Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Koleksi Perpustakaan

Koleksi otomatis dari Perpustakaan

3.533 item publik

Publikasi

Halaman 14 dari 177

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM JUDEX FACTI PADA TINGKAT PENGADILAN TINGGI DAN JUDEX JURIS DALAM PERKARA PENETAPAN ANAK ANGKAT SEBAGAI AHLI WARIS

DANTJE SADUK
2023 · Book · Open Access

Judul Skripsi penulis adalah: Disparitas Putusan Hakim Judex Facti Pada Tingkat Pengadilan Tinggi Dan Judex Juris Dalam Perkara Penetapan Anak Angkat Sebagai Ahli Waris. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1)Apa dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan Gugatan tidak dapat diterima?. 2)Apa dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan penggugat dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri?. Tujuan Penelitian ini adalah: 1)Untuk mengetahui alasan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan Gugatan tidak dapat diterima. 2)Untuk mengetahui alasan pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan penggugat dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri.penelitian ini bersifat deskriptif, jeni penelitian ini masuk dalam kategori hukum normatif sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder.variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan Pengadialan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima dan alasan hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan penggugat dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri. Dan variabel terikat dalam penelitian ini putusan hakim terhadap perkara penetapan anak anak sebagai ahli waris. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukan bahwa 1) Alasan Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima yaitu, karena: a) Gugatan Penggugat Tersebut adalah Gugatan Kabur. b) Gugatan tersebut tidak memenuhi syarat Formil. 2) Alasan pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan penggugat dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri: a.) Adanya putusan yang bertolak belakang antara satu sama lain dalam sangketa yang sama. b) Hakim Pengadilan Negeri telah keliru dalam pertimbangan hukumnya.

AN EXPERIMENTAL STUDY ON THE USE OF CONTEXTUAL LEARNING METHOD IN IMPROVING STUDENTS’ DESCRIPTIVE TEXT WRITING

EPA FRANS BLEGUR
2023 · Book · Open Access

ABSTRACT Epafras Blegur, Tiarma Marpaung, Zuvyati Aryani Tloanen This study studied the development of students' writing skills through Contextual teaching in class VIII SMP Swasta Swadaya Tarus. The purpose of this research is to find out whether Contextual Teaching can improve students' skills in writing descriptive text. The research used is quantitative research, the teaching method used is pictures. This study used a pre-experimental design in this study. Class VIII SMP Swasta Swadaya Tarus School who took part in the class were 42 students of Class A and B as the population and further divided into 21 students of class B as the sample. Data collection was obtained using tests, pre-tests and post-tests. When data collection techniques are found by calculating the average score on the pre-test and post-test. The results of this study showed that there was a significant difference between the pre-test and post-test with an average pre-test score of 34.85 and a post-test of 77.61. Based on this, students' vocabulary mastery increased by 77.61 points. The hypothesis (Ho) is rejected and the hypothesis (Ha) is accepted. This shows that the use of media images in writing can improve students' writing skills. The research question has been answered.

Analisis yuridis pembatalan putusan bebas judex facts oleh hakim kasasi dalam tindak pidana jaminan fidusia

SETI ARITIN MAGGI
2023 · Book · Open Access

  INTISARI Judul Skripsi Penulis Adalah: Analisisyuridis Pembatalan Putusan Bebas Judex Facti Oleh Hakim Kasasi Dalam Tindak Pidana Jaminan Fidusia. Rumusan Masalahnya yang dikaji adalah: Mengapa pengadilan negeri menjatukan putusan bebas tetapi di batalkan oleh hakim tingkat kasasi dengan menjatukan putusan pemidanaan. Tujuan penelitian yang dikaji adalah: Untuk mengetahui alasan Pengadilan Negeri menjatukan putusan bebas tapi di batalkan oleh hakim tingkat kasasi dengan menjatukan putusan pemidanaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif yakni dalam hal ini penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan serta menjelaskan. Data yang digunakan adalah data primer dengan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan, yaitu merupakan kegiatan untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang menjadi objek penelitian. Variabel penelitian yang dikaji adalah: Variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas adalah bahan yang sebab perubahannya atau timbulnya variabel terikat dalam dependet, sedangkan variabel terikat adalah ubahan terikat yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat dari adanya pengubah variabel bebas, oleh sebab itu variabel terikat adalah Tindak Pidana pengalihan Objek Jaminan Fidusia. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis maka yang menjadi kesimpulan sesuai dengan masalah ini adalah sebagai berikut: 1. Alasan Pengadilan Negeri Menjatuhkan Putusan Bebas: a. Perbuatan pidana tersebut tidak dilakukan oleh terdakwa. b. Unsur-unsur dalam pasal dakwaan tidak terbukti yakni unsur dalam pasal 36 undang-undag nomor 42 tahun1999 tentang jaminan fidusia yang tidak terpenuhi. 2. Alasan Mahkamah Agung Menjatuhkan Putusan Pemidanaan: a. Judex Facti salah menerapkan hukum. b. Terdakwa selaku pemberi fidusia. c. Perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kata Kunci: Tindak Pidana, Jaminan fidusia

MOTIF, MODUS OPERANDI DAN AKIBAT HUKUM PENCURIAN HEWAN DI WILAYAH HUKUM POLRES SUMBA TIMUR

THEOFILUS PUTRA MANEK
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul Skripsi penulis, adalah “Motif, Modus Operandi dan Akibat Hukum Pencurian Hewan di Wilayah Hukum Polres Sumba Timur”. Permasalahan pokok yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: 1. Motif pelaku melakukan tindak pidana pencurian hewan. 2. Modus Operandi pelaku melakukan tindak pidana pencurian hewan. 3. Akibat Hukumnya Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa motif pelaku pencurian, modus operandi apa yang dipakai pelaku pencurian hewan serta apa akibat hukum yang yang ditimbulkannya terhadap pelaku pencurian dan korban pencurian. Sifat penelitian ini adalah deskriptif yaitu dalam hal ini penulis ingin mendeskripsikan atau menggambarkan, menguraikan, dan menjelaskan tentang pengaturan hukum terhadap terdakwa pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak. Hasil penelitian bahwa yang menjadi Motif dan modus pelaku tindak pidana pencurian hewan , sebagai berikut: 1. Motif Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan: a). Untuk memperoleh keuntungan dari barang milik korban. b). Faktor ekonomi. c). Dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. 2. Modus Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan: a). Pelaku melakukan pencurian secara berkelompok. b). Pelaku melakukan pencurian secara perorangan. c). Pelaku melakukan pencurian dengan cara menjerat hewan menggunakan tali. d). Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil hewan dari kandang. 3. Akibat Hukum Terhadap Pelaku, Korban dan Barang Bukti: a). Pelaku dihukum. b). Kerugian Materiil bagi korban. c). Barang Bukti dikembalikan, dimusnahkan atau disita untuk Negara. Saran penulis, sebagai berikut: 1. Diharapkan pemerintah setempat membuka lapangan pekerjaan, memberikan pelatihan keterampilan dan memberikan penyuluhan atau sosialisasi tentang pentingnya sebuah pendidikan. 2. Hakim diharapkan dapat menjatuhkan sanksi pidana penjara yang berat bagi pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak sehingga pelaku menjadi jera untuk melakukan tindak pidana lagi. Kata Kunci : Motif, Modus operandi dan akibat hukum Tindak pencurian Hewan

ANALISIS PEMBATALAN PASAL 458 AYAT (13) UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI MENGENAI DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM

ANTONIUS JEFRIANUS NOMBALA
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul: Analisis Pembatalan Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh Mahkamah Konstitusi mengenai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dengan Rumusan Masalah 1.Apa yang menjadi dasar pemohon mengajukan permohonan? 2.Bagaimana Dasar Pertimbangan Mahkamah Kontitusi membatalkan Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum? 3.Bagaimana Akibat Hukum dari Pembatalan Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum?. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dasar pemohon mengajukan judicial review, dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan akibat hukum dari pembatalan pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang bermanfaat secara teoritis dan praktis. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian normatif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel bebas yaituPembatalan Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No.7 Tahun 2107 tentang Pemilihan Umum oleh Mahkamah Konstitusi mengenai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dan akibat hukumnyadan variabel terikat yaitu Dasar Pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi. Sumberbahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan studi kepustakaan/dokumen yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian penulis sebagai berikut : 1. Dasar Pemohon mengajukan permohonan 1. Pemohon sebagai anggota KPU hak konstitusinya dirugikan dengan berlakunya Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. 2. DKPP telah membuat putusan yang cacat yuridis saat memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap Pemohon. 2. Dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh Mahkamah Konstitusi a. Ketentuan Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menimbulkan kerugian hak Konstitusional pemohon. b. Pemohon memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang memenuhi syarat dalam pengujian Undang-Undang. c. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah Melampaui Tugas Dan Kewenangan Lembaga Peradilan. 3. Akibat hukum dari pembatalan pasal 458 ayat (13) Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum a. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tidak bersifat final dan mengikat. b. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu hanya mengikat bagi Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan Bawaslu. Berdasarkan kesimpulan diatas beberapa hal yang menjadi saran yaitu: 1. Bagi DKPP perlu melaksanakan putusan Mahkamah Kontitusi agar tetap pada koridor hukum yang berlaku. 2. Bagi Mahkamah Kontstitusi perlu meningkatkan profesionalisme dalam menjaga hak warga Negara yang tercantum dalam UUD 1945 dalam rangka penegakkan hukum bagi warga Negara dengan memutuskan perkara yang objektif dan berkeadilan bagi warga Negara yang dirugikan. 3. Bagi DPR agar melaksanakan perubahan Pasal 458 (13) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Kata Kunci:Pemilihan Umum, Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara dan Putusan Mahkamah Konstitusi

DESKRIPSI TENTANG PENJATUHAN PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN TOGEL ONLINE

YUNUS MARDIAN DOKE
2023 · Book · Open Access

Judul skripsi ini adalah “Deskripsi Tentang Penjatuhan Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Online”.Berdasakan judul tersebut maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adalah: Faktor apa yang menyebabkan terdakwa melakukan tindak pidana perjudian togel online? Bagaimana bentuk dan cara terdakwa melakukan tindak pidana perjudian togel online?, Bagaimana akibat hukum dari tindak pidana perjudian togel online terhadap pelaku dan barang bukti? Penelitian ini bersifat deskriptif, jenis penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder.variabel bebas dalam penelitian ini adalah penyebab, bentuk, dan akibat hukum terhadap peleku tindak pidana perjudian togel online, variabel terikt dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana perjudian togel online. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Perjudian Togel Online sebagai berikut:1. Faktor penyebab terdakwa melakukan perjudian togel online adalah: a. Mudahnya pemain mendapatkan uang tanpa harus bekerja keras. b. Mudahnya bandar mengakses situs judi togel online. 2. Bentuk dan cara terdakwa melakukan perjudian togel online adalah: a. Terdakwa sebagai pemain menggunakan HP pribadi untuk membuat akun judi online. b. Terdakwa sebagai Bandar menghubungi teman - temanya untuk memasang angka togel. 3. Akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti adalah: a. Pelaku sebagai pemain dijatuhi pidana selama 3 bulan penjara. b. Pelaku sebagai bandar dijatuhi pidana selama 7 bulan penjara serta barang bukti yang diajukan dalam persidangan dimusnahkan dan ada juga yang disita untuk Negara.

ANALISIS PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP PELAGIS KECIL DI PANTAI ABUDENOK DESA UMATOOS KECAMATAN MALAKA BARAT KABUPATEN MALAKA

YANUARIUS SERAN
2023 · Book · Open Access

INGKASAN YANUARIUS SERAN (16384054). Analisis Pengelolaan Perikanan Tangkap Pelagis Kecil Di Pantai Abudenok Desa Umatoos Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka. Dr. Beatrix M. Rehatta, S.Pi.,M.Si dan Donny M. Bessie, S.Pi.,M.Si sebagai pembimbing I dan II. Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Masyarakat pesisir di pantai Abudenok memanfaatkan sumberdaya laut untuk melakukan penangkapan pelagis kecil dalam pemenuhan kebutuhan hidup masih didominasi oleh nelayan skala kecil. Pendapatan hasil tangkapan sangat tergantung pada beberapa faktor seperti cuaca dan musim, sehingga berdampak pada hasil tangkapan yang diperoleh tidak menentu. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pengelolaan perikanan tangkap pelagis kecil di pantai Abudenok Desa Umatoos Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode purposive sampling yang dilakukan dengan teknik wawancara langsung dan dilengkapi kuisioner sebagai alat bantu berupa daftar pertanyaan yang diajukan kepada responden dengan jumlah sampel sebanyak 59 orang. Analisis yang digunakan adalah analisis Catch Per Unit Effort (CPUE), analisis Maximum Sustainable Yield (MSY) dan Tingkat Pemanfaatan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu hasil tangkapan nelayan yang ada di Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka. Terdiri dari hasil tangkapan ikan tembang (Sardinella sp) sebanyak 563,8 Kg, ikan terbang (Hirudicthys sp) sebanyak 247,3 Kg, ikan sarden (Escualosa thorakata) sebanyak 28,4 Kg dan ikan tembang (Sardinella allbela) sebanyak 406 Kg. Kata kunci : Pengelolaan, Perikanan Tangkap, Pelagis Kecil, Desa Umatoos.

Deskripsi tentang putusan pengadilan dalam sengketa kepemilikan tanah

SIMON IA
2023 · Book · Open Access

Judul Skripsi adalah Deskripsi Tentang Putusan Pengadilan Dalam Sengketa Kepemilikan Tanah dengan Rumusan Masalah. Mengapa Pengadilan Negeri Mengabulkan Gugatan Penggugat Sedangkan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung Dan Peninjuan Kembali Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima Dalam Sengketa Kepemilikan Tanah? Penelitian ini bersifat deskriptif yakni penelitian yang berupaya untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada berdasarkan data, jadi ia menyajikan data tersebut dan kemudian menganalisis serta menginterpresentasikannya. Dengan demikian, penelitian ini berupaya untuk mendeskripsikan alasan Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan penggugat sedangkan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima dalam sengketa kepemilikan tanah. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah variable yang mempengaruhi Pengadilan Negeri Mengabulkan Gugatan Penggugat Sedangkan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung Dan Peninjuan Kembali Menyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima Dalam Sengketa Kepemilikan Tanah, Variabel terikat dalam penelitian ini adalah variabel yang dipengaruhi Putusan Pengadilan dalam Sengketa Kepemilikan Tanah. Hasil penelitian menunjukan bahwa yang menjadi alasan hakim dalam menjatuhkan putusan yakni, 1. Pengadilan Negeri Menjatuhkan Putusan Mengabulkan Gugatan Penggugat adalah: a. Penggugat mampu membuktikan dalil gugatannya, b. Gugatan penggugat adalah terkait dengan gugatan kepemilikan atas objek sengketa tanah. 2. Alasan pengadilan tinggi menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima adalah: a. permohonan banding telah melewati tenggang waktu, b. gugatan para penggugat tidak jelas (obscuur libel). 3. Alasan kasasi menolak gugatan penggugat: a. putusan judex facti pengadilan tinggi tidak bertentangan dengan hukum, b.objek sengketa tidak sesuai dengan dalil gugatan. 4. Alasan peninjauan Kembali menolak gugatan penggugat: a. putusan kasasi telah berkekuatan hukum tetap. Kata Kunci: Gugatan/putusan hakim dalam sengketa kepemilikan tanah.

DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL

RANO A. BOLLU
2023 · Book · Open Access

Judul tulisan ini adalah “Disparitas Putusan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Ujaran Kebencian Melalui Media Sosial” Berdasakan judul tersebut maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adalah: terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial. Penelitian ini bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap pel/aku tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah terjadinya disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosia. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka penulis menemukan beberapa alasan terjadinya disparitas putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana ujaran kebencian melalui media sosial yaitu: Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang berbeda-beda kepada setiap terdakwa. Independensi Hakim. Kualitas perbuatan terdakwa dalam setiap kasus berbeda-beda. Adanya hal-hal yang meringankan dan memberatkan kepada setiap terdakwa Saran yang penulis berikan dalam penelitisn ini adalah Kepada seluruh masyarakat Indonesia agar perkembangan sosila media yang semakin berkembang dapat memanfaatkan sosial media dengan baik sehingga menimbulkan masalah baru yang nantinya akan meresahkan, menimbulkan kebencian serta memecah belah persatuan dan persaudaraan. Kepada aparat penegak hukum dalam menegakan hukum dapat diperhatikan dengan baik agar tercapainya Asas Kemanfaatan Hukum, Asas Kepastian Hukum Dan Asas Keadilan Hukum

Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak pidana Prostitusi Online

REYNALDO DJAMI
2023 · Book · Open Access

Skripsi ini berjudul : Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Prostitusi Online. Rumusan masalah yaitu : 1. Apa penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online ?, 2. Bagaimana bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online ?, 3. Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana prostitusi online ?. Dengan tujuan penelitian adalah : 1. Untuk mengetahui penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online ?, 2. Untuk mengetahui bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online ?, 3. Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti tindak pidana prostitusi online ?. sifat penelitian bersifat deskripstif dan jenis penelitian adalah penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder. Variabel bebas dalam peneltian ini adalah penyebab, bentuk dan akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana prostitusi online. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana prostitusi online. Berdasarkan hasil penelitian, maka yang menjadi penyebab, bentuk dan akibat hukum terhadap pelaku dan barang bukti dalam tindak pidana prostitusi online adalah : 1) Penyebab terjadinya tindak pidana prostitusi online adalah : a) Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari; b) Latar belakang terdakwa sebagai pemandu lagu di kafe; c) Untuk mendapatkan komisi/fee. 2) Bentuk pelaku melakukan tindak pidana prostitusi online adalah : a) Terdakwa membuat aplikasi untuk melakukan transaksi; b) Terdakwa menawarkan jasa dan memasang foto; c) Terdakwa melakukan kesepakatan harga; d) Terdakwa melakukan tindakan prostitusi di hotel. 3) Akibat Hukum terhadap pelaku dan barang bukti yaitu : a) Terhadap pelaku, yaitu : Terdakwa di Tahan, Terdakwa di pidana penjara, Terdakwa di bebankan untuk membayar biaya perkara. b) Terhadap Barang Bukti yaitu : Barang bukti dirampas untuk negara, Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan, Barang bukti dikembalikan ke penuntut umum, Barang bukti dikembalikan kepada saksi. Kata Kunci : Prostitusi Online, Penyebab, Akibat Hukum

DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA PERKAWINAN

RIVALDY DATTA
2023 · Book · Open Access

Judul Skripsi : Deskripsi Putusan Hakim Terhadap Pembagian Harta Perkawinan. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Mengapa Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatukan putusan barang bergerak dan tidak bergerak merupakan harta bersama?, Mengapa Pengadilan Tinggi menjatukan putusan tanah dan bangunan merupakan harta bawaan?. Tujuan Penelitian Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Mahkamah Agung menjatukan putusan barang bergerak dan tidak bergerak merupakan harta bersama, Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Tinggi menjatukan putusan tanah dan bangunan merupakan harta bawaan. Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif yaitu penelitian ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatukan Putusan barang bergerak dan tidak bergerak merupakan harta bersama sedangkan Hakim Pengadilan Tinggi menjatukan Putusan tanah dan bangunan merupakan harta bawaan. Variabel Terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang pembagian harta perkawinan hasil penelitian menunjukan bahwa alasan pengadilan negeri dan mahkamah agung menjatuhkan putusan barang bergerak merupakan harta bersama yaitu : 1. Harta diperoleh dalam perkawinan yang sah, 2. Harta bersama dibagi samarata kepada penggugat dan tergugat, 3. Tidak ada perjanjian pemisah harta. Alasan hakim pengadilan tinggi menjatuhkan putusan tanah dan bagunan merupakan harta bawaan yaitu : 1. Tanah dan bagunan diperoleh penggugat sebelum, 2. Tanah dan bagunan jadi hak milik tergugat. Saran Dalam menjatuhkan putusan, hakim haruslah memperhatikan dalil-dalil gugatan penggugat serta tergugat dalam melakukan perbuatan melawan hukum

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PEMINDAHANTABUNG GAS BERSUBSIDI TERHADAP TABUNG GAS NON SUBSIDI

NINDAH ERFINA BAIN
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul Skripsi : Deskripsi tentang tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi.Rumusan masalah yang dikaji oleh penulis adalah: 1.Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi?,2.Bagaimana bentuk terjadinya tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi?,dan 3.Bagaimana akibat hukum dari pemindahan tabung gas besubsidi ke tabung gas non subsidi terhadap pelaku dan barang bukti?.Tujuan yang ingin penulis kaji adalah:1.untuk mengetahui Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi,2.untuk mengetahui bentuk terjadinya tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi,3.untuk mengetahui akibat hukum dari pemindahan tabung gas ke tabung gas non subsidi terhadap pelaku dan barang bukti.Jenis penelitian adalah Penelitian Normatif,Variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain.oleh karena itu,variabel bebas dalan penelitian ini adalah faktor penyebab,bentuk dan akibat hukum terjadinya Tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi terhadap pelaku dan barang bukti.variabel terikat adalah ubahan terikat yang mempengaruhi atau yang menjadi akibat dari adanya pengubah variabel bebas.Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penilis faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemindahan tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi adalah untuk mencari keuntungan.Bentukterjadinya tindak pidana adalah melakukan penyimpanan,melakukan penyuntikan tabung dan mengedarkan tabung gas.akibat hukum terhdap pelaku adalah dipidana penjara, membayar biaya denda dan membayar biaya perkara.sedangkan terhadap barang bukti,barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya,barang bukti dirampas untuk negara dan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan.saran:1.Hakim harus lebih tegas lagi memberikan hukuman bagi para pelaku pengoplosan tabung gas bersubsi ke tabung gas non subsidi dengan memberikan hukuman jera agak dikemudian hari mereka tidak melakukan kesalahan yang sama karena tidakan dari para pelaku ini bukan saja merugikan sesama masyarakat tetapi juga merugikan pemeritah dan negara.2.Sebagai masyarakat,Kita juga harus bisa berperpartisipasi dalam melaporkan tindaka-tindakan yang merugakan seperti pada kasus pemindahan tabung gas bersibsidi ke tabung gas non subsidi kepada pihak yang berwenang agar dapat menanggulangi masalah tersebut. Kata kunci:Tindak pidana, pemindahan gas

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BAHAN PELEDAK DARI MALAYSIA KE INDONESIA

SALMUN FA'OT
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul :DESKRPISI TENTANG TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BAHAN PELEDAK DARI MALAYSIA KE INDONESIA, Rumusan Masalah yang dikaji Oleh Penulis adalah. Apa penyebab terjadi penyelundupan bahan peledak ?, Bagaimana cara penyelundupan bahan peledak?,Bagaimana akibat hukum terhadap tindak pidana penyelundupan bahan peledak terhadap pelaku dan barang bukti ?, Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui penyebab terjadi penyelundupan bahan peledak dari malaysia ke indonesia. Untuk mengetahui cara penyelundupan bahan peledak. Untuk mengetahui akibat hukum terhadap tindak pidana penyelundupan bahan peledak dari malaysia ke indonesia.sifat penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel penelitian yang penulis gunakan adalah variabel bebas yaitu faktor yang menjadi pokok permasalahan yaitu, tindak pidana penyelundupan bahan peledak, dan variabel terikat yaitu variabel dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang tindak pidana penyelundupan bahan peledak. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan yaitu Penyebab terjadinya penyelundupan bahan peledak dari Malaysia ke Indonesia dan Cara pelaku melakukan penyulundupan bahan peledak dan Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan bahan peledak Terhadap Pelaku Dan Barang Bukti. Saran suatu tindak pidana penyelundupan bahan peledak dari Malaysia ke Indonesia agar tidak terjadi lagi, maka perlu adanya penyuluhan dari pemerintah setempat untuk meningkatkan pemahaman atau wawasan yang lebih luas untuk masyarakat. Kata Kunci : Putusan hakim penyulundupan bahan peledak, akibat hukum

TINJAUAN YURIDIS TENTANG SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH PECAHAN SERTIFIKAT

AGNES PRIMA SERAN
2023 · Book · Open Access

Rumusan Masalah : Mengapa Putusan Pengadilan Negeri,Pengadilan Tinggi, Peninjauan Kembali .Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima.Mengapa Hakim Tingkat Kasasi memutus dan mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi (semula tergugat)untuk sebagian. Tujuan Untuk Mengetahui putusan Pengadilan Negeri , Pengadilan Tinggi ,dan Peninjauan Kembali . Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan hakim tingkat kasasi memutus dan mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi(semula tergugat) untuk sebagian. Jenis metode penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normatif yaitu penelitian ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum dan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum dan Sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmia. Variabel penelitian yang penulis gunakan adalah Variabel Bebas penyebab Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi,Peninjuan Kembali menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima, sedangkan di tingkat kasasi memutus dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dan variabel terikat yaitu variabel yang dipengaruhi yaitu putusan hakim dengan sengketa kepemilikan tanah pecahan sertifikat Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari pertimbangan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar, bahan hukum sekunder yaitu memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer seperti rancangan undang-undang, hasil penelitian, dan hasil karya dari kalangan hukum, dan bahan hukum tersier yaitu bahan hukum yang memberikan petunjuk atau penjelasan bermakna terhadap terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder seperti kamus hukum, ensiklopedia,Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan Berdasarkan uraian pada bab IV maka dapat disimpulkan bahwa yang menjadi dasar putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Peninjauan Kembali, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan mengapa hakim tingkat kasasi memutus dan mengabulkan gugatan penggugat (semula tergugat) rekonpensi sebagian sebagai berikut: 1. Dasar pertimbanagan hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Peninjauan Kembali memutus menolak gugatan penggugat dikarenakan a Penggugat tidak dapat membuktikan hubungan hukum antara penggugat dan tergugat berdasarkan perkara kepemilikan tanah pecahan sertifikat. b Gugatan kurang subjek hukum. 2. Dasar pertimbangan hakim tingkat kasasi memutuskan mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi sebagian di karenakan: a Penggugat dapat membuktikan hubungan hukum penggugat dan tergugat berdasarkan perkara kepemilikan tanah pecahan sertifikat . b Hakim Pengadilan Negeri di anggap salah dalam menerapkan. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah di kemukakan maka saran yang dapat dikemukakan penulis yaitu: 1. Bagi pengadilan Negeri lebih memperhatikan berkas perkara agar tidak terjadinya cacat formil dalam suatu persidangan 2. Bagi pengadilan Mahkamah Agung banyumas dalam menjatukan sebagian harus memperhatikan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan agar tidak salah dalam menjatuhkan putusan

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA JUAL BELI RUKO PERLAWANAN PIHAK KETIGA

KRISTIANUS NAHAK KLAU
2023 · Book · Open Access

INTI SARI Judul Skripsi Penulis adalah : ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA JUAL BELI RUKO PERLAWANAN PIHAK KETIGA.Rumusan masalah yang penulis kaji adalah mengapa hakim tingkat kasasi menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga tetapi dibatalkan oleh hakim peninjauan kembali dengan menjatuhkan putusan menolak gugatan perlawanan pihak ketiga.Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: untuk mengetahui alasan hakim tingkat kasasi menjatuhkan putusan mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga tetapi dibatalkan oleh hakim peninjauan kembali dengan menjatuhkan putusan menolak gugatan perlawanan pihak ketiga.Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis Data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai penulis kaji yaitu : Alasan Majelis Hakim tingkat kasasi mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga dapat diterima yaitu : a. Pihak ketiga adalah pembantah yang beritikat baik b. Putusan judex factie tidak tepat karena tanpa alasan sah mengesampingkan perjanjian jual beli ruko Alasan hakim peninjauan kembali menolak gugatan perlawanan pihak ketiga yaitu : a. Terdapat kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata dalam putusan judex juris yang membatalkan putusan judex facti. b. Pembantah adalah pembantah yang tidak benar. Saran dari penulis adalah (1). Majelis hakim dalam pemeriksaan perkara perdata penulis mengharapkan kepada hakim agar dalam pengambilan keputusan perlu memperhatikan latar belakang masalah dan fakta –fakta persidangan maupun dalam hal penerapan hukum. Agar dalam menjatuhkan putusan dapat diterima oleh semua pihak semua yang berperkara. (2). Demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum dalam masyarakat maka sangat diharapkan majelis hakim memeriksa dan memutuskan perkara seadil-adilnya. Kata Kunci:Putusan Hakim,Sengketa jual beli Ruko perlawanan pihak ketiga.

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANAPEMERASAN DENGAN KEKERASAN

ANDERIAS KEDU LERE
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul, Deskripsi tentang terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan. Rumusan Masalah, Apa motif terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Bagaimana cara penegakan hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Bagaimana akibat hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan. Tujuan Penelitian, Untuk mengetahui motif pelaku melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Untuk mengetahui cara penegakan hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekeran. Sifat Dan Jenis Penelitian, Sifat Penelitian, Sifat penelitian ini termasuk penelitian yang bersifat uraian penyelesaian, yaitu peneliti yang memberikan gambaran atau uraian atas waktu keadaan secara jelas mungkin yang ditemukan. Penulis ingin menggambarkan tentang penyebab, cara dan akibat hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Jenis Penelitian, penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Menurut Soerjono Soekanto penelitian hukum ini terdiri dari penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, dan penelitian terhadap taraf sinkironisasi hukum. Variabel Bebas dapat di katakan juga sebagai variabel independent. Di namakan veriabel bebas karena veriabel ini dapat berdiri sendiri tanpa pengaruh oleh variabel lainnya. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah penyebab, bentuk, cara dan akibat hukum terjadinya tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Variabel Terikat atau variabel dependen adalah variabel yang di pengaruh oleh variabel bebas. Variabel terikat juga di katakan sebagai variabel terpengaruh. Variabel terikat dalam penelitian adalah putusan pengadilan tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan. Kesimpulan, Motif pelaku melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan adalah karena permintaan terdakwa tidak dipenuhi oleh korban, Cara pelaku melakukan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan, Akibat hukum terhadap pelaku. Saran, Perlu adanya sikap dan tindakan yang pro-aktif dari aparat penegak hukum, khususnya dari aparat kepolisian dan lembaga pendidikan serta keagaaman. Dalam unsur penyuluhan-penyuluhan serta pengawasan intensif. Di harapkan hakim harus lebih tegas dalam menyelesaikan hukum kepada pelaku pemerasan dengan kekerasan. KATA KUNCI: Tindak Pidana Pemerasan Dengan Kekerasan.

DESKRIPSI TENTANG ALASAN TERJADINYA PEMBATALAN PERKAWINAN

AGUSTINUS SERAN KEHIK
2023 · Book · Open Access

INTISARI Judul skripsi penulis adalah Deskripsi Tentang Alasan Terjadinya Pembatalan Perkawinan. Rumusan masalah penelitian penulis adalah : 1. Mengapa terjadinya pembatalan perkawinan? 2. Bagaimana akibat hukum terjadinya pembatalan perkawinan? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Mengapa terjadinya pembatalan perkawinan. Dan akibat hukum terjadinya pemalsuan identitas dalam perkawinan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel terikat, variabel bebas dari penelitian ini adalah penyebab terjadinya pembatalan perkawinan, dan akibat hukum terjadinya pemalsuan identitas dalam perkawinan. Variabel terikat adalah variabel yang tergantung dari variabel bebas, variabel terikat dari penelitian ini adalah putusan hakim terhadap pemalsuan identitas dalam perkawinan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder. Sumber data yang digunakan terdiri dari 3 (tiga) bahan hukum yaitu Bahan hukum primer adalah bahan hukum yang mempunyai kekuatan hukum mengikat secara umum seperti putusan-putusan. Bahan hukum sekunder adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer seperti rancangan undang-undang, hasil-hasil penelitian, hasil karya dari kalangan hukum dan seterunya. Bahan hukum tersier adalah bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti penelurusan di internet. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab terjadinya pembatalan perkawinan adalah: 1. Tidak memenuhi syarat sahnya suatu perkawinan 2. Tidak ada izin poligami dari istri pertama Akibat hukum terjadinya pemalsuan identitas dalam perkawinan adalah: 1. Terhadap suami atau istri hubungan suami istri menjadi batal perkawinan 2. Terhadap anak yaitu anak tersebut tetap mendapatkan nafkah dari kedua orangtua meskipun perkawinan orangtuanya telah batal. 3. Terhadap harta yaitu harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, dan harta bawaan dari masing-masing suami dan istri yang diperoleh sebagai warisan adalah dibawah penguasaan masingmasing. 4. Saran : 1. Seorang suami atau istri yang ingin melangsungkan perkawinan harus menunjukan identitas yang jelas untuk melangsungkan perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Dalam hal seorang suami atau istri yang ingin melakukan poligami terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari pengadilan. Kata Kunci : Sebab dan Akibat hukum pemalsuan identitas dalam perkawinan

DESKRIPSI TENTANG TINDAK PIDANA MEMPERDAGANGKAN BARANG TIDAK SESUAI STANDAR

OLIVA ELISA CLINTON DASI
2023 · Book · Open Access

Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1) Mengapa pelaku melakukan tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar ? 2) Bagaimana bentuk tindak pidana perdagangan barang tidak sesuai standar? 3)Bagaimana akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar?, Tujuan Penelitian adalah : 1) Untuk mengetahui Pelaku memperdagangkan barang tidak sesuai standar 2) Untuk mengetahui bentuk tindak pidana perdagangan barang tidak sesuai standar 3) Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar, Penelitian ini bersifat Deskriptif analisis artinya bahwa penelitian ini termasuk lingkungan penelitian , menjelaskan secara tepat serta men ganalisis peraturan perundang -undangan yang berkaitan dengan penelitian ini yak ni tindak pidana memeperdagangkan barang tidak sesuai standar, Jenis penelitian ini masuk dalam kategori penelitian hukum normatif. sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder. Variable bebas dalam penelitian ini adalah penyebab, bentuk,cara, dan akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperda gangkan barang tidak sesuai standar, Sedangkan Variabel Terikat dalam penelitian ini adalah Putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar. Berdasarkan Hasil penelitian dan pembahasan yang penulis lakukan maka diperoleh jawaban yaitu: 1) Alasan pelaku melakukan tindak pidana memperdagang kan barang tidak sesuai standar yaitu a) Karena banyak permintaan dari pelanggan b) Pelaku ingin mendapatkan keuntungan 2) Bentuk tindak pidana perdagangan barang tidak sesuai standar yaitu a) Pelaku memproduksi barang tidak sesuai stan dar b)Pelaku menjual atau memperdagangkan barang tidak sesuai standar 3) Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan barang tidak sesuai standar yaitu, a) Pelaku ditahan, b) Pelaku dipidana penjara, c) Pelaku membayar biaya perkara, Saran diharapkan agar Undang undang Nomor 8 Tahun 1999 dapat dijalankan dengan maksimal bagi pihak pihak yang berperkara dalam tindak pidana tentang memperdagangkan barang tidak sesuai standar agar selalu konsisten menganalisis segala bentuk persoalan dan tambahan dalam hal pelaksanaan dan menggunakan cara yang bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

DESKRIPSI PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MERINTANGI PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA

AGUSTA YOSEFA DOS SANTOS
2023 · Book · Open Access

Rumusan masalah:1. Mengapa judex facti menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara, 2. Mengapa judex juris membatalkan putusan pemidanaan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara Tujuan penelitian :1. Untuk mengetahui alasan judex facti menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara, 2. Untuk mengetahui alasan judex juris membatalkan putusan pemidanaan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu mengkaji putusan pengadilan negeri sanggata nomor 41/pid.sus/2018/pn.sgt, putusan pengadilan tinggi samarinda nomor 103/pid/2018/pt.smr, putusan mahkama agung nomor 534 k/pid.sus-lh/2019 Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Alasan judex facti menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana mengganggu pertambangan mineral dan batu bara karena : a. perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara, b. perbuatan terdakwa memenuhi unsur surat dakwaan penuntut umum, 2. Alasan judex juris membatalkan putusan pemidanaan dan menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana merintangi pertambangan mineral dan batu bara karena : a. Judex Facti salah menerapkan hukum, b.unsur merintangi dalam dakwaan penuntut umum tidak terpenuhi

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBERIAN UPAH DI BAWAH UPAH MINIMUM

ERMIANA SUSANTI FOUK
2023 · Book · Open Access

Rumusan masalah yang diangkat dalam peneltian ini adalah :1) Bagaimana bentuk pelanggaran pemberian upah dibawah upah minimum?.2)Mengapa putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pemeberian upah dibawah upah minimum ada yang berupa pemidanaan dan denda tetapi juga ada yang hanya berupa denda?.Tujuan penelitian adalah:1)Untuk mengetahui bentuk pelanggaran pemberian upah dibawah upah minimum,2Untuk mengetahui alasan hakim menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pemberian upah dibawah upah minimum ada yang berupa pemidanaan dan denda tetapi juga ada yang hanya berupa denda.jenis penelitian dalam penelitian ini adalah: penelitian Normatif,yang terdiri dari dua sifat penelitian variable yaitu variable bebas dan variabel terikat.Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemberian Upah Dibawah Upah Minimum Variabel terikat adalah penegekan hukum terhadap pelaku tindak pidana pemberian upah di bawah upah minimum. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka Bentuk pelanggaran pemberianupah dibawah upah minimum yaitu: Terdakwa tidak melaksanakankewajibannya dengan baik sesuai pemberian upah minimum. Terdakwa memaksa karyawan untuk menandatangi surat kesepakatan perjanjianAlasan hakim menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pemberian upah dibawah upah minimum yaitu:Karena perbauatan terdakwa merupakan tindak pidana.Alasan hakim menjatuhkan putusan denda terhadap pelaku tindak pidana pemberian upah dibawah upah minimum:perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur surat dakwaan,Saran dari penulis,1)Pemerintah hendaknya meningkatkan sosialisasi kepada perusahan mengenai ketentuan upah minimum,sehingga perusahan dapat mengerti akan kewajibannya untuk melaksanakan pembayaran sesuai ketentuan upah minimum.Dan perusahan harus paham dan patuh pada peratuan perundang-undangan yang berlaku terkait hak pekerja yakni upah yang diberikan seharusnya sesuai dengan peraturan gubernur.2)Pemidanaan dalam delik pembayaran upah dibawah upah minimum terhadap pekerja harus lebih dioptimalkan dengan memperkenalkan ketentuan pidana upah minimum yang ada serta ketetapan upah minimum disetiap provinsi yang telah diatur dalam keputusan gubernur masing-masing provinsi agar semakin diketahui baik oleh para pengusaha dan pekerja agar memahami bahwa para pekerja dilindungi oleh undang-undang khususnya hukum pidana