sediaan farmasi kosmetik 2) Untuk mengetahui bentuk terjadinya tindak pidana pengedaran Sediaan farmasi kosmetik 3) Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana farmasi kosmetik terhadap pelaku dan barang bukti, Penelitian ini bersifat deskriptif, Jenis penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah faktor penyebab, bentuk dan akibat hukum terjadinya tindak pidana pengedaran sediaan farmasi kosmetik sedangkan Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan terhadap tindak pidana pengedaran sediaan farmasi kosmetik. Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan maka diperoleh jawaban yaitu: 1 Faktor yang menyebabkan terjadinya pengedaran sediaan farmasi kosmetik yaitu: 1) Untuk mendapatkan keuntungan, Karena banyaknya permintaan dari kosmetik 2) Bentuk pelaku melakukan tindak pidana pengedaran sediaan farmasi kosmetik yaitu: 1) Terdakwa memesan kosmetik secas ra online 2) Terdakwa mengedarkan kosmetik tanpa izin edar 3) Akibat hukum dari tindak pidana farmasi kosmetik terhadap pelaku dan barang bukti yaitu: 1) Pelaku ditahan, 2) pelaku dipidana penjara, 3) pelaku dipidana denda, 4) Pelaku membayar biaya perkara. Saran yang diharapkan agar Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 dapat dijalankan dengan maksimal bagi pihak-pihak yang berperkara dalam tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi kosmetik yang tidak memiliki izin edar agar selalu konsisten menganalisis segala bentuk persoalan dan tambahan dalam hal pelaksanaan dan mengunakan cara yang bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Kata Kunci : Tindak Pidana Pengedaran Sediaan Farmasi Kosmetik

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PORNOGRAFI

FEBE TRIVENA LIU
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul skripsi penulis adalah : Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Pornografi. Masalah penelitian dalam tulisan ini adalah “ 1) Faktor yang menyebabkan tejadinya tindak pidana pornografi, 2) Bagaimana bentuk pelaku melakukan tindak pidana pornografi, 3) Bagaimana akibat hukum tindak pidana pornografi terhadap pelaku? Tujuan dari penelitian adalah 1) Untuk mengetahui faktor penyebab terjadiya tindak pidana pornografi, 2) Untuk mengetahui bentuk pelaku melakukan tindak pidana pornografi, 3) Untuk mengetahui akibat hukum tindak pidana pornografi terhadap pelaku. Dalam Putusan Nomor : 3634/Pid.Sus/2017/PN.Mdn, Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN Mdn, Nomor 701/Pid.B/2018/PN Mdn, Nomor 515 Pid.B/2016/PN Mdn, Nomor 0000/Pid.B/2022/PN Mdn. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah metode hukum normatif dan bersifat deskriptif subyek penelitian adalah Putusan Pengadilan Negeri Medan. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan bahan pustaka kemudian data analisis secara deskriptif kualiatif. Berdasarkan Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis selanjutnya Dirumuskan dan ditarik Kesimpulan Dan Saran sebagai Berikut : 1. Faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pornografi adalah: a. Faktor Internal Berupa Pergaulan Di Masyarakat. 2. Bentuk pelaku melakukan tindak pidana pornografi adalah: a. Terdakwa memperjualbelikan, kaset DVD Porno , b. Terdakwa menyebarluaskan Pornografi c. Terdakwa mempertontonkan kemaluannya dimuka umum. 3. Akibat hukum stindak pidana pornografi terhadap pelaku adalah: a. Terdakwa dikenakan penahanan, b. Terdakwa di pidana penjara, c. Terdakwa di bebankan membayar biaya perkara. Dan saran yang Penulis Berikan sebagai berikut : 1. Bagi penegak hukum terutama Majelis Hakim, dalam menyelesaikan kasus tindak pidana pornografi hendaknya dalam menerapkan hukum pembuktian harus memiliki pertimbangan hukum yang cukup dan terperinci yang mengacu pada KUHAP, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penerapan hukum. 2. Bagi keluarga dan masyarakat di sekitar agar selalu mengontrol setiap kegiatan yang dilakukan oleh orang terdekat di sekitar kita agar terhindar dari tindak kejahatan pornografi. Kata Kunci: Penyebab Bentuk Tindak Pidana Pornografi

DESKRIPSI TENTANG MOTIF,MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PEMALSUAN STNK MOTOR

SIMEON LAU WENI
2023 · Book · Open Access

Rumusan Masalah Apa motif pelaku tindak pidana pemalsuan Stnk Motor?,Bagaimana modus pelaku tindak pidana pemalsuan Stnk Motor?, Apa akibat hukum terjadinya tindak pidana Pemalsuan Stnk Motor terhadap pelaku dan barang bukti,Tujuan Untuk mengetahui motif pelaku tindak pidana pemalsuan Stnk Motor, Untuk mengetahui modus pelaku tindak pidana pemalsuan Stnk Motor, Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana Pemalsuan Stnk Motor terhadap pelaku dan barang bukti.Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif yaitu penelitian ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum dan Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah.Variabel penelitian yang penulis gunakan adalah variabel bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan yaitu,Deskripsi tentang motif modus dan akibat hukum tindak pidana pemalsuan STNK motor.dan variabel terikat yaitu variabel yang tergantung dari putusan pengadilan tentang sengketa hak atas tanah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari pertimbangan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar, bahan hukum sekunder yaitu memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer seperti rancangan undang-undang, hasil penelitian, dan hasil karya dari kalangan hukum, dan bahan hukum tersier yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan bermakna terhadap terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder seperti kamus hukum, ensiklopedia,Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif.Hasil penelitian penulis ditemukan 5 (lima) putusan Pengadilan Negeri dalam perkara Pemalsuan Stnk Motor yang telah berkekuatan hukum tetap. Kelima putusan pengadilan tersebut.analisis penelitian motif terjadinya pemalsuan surat tanda nomor kenderaan, modus terjadinya tindak pidana pemlasuan surat tanda kendraan,akbiat hukum terjadinya pemalsuan surat tanda nomor kenderaan,saran Kepada kepolisian agar dapat menimalisir kejahatan ini memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku pemalsuan STNK sehingga sanksi yang dijatuhkan benar-benar memberikan efek jerah bagi pelaku dan takut melakukan tindak pidana pemalsusan tersebut

ANALISIS KOMPOSISI JENIS DAN KEPADATAN MAKRO EPIFIT PADA BUDIDAYA RUMPUT LAUT Kappaphycus alvarezii DENGAN METODE LEPAS DASAR DI PERAIRAN BAOBOLAK KECAMATAN NAGAWUTUNG KABUPATEN LEMBATA

TIMOTEUS DUA BLOLONG
2023 · Book · Open Access

TIMOTEUS DUA BLOLONG (16383164) Analisis Komposisi Jenis Dan Kepadatan Makro Epifit Pada Budidaya Rumput Laut Kappaphycus alvarezzi Dengan Metode Lepas Dasar Di Perairan Baobolak Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata. WILSON L.TISERA,S.Pi.,M.Si.,Ph.D, ROCKIE R.L. SUPIT, S.Pi.,M.Si sebagai pembimbing I dan II. Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Rumput laut merupakan salah satu sumberdaya pesisir yang memiliki nilai ekonomis cukup tinggi dan merupakan komoditas ekspor di sektor budidaya perikanan indonesia karena permintaanya tinggi di pasar dunia. Perairan pantai Baobolak merupakan salah satu perairan pantai yang terletak di Lembata bagian Selatan. Hasil rumput laut merupakan sumber pendapatan yang menjanjikan bagi sebagian besar penduduk Desa Baobolak, yang berada di Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jenis dan kepadatan epifit yang terdapat pada rumput laut Kappaphycus alvarezii di Perairan Baobolak Kecamatan, Nagawutung Kabupaten Lembata. Hasil penelitian menujukan pertumbuhan berat Kappaphycus alvarezii non epifit memiliki nilai kisaran pertumbuhan lebih tinggi yakni 114,68 gram – 287,70 gram dengan laju pertumbuhan spesifik 4,93% / hari sedangkan yang terjangkit epifit 110,42 gram – 169,88 gram dengan laju spesifik 4,69% / hari.Kepadatan jenis makro epifit pada Kappaphycus alvarezii berada pada kisaran 110,4-176,20 ind/m2 . Kepadatan jenis yang tertinggi yaitu Hypnea cervicrnis dengan nilai 176,20 ind/m2 dan kepadatan jenis yang terendah yaitu ulva lacuta dengan nilai 110,4 ind/m2.

DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI JIWA

IBRAHIM REDEN KAMEO
2023 · Book · Open Access

Judul skripsi:“ DESKRIPSI TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI JIWA”.Perumusan masalah adalah 1). Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Dan Hakim Mahkamah Agung Menyatakan Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Sebagian?; 2).Mengapa Hakim Pengadilan Tinggi Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima?. Tujuan penelitian yaitu 1).Untuk Mengetahui Alasan Hakim Pengadilan Negeri Dan Mahkamah Agung Menyatakan Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Sebagian; 2).Untuk Mengetahui Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dengan Jenis Penelitian Normatif. Variabel bebas yaitu bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan sebagian dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima dan Variabel Terikat yaitu Putusan Pengadilan Terkait Sengketa Asuransi Pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka, Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan Hasil penelitian yang dilakukan penulis, maka yang menjadi kesimpulan yaitu Alasan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung Menyatakan Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Sebagian yaitu 1).Penguggat Hanya Dapat Membuktikan Dalil-dalilnya Untuk Sebagian. 2).Hakim Pengadilan Tinggi Salah Dalam Menerapkan Hukum, sedangkan Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Menyatakan Gugatan Penggugat Dinyatakan Tidak Dapat Diterima yaitu: 1).Gugatan kabur (obscuur libel). 2). Ketidaksamaan Antara Posita dan Petitum Gugatan. Sehubungan dengan kesimpulan maka penulis mengemukakan saran sebagai berikit : 1).Pembuatan gugatan harus memperhatikan syarat-syarat formil dan materil dalam membuat gugatan, sehingga tidak terjadi cacat formil atau gugatan kabur yang dapat menyebabkan gugatan tidak dapat diterima. 2).Dalil atau Posita yang dibuat harus lebih rinci dan jelas sehingga dapat mendasari petitum yang dibuat dalam gugatan yang dibuat.

Disparitas Putusan Judex Factie Judex Dan Peninjauan Kembali Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyerobotan Tanah

IRWANTO MAHOKLORY
2023 · Book · Open Access

Judul skripsi penulis adalah: Disparitas Putusan Judex Factie Judex Dan Peninjauan Kembali Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyerobotan Tanah. Rumusan masalah penelitian penulis adalah: 1). Mengapa Judex Factie menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana penyerobotan tanah? 2). Mengapa hakim Mahkama Agung menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penyerobotan tanah? 3). Mengapa Hakim Peninjauan Kembali menjatuhkan putusan percobaan terhadap terdakwa II dalam tindak pidana penyerobotan tanah?. Tujuan penelitian ini yaitu, 1). Untuk mengetahui alasan Judex Factie menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana penyerobotan tanah. 2). Untuk mengetahui alasan hakim Mahkama Agung menjatuhkan putusan pembicaraan terhadap pelaku penyerobotan tanah. 3). Untuk mengetahui alasan hakim peninjauan kembali menjatuhkan putusan percobaan terhadap terdakwa II dalam tindak pidana penyerobotan tanah. Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah: jenis penelitian normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi: alasan judex factie menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana penyerobotan tanah yaitu: a). Perbuatan terdakwa bukan tindak pidana, b). Perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur pasal 385 ayat (1) KUHP, alasan Hakim Mahkama Agung menjatuhkan putusan pembicaraan terhadap pelaku tindak pidana penyerobotan tanah, yaitu: a). Judex Factie salah dalam menerapkan hukum, b). Perbuatan terdakwa merupakan perbuatan pidana. Alasan Hakim peninjauan kembali menjatuhkan putusan percobaan terhadap terdakwa II dalam tindak pidana penyerobotan tanah, yaitu: a). Adanya kekhilafan judex jurusan dalam penerapannya, b). Adanya pertimbangan pada syarat dan kondisi tertentu atas permulaan dan niat melakukan kejahatan. Kata Kunci : Putusan Hakim, Tindak Pidana, Penyerobotan Tanah.

“HUBUNGAN ANTARA DISIPLIN MENGAJAR GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DAN BUDI PEKERTI DENGAN PRESTASI BELAJAR SISWA KELAS X IPA DI SMA NEGERI 2 KUPANG TAHUN PELAJARAN 2022/2023”

WAHYU YOHANES KASE
2023 · Book · Open Access

ABSTRAK Pengaruh Disiplin mengajar Guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti tehadap prestasi belajar siswa SMAN 2 Kupang Kase. W* Manu. L** Tnunay. P** Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Adanya pengaruh Antara Kedisiplinan Mengajar Guru Terhadap Prestasi Belajar Siswa SMAN 2 Kupang. Penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif dengan menggunakan pendekatan korelasi dengan sampel sebanyak 25 orang yang terdiri dari ….. orang laki-laki dan …. orang perempuan. Kedisiplinan Mengajar Guru merupakan suatu keadaan atau perilaku yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang mendorong guru untuk bersikap dan bertindak secara positif dengan berdasarkan pada pelaksanaan aturan yang berlaku atau sesuai dengan peraturan pegawai negeri sipil. Prestasi belajar adalah nilai yang dicapai murid setelah melewati proses belajar mengajar. Hasil penelitian menunjukkan ada pengaruh yang signifikan antara Kedisiplinan Mengajar Guru Terhadap Prestasi Belajar Siswa SMAN 2 Kupang. Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai korelasi rxy= 0.495 dan nilai Df=23 diperolah “r” tabel (rt) pada taraf signifikan 5% sebesar 0.413 dengan demikian rxy lebih besar dari “r” tabel sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara Kedisiplinan mengajar guru terhadap Prestasi Belajar Siswa SMAN 2 Kupang. Kata Kunci : Kedisiplinan Mengajar Guru, Prestasi Belajar Siswa

EFEKTIVITAS PENGUNAAN ALAT PERAGA BONEKA DARI BOTOL BEKAS OLEH PENGAJAR DARIPELAYANAN ANAK DAN REMAJA (PAR) KELAS TANGGUNG DI JEMAAT GMIT ELIM LASIANA, KLASIS KOTA KUPANG TIMUR TAHUN 2023

MESRIANA TAMELAN
2023 · Book · Open Access

ABSTRAK Efektivitas mengunaan Alat Peraga Boneka dari botol bekas pengajar dari Pelayanan Anak dan Remaja (PAR) Mesri Tamelan (*) Manggoa Melkias (**) Metboki Martinus (**) Penelitian ini dimotivasi oleh fakta masalah bahwa Efektivitas penggunaan alat peraga boneka dari botol bekas dalam pembelajaran PAR kelas Tanggung. Penelitian untuk membantu Pengajar PAR kelas Tanggung. Dalam penelitian ini sumber data untuk penelitian ini adalah badan pengurus inti: UPP PAR 3 dan 4 pelayan PAR Kelas Tanggung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diambil dengan menggunakan metode wawancara, Dokumen. Data yang telah didapat kemudian dianalis. Dan data ini membantu pelayanan Anak dan Remaja (PAR) Elim Lasian dalam pembelajaran PAR. Pada akhirnya peneliti menemukan bahwa Efektivitas mengunakan Alat peraga Boneka dari botol bekas pengajar dari Pelayanan Anak dan Remaja (PAR) sangat membantu Anak-anak juga karna menarik perhatian Anak-anak untuk lebih mengerti materi yang disampaikan oleh pengajar PAR , Dan yang membuat Alat peraga efektif yakni tergantung pada kreativitas pengajar palayana Anak dan Remaja (PAR) di kelas masing-masing, karena Alat peraga yang di siapkan kreatif tapapi gaya penyampaikan pengajar PAR tidak sesuai, maka akan berpengaruh,tetapi kalau pengajar PAR Kreatif maka Anak-anak antosias dengan alat peraga yang di gunakan juga oleh pelayan PAR juga, Oleh sebab itu, Alat peraga boneka dari botol bekas dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki dan menyelesaikan berbagai persoalan berkelanjutan yang dialami. Dalam proses pelaksanaan pembelajaran di Anak-anak PAR terkandung nilai didalamnya yakni nilai religius, sosial dan nilai moral. Kata Kunci : Efektivitas Pengunaan Alat peraga boneka dari botol bekas Penulis (*) Pembimbing (**)

RANTAI PEMASARAN IKAN TUNA SIRIP KUNING (Thunnus albacares) YANG DIDARATKAN DI TPI MAUMERE KABUPATEN SIKKA

ANDRIANUS GELEDA PUKA
2023 · Book · Open Access

RINGKASAN ANDRIANUS G. PUKA, NIM. 16380308 Rantai Pemasaran Ikan Tuna Sirip Kuning (Thunnus albacares) Yang Didaratkan Di TPI Maumere Kabupaten Sikka Alfred G. O. Kase, S. Pi., M. Si., Ph. D., Rockie R.L. Supit, S. Pi.,M. Si. sebagai pembimbing I dan II. Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Ikan tuna merupakan salah satu sumber bahan baku hasil perikanan yang berperan penting bagi sector perkembangan perekonimian di Indonesia. Ikan tuna memiliki potensi sumber daya yang tersedia cukup besar di perairan Indonesia, bernilai ekonomis tinggi, serta potensial menjadikanya sebagai salah satu ikan yang banyak diburu oleh nelayan. Selain itu ikan tuna dapat dijadikan bahan baku yang dapat diolah menjadi berbagai macam produk olahan sehingga dapat menciptakan peluang bisnis yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Ikan tuna memiliki peluang pasar yang bagus untuk pasokan dalam Negeri maupun serta belum ada batasan kuota perdagangan, maka perlu diimbangi dengan peningkatan sistem pemasaran ikan tuna. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui rantai pemasaran ikan tuna sirip kuning (Thunnus albacares) yang didaratkan Di TPI Maumere Kabupaten Sikka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara (kuisioner) dan dokumentasi. Saluran pemasaran ikan tuna di TPI Maumere melalui 3 saluran yaitu saluran pemasaran I, saluran pemasaran II dan saluran pemasaran III. Fungsifungsi pemasaran yang diterapkan oleh Nelayan, Pedagang Pengumpul dan Pedagang Pengecer di TPI Maumere tidak sepenuhnya dilakukan pada setiap saluran. Margin Pemasaran yang diterima pasa saluran pemasaran II adalah Rp.700.000 dan pada saluran pemasaran III adalah Rp.800.000 yang menunjukan bahwa perbedaan margin pemasaran yang diterima pada saluran pemasaran II dan saluran pemasaran III semakin panjang saluran pemasaran maka semakin tinggi margin yang diperoleh. Kata kunci : Saluran pemasaran, obsrvasi, TPI Maumere.

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NIAGA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DESAIN INDUSTRI

IGNASIUS NGAILU BEKO
2023 · Book · Open Access

Judul Skripsi adalah Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Sengketa Desain Industri dengan Rumusan Masalah Mengapa Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Sengketa Desain Industri Ada Gugatan yang Ditolak, Ada Gugatan yang Dikabulkan dan Ada Gugatan Yang Tidak Dapat Diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Niaga dalam penyelesaian sengketa Desain Industri ada Gugatan yang Ditolak, ada Gugatan Yang Dikabulkan Dan ada Gugatan yang tidak dapat Diterima. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pendaftaran Desain Industri, variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Hakim Pengadilan Niaga terhadap Sengketa Desain Industri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini melalui sumber data primer yaitu bahan-bahan Hukum yang mengikat seperti Putusan-putusan dan sumber data sekunder yaitu bahan yang memberi penjelasan mengenai sumber data primer mengenai Rancangan Undang-undang, hasil-hasil penelitian, jurnal dan buku referensi lainya. Sumber data tersier adalah bahan Hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan Hukum primer dan bahan Hukum sekunder, seperti kamus (hukum), ensiklopedia, yang kemudian dianalisis dan kemudian ditarik kesimpulannya. Hasil penelitian menunjukan bahwa Hakim Menyatakan Gugatan yang ditolak karena “gugatan sempurna secara formil dan penggugat tidak mampu membuktikan dalil gugatan serta tergugat mampu membuktikan dalil sangkalan”, Gugatan tidak dapat diterima karena “Gugatan penggugat Error In Persona, gugatan penggugat kabur (obscuur libel) dan tergugat mampu membuktikan dalil sangkala”, Gugatan dikabulkan bahwa Gugatan penggugat sempurna dan Penggugat mampu membuktikan dalil gugatan. Saran dalam penelitian ini adalah Hakim dalam menjatuhkan Putusan yang di Tolak, Mengabulkan dan Tidak dapat Diterima, Hakim harus seksama memeriksa dalil-dalil Gugatan dan Hakim harus melakukan ketelitian dalam memeriksa pembuktian Gugatan dari para pihak, baik itu Penggugat maupun Tergugat bahwa apa yang dibuktikan oleh para pihak dalam persidangan Sebagai alasan yang kuat.

STUDI MENGENAI BENTUK-BENTUK PEMBINAAN PEMUDA YANG DILAKUKAN OLEH MAJELIS JEMAAT GMIT LILIN SUNI NOEBANA KLASIS AMANATUN TIMUR TAHUN 2023

ORPI DELFINA KASE
2023 · Book · Open Access

ABSTRAK STUDI MENGENAI BENTUK-BENTUK PEMBINAAN PEMUDA YANG DILAKUKAN OLEH MAJELIS JEMAAT GMIT LILIN SUNI NOEBANA KLASIS AMANATUN TIMUR TAHUN 2023 Penelitian ini dilakukan pada lokasi Jemaat GMIT Lilin Suni Noebana Klasis Amanatun Timur Kabupaten Timo Tengah Selatan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja bentuk-bentuk pembinaan pemuda yang dilakukan oleh majelis jemaat GMIT Lilin Suni Noebana Klasis Amanatun Timur?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk pembinaan pemuda yang dilakukan oleh majelis jemaat GMIT Lilin Suni Noebana Klasis Amantun Timur. Metode yang digunakan penulis adalah metode deskriptif yaitu bertujuan untuk menggambarkan masalah sesuai dengan kenyataan yang terjadi dilapangan. Tempat penelitian ini dilakukan di Jemaat GMIT Lilin Suni Noebana Klasis Amanatun Timur denga jumlah responden 10 orang . Hasil penelitian yang diperoleh adalah mengingat pentingnya Bentuk-bentuk pembinaan pemuda, maka majelis jemaat menjalankan proses pembinaan itu sendiri dengan cara menjadi teladan: dalam rendah hati, aktif dalam pelayanan, selalu bersyukur. Membimbing: menegur, menasihati, mengajari. Melatih: menyanyi, bermusik, berdoa, memimpin ibadah. Melibatkan dalam pelayanan: song leader, bermain orgen dan mengutus pemuda dengan cara melayani dan memberitakan injil sehingga pemuda dapat mengembangkan apa yang sudah didapatkan dari para pamimpin. Kesimpulan: Teladan: Dapat dikatakan bahwa ada majelis jemaat yang sudah menjadi teladan dalam hal perkataan, perilaku dan juga tindakan sehari-hari. Membimbing: Dapat dikatakan bahwa para majelis memberikan bimbingan kepada para pemuda, dalam hal. Melatih: Para majelis sudah memberikan waktu untuk melatih para pemuda. Melibatkan dalam pelayanan: Majelis jemaat sudah melibatkan pemuda untuk menjadi song leader dan bermain orgen. Mengutus: Majelis jemaat sudah mengutus pemuda untuk mengambil bagian dalam pelayanan dan menginjili. Saran: Bagi Pihak Gereja harus memberikan motivasi kepada pemuda, memberikan kesempatan bagi pemuda agar terlibat dalam pelayanan digereja, gereja usaha untuk meningkatkan pelayanan yang berfokus pada kegiatan pemuda. Bagi pihak Akademik Perlu adanya upaya dari pihak kampus khususnya UKAW Kupang untuk meningkatkan pemahaman manusia lewat pengajaran mata kuliah Pendidikan Agama Kristen bagi pemuda, Peningkatan pemahaman bagi mahasiswa dalam mata kuliah kepemimpinan Kristen untuk menghasilkan out put dari UKAW Kupang yang memiliki sifat-sifat Kepemimpinan Kristiani bahkan dapat menjadi pemimpin kristen ke depan. Kata Kunci: Bentuk-Bentuk Pembinaan Pemuda