Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Koleksi otomatis dari Skripsi/Tugas Akhir

3.893 item publik

Publikasi

Halaman 18 dari 195

DESKRIPSI TENTANG TERJADINYA TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN HAK MILIK ATAS TANAH

OSCHAR HERISON MANGI
· Thesis · Open Access

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Penyerobotan Hak Milik Atas Tanah. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah bentuk terjadinya tindak pidana penyerobotan tanah? (2) Fakor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya pidana penyerobotan tanah? (3) Bagaimanakah akibat hukum dari tindak pidana penyerobotan tanah? Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui bentuk terjadinya tindak pidana penyerobotan tanah, (2) Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyerobotan tanah dan (3) Untuk mengetahui akibat hukum dari tindak pidana penyerobotan tanah. Metode penelitian penulisan ini bersifat “Deskripsi” dan berjenis “Normatif”. Hasil penelitian penulis terhadap permasalahan penelitian ini antara lain sebagai berikut: 1. Faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penyerobotan tanah antara lain: a. Terdakwa mengklaim tanah tersebut miliknya. b. Memperoleh keuntungan. 2. Bentuk terjadinya tindak pidana penyerobotan tanah antara lain: a. Terdakwa menjual tanah yang bukan milinya. b. Terdakwa telah melakukan penanaman atau pembelian. c. Terdakwa melakukan pembangunan. d. Terdakwa melakukan penyewaan. e. Terdakwa melakukan pembersihan lahan. 3. Akibat hukum dari tindak pidana penyerobotan tanah. a. Terdakwa dipidana penjara. b. Terdakwa membayar biaya perkara. Adapun saran bagi penulis terhadap konteks permasalahan penelitian ini antara lain: 1. Diharapkan bagi masyarakat pada umumnya janganlah melakukan pembangunan, penjualan, penanaman atau pembenihan terhadap lahan tanah yang mana sudah diketahui bukan miliknya. 2. Diharapkan bagi masyarakat pada umumnya yang ingin membeli tanah atau menjual tanah ataupun menyewah tanah haruslah memperhatikan terlebih dahulu terkait dengan alas hak atas tanah tersebut, sehingga tidak menimbulkan konflik dikemudian hari. 3. Diharapkan Pemerintahan Desa memfasilitasi penyelesaian sengketa penyerobotan tanah agar dapat diselesaikan secara ke-keluargaan berdasarkan Asas Restoratif Justice.

DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN

JULIO NIMBREND BENU
· Thesis · Open Access

Judul Skripsi Penulis adalah Disparitas Putusan Pengadilan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan. Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah (1) Mengapa Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penipuan? (2) Mengapa Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan? Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui alasan Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penipuan. (2) Untuk mengetahui alasan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan. Metode penelitian penulisan ini bersifat “Deskriptif” dan berjenis “Normatif”. Hasil penelitian penulis terhadap permasalahan penelitian ini sebagai berikut: 1. Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan pemidanaan karena: a. Terbuktinya unsur-unsur dakwaan Penuntut Umum. b. Perbuatan terdakwa merupakan perbuatan melawan hukum. 2. Hakim Tinggi dan Mahkamah Agung menjatuhkan putusan lepas karena: a. Peristiwa hukum yang terjadi adalah hubungan keperdataan. b. Perbuatan terdakwa merupakan persoalan hutang piutang. Adapun saran bagi penulis terhadap konteks permasalahan penelitian ini antara lain: 1. Diharapkan bagi penegak hukum baik penyidik maupun hakim pada pengadilan tingakat pertama, harus memperhatikan dengan cermat dan benar fakta-fakta hukum yang terjadi dalam tindak pidana penipuan sehingga tindak menimbulkan problem dalam penerapan hukum tingkat peradilan yang lebih tinggi. 2. Diharapkan bagi korban tindak pidana penipuan janganlah terlebih dahulu dalam mengupayakan persoalan yang dialami ke ranah pidan sebab di dalam didalam upaya pnegakan hukum ranah pidana merupakan ranah yang paling terakhir (Ultimum Remedium)

DESKRIPSI TENTANG MOTIF MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL

HELMI HEZRON THERIK
· Thesis · Open Access

INTISARI Judul: DESKRIPSI TENTANG MOTIF MODUS DAN AKIBAT HUKUM TINDAK PIDANA PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL”. Rumusan masalah 1). Bagaimana motif terjadinya tindak pidana penjualan kosmetik ilegal? 2). Bagaimana modus pelaku tindak pidana penjual kosmetik illegal ? 3) Bagaimana akibat hukum bagi pelaku tindak pidana penjual kosmetik illegal ? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui; 1). Motif terjadinya tindak pidana penjualan kosmetik illegal ? 2). Modus pelaku tindak pidana penjual kosmetik ilegal 3) Akibat hukum bagi pelaku tindak pidana penjual kosmetik ilegal. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu untuk mendeskripsikan motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana peredaran kosmetik ilegal. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Adapun variabel dalam penelitian ini adalah variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif, modus dan akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana peredaran kosmetik ilegal, sedangkan variabel terikat yaitu dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan terhadap tindak pidana peredaran kosmetik ilegal. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, data sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan Hasil penelitian ini, menunjukan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana peredaran kosmetik ilegal adalah; 1) Motif terjadinya tindak pidana peredaran kosmetik ilegal yaitu; a) Untuk mendapatkan keuntungan dan b) Karena ada permintaan konsumen. 2) Modus terjadinya tindak pidana peredaran kosmetik ilegal yaitu; a) Terdakwa memebeli kosmetik dengan harga murah b) Terdakwa mempromosikan kosmetik illegal ditokonya c) Terdakwa meyakinkan pembeli bahwa kosmetik yang dijaul legal d) Terdakwa menjual kosmetik dengan harga melebhi harga pembelian 3) Akibat hukum terjadinya tindak pidana peredaran kosmetik ilegal yaitu; a) Terdakwa ditahan b) Terdakwa di pidana penjara dan didenda serta dibebankan membayar biaya perkara Kata Kunci: Motif, Modus Akibat Hukum, Peredaran Kosmetik Ilegal  

Deskripsi Tentang Penjatuhan Hukuman Kepada Anak Yang Melakukan Tindak PIdana Seksual

SIMON LEONARD OTTU
· Thesis · Open Access

INTISARI Judul penelitian ini ialah: Deskripsi Tentang Penjatuhan Hukuman Kepada Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Seksual. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah: mengapa hakim lebih memilih menjatuhkan pidana penjara kepada anak yang melakukan tindak pidana seksual?. Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini ialah: untuk mengetahui alasan hakim lebih memilih menjatuhkan pidana penjara kepada anak yang melakukan tindak pidana seksual. Sifat penelitian ini ialah deskriptif sedangkan jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif karena sepenuhnya menggunakan data sekunder. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku anak yang melakukan tindak pidana seksual. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim lebih memilih menjatuhkan pidana penjara kepada anak yang melakukan tindak pidana seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan hakim lebih memilih menjatuhkan pidana penjara kepada anak yang melakukan tindak pidana seksual, karena: 1. Perbuatan anak telah memenuhi memenuhi unsur-unsur tindak pidana. 2. Perbuatan anak telah dilakukan lebih dari satu kali. 3. Perbuatan anak merusak masa depan anak korban. 4. Hukuman lain tidak bias merubah perilaku anak. 5. Anak terbukti bersalah melakukan tindak pidana adalah merupakan pilihan terakhir (ultimum remedium) yang tidak dapat dihindari demi untuk kebaikan anak dan kepentingan masyarakat. Adapun yang menjadi saran penulis sebagai berikut: 1. Tindak pidana seksual telah bertentangan dengan norma yang hidup di masyarakat, maka perlu perhatian bersama dan kolaborasi seluruh pihak, baik itu orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, akdemisi, dan aparat penegak hukum, melalui instansi terkait melakukan upaya preventif dan edukatif, serta korektif sehingga mampu memperbaiki perilaku seksual anak. 2. Penegakan hukum kekerasan seksual terhadap anak di dalam peradilan perlu mendapat perhatian serius dari perangkat peradilan itu sendiri khususnya hakim karena kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius (se'ious crimes) yang semakin meningkat dari waktu ke waktu dan mengancam jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Kata Kunci: Anak, Hukuman, Pidana Penjara, Seksual

ANALISIS KANDUNGAN NaCl DAN IODIUM PADA GARAM MASAK TRADISIONAL DI DESA SILAWAN KABUPATEN BELU

ANASTASYA YANUARIA MANEK
· Thesis · Open Access

Garam mengandung natrium klorida (NaCl), ion magnesium, ion kalsium dan ion sulfat yang penting bagi tubuh manusia, sehingga diperlukan konsumsi garam dengan jumlah yang tepat untuk menunjang kesehatan manusiaPenelitian ini dilaksanakan pada bulan Mei-Juni 2022, di Desa Silawan, Kabupaten Belu untuk pengambilan sampel garam, sedangkan untuk pengujian Organoleptik, Kadar Air, Kadar NaCl, Bagian Yang Tidak Larut Dalam Air dan Iodium, dilakukan di Laboratorium Eksakta Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa teknik pembuatan garam masak yang diproduksi secara tradisional di Desa Silawan Kabupaten Belu, meliputi tanah tambak digaruk/dikumpulkan dan air laut ditampung dalam kolam jebakan, penyaringan selama 1 jam, pemasakan atau perebusan selama 7 jam, penirisan selama 2 jam, pengemasan dan distribusi. Kualitas garam masak yang diproduksi secara tradisional di Desa Silawan, untuk pengujian kadar air : 4,44%, kadar NaCl : 48,2%, bagian yang tidak larut dalam air : 0,83 dan kadar iodium : 34,4% mg/kg, Parameter warna (putih normal) 0%, (putih kecokelatan) 100%, dan parameter bau (Bau normal) 7%, (bau tidak normal) 93%. Desa Silawan juga memperhatikan proses/teknik pembuatan garam masak yang baik dan garam masak yang sudah diproses harus dilanjutkan dengan proses penjemuran sehingga kadar airnya sesuai dengan standar SNI 4435-2017.

Deskripsi tentang motif modus dan akibat hukum tindak pidana korupsi pembangunan puskesmas tanggaba

PUTRI ANGGRAINI DESMONA LOGO
· Thesis · Open Access

INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Tentang Motif, Modus Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Tanggaba. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana motif terjadinya tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Tanggaba? (2) Bagaimanakah modus operandi terjadinya tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Tanggaba? (3) Bagaimana akibat hukum terhadap kerugian negera dan pelaku? Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui motif terjadinya tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Tanggaba. (2) Untuk mengetahui modus operandi terjadinya tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Tanggaba. (3) Untuk mengetahui akibat hukum terhadap kerugian negera dan pelaku. Metode penelitian penulisan ini bersifat “Deskriptif” dan berjenis “Normatif”. Hasil penelitian penulis terhadap permasalahan penelitian ini antara lain sebagai berikut: 1. Motif Motif terjadinya tindak pidana korupsi pembangunan puskesmas Tanggaba adalah: (a) Faktor ekonomi dan (b) Untuk memperkaya diri. 2. Modus terjadinya tindak pidana korupsi pembangunan puskesmas Tanggaba adalah: (a) Pejabat Pembuat Komitmen CV. Siska lalai dalam melakukan tugas dan kewenangan; (b) Kontraktor pelaksana CV. SISKA lalai dalam melakukan pekerjaan sesuai kontrak dalam mengerjakan pekerjaan Puskesmas Tanggaba; dan (c) Konsultan pengawas CV. Karya Putra Yuda lalai dalam melaksanakan pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan. 3. Akibat hukum terhadap kerugian negara dan pelaku: (a) Akibat hukum terhadap kerugian negara adalah terdakwa dipidana membayar uang pengganti kerugian keuangan negara. (b) Akibat hukum terhadap pelaku adalah: (1) Pelaku dikenai pidana penjara; (2) Pelaku dikenai pidana denda; dan (3) Pelaku membayar biaya perkara. Adapun saran dari penulis terhadap konteks permasalahan penelitian ini sebagai berikut: (1) Diharapkan penegak hukum dapat mencermati faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana korupsi; Diharapkan pihak pemerintah dalam menentukan dan memverifikasi suatu perusahan Kontraktor maupun Konsultan Pengawas lebih tegas dan teliti sehingga tidak menimbulkan kerugian keuangan negara; dan (2) Diharapkan penegak hukum lebih tegas mengambil suatu hukuman agar dapt mengurangi terjadinya tindak pidana korupsi.

DESKRIPSI TENTANG MOTIF, MODUS DAN AKIBAT HUKUM TERJADINYA TINDAK PIDANA ABORSI

ZHAZHA USHALY
· Thesis · Open Access

Judul Skripsi: Deskripsi Tentang Motif, Modus dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Aborsi. Rumusan masalahnya adalah (1) Bagaimanakah motif terjadinya tindak pidana aborsi? (2) Bagaimana modus terjadinya tindak pidana aborsi? dan (3) Bagaimana akibat hukum terjadinya tindak pidana aborsi? Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui motif terjadinya tindak pidana aborsi. (2) Untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana aborsi. dan (3) Untuk mengetahui akibat hukum terjadinya tindak pidana aborsi. Metode penelitian penulisan ini bersifat “Deskriptif” dan berjenis “Normatif”. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana aborsi, dan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim tindak pidana aborsi. Hasil penelitian penulis terhadap permasalahan penelitian ini sebagai berikut: 1. Motif pelaku melakukan tindak pidana aborsi hamil karena diluar nikah, malu karena pacar tidak mau tanggung jawab, dan sosial dan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan yang diperoleh dari turut serta melakukan tindak pidana aborsi 2. Modus pelaku melakukan tindak pidana aborsi adalah melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi obat-obatan terlarang, ramuan, atau bahkan dengan memasukkan berbagai benda asing pada alat kelamin. 3. Akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana aborsi adalah terdakwa dikenai pidana penjara, dikenai pidana denda, dan membayar biaya perkara. Adapun saran dari penulis terkait dengan motif, modus dan akibat hukum terjadinya tindak pidana aborsi: 1. Diharapkan penegak hukum dapat mencermati faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang yang melakukan tindak pidana aborsi. 2. Diharapkan penegak hukum dapat memberantas tindak pidana aborsi. 3. Diharapkan penjatuhan hukuman lebih tegas sehingga masyarakat atau pun pelaku tindak pidana aborsi mendapat efek jerah.

DESKRIPSI TENTANG BENTUK TERJADINYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN TUBUH SATWA BERUANG MADU

RANDA WAHYU RAMADHAN
· Thesis · Open Access

Judul “Deskripsi tentang Bentuk Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Tubuh Satwa Beruang Madu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana bentuk perdagangan yang dilakukan oleh pelaku terhadap tubuh satwa beruang madu? Bagaimana penerapan hukum oleh hakim kepada pelaku tindak pidana perdagangan tubuh satwa beruang madu? Tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui bentuk perdagangan dan peenrapan yang dilakukan oleh pelaku terhadap tubuh satwa beruang madu yang berguna secara teoritis dan praktis. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu dalam penelitian ini penulis mendeskripsikan, menguraikan dan menjelaskan tentang bentuk dan penerapan hukum bagi terdakwa tindak pidana perdagangan bagian tubuh satwa beruang madu dengan jenis penelitian normatif. dalam penelitian ini penulis menggunakan 2 jenis variabel yaitu variabel bebas yaitu bentuk perdagangan yang dilakukan oleh pelaku terhadap tubuh satwa beruang madu dan penerapan hukum oleh hakim kepada pelaku tindak pidana perdagangan tubuh satwa beruang madu, sedangkan variabel terikat yaitu variabel yang bergantung pada variabel bebas. Dalam variabel terikat ini yang menjadi variabel terikat adalah putusan pengadilan tentang tindak pidana perdagangan bagian tubuh satwa beruang madu. Berdasarkan pada hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Bentuk perdagangan tubuh satwa beruang madu meliputi beberapa bentuk yaitu: a). Jual beli secara langsung. b). Jual beli secara tidak langsung melaui perantara. 2). Penerapan hukum oleh hakim kepada pelaku tindak pidana perdagangan tubuh satwa beruang madu antara lain: Terdakwa di kenakan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP, Terdakwa di Pidana Penjara dan harus membayar denda yang di tetapkan oleh putusan hakim, dan terdakwa membayar biaya perkara. Kata Kunci: Tindak Pidana, Perdagangan Beruang Madu

PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL, PENGALAMAN KERJA DAN PENGAWASAN KERJA TERHADAP ROTASI JABATAN PADA KANTOR BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KUPANG

ORMI TAMELAN
· Thesis · Open Access

PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL, PENGALAMAN KERJA DAN PENGAWASAN KERJA TERHADAP ROTASI JABATAN PADA KANTOR BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KUPANG Oleh: Ormi Tamelan Nim : 18410302 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kemampuan manajerial, pengalaman kerja dan pengawasan kerja terhadap rotasi jabatan pada kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten kupang. Dalam penelitian ini metode yang digunakan peneliti adalah metode kuantitatif. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten kupang berjumlah 66 orang yang terdiri dari pegawai PNS 42 orang dan pegawai Honorer berjumlah 24 orang dan sampel pada penelitian ini diprioritaskan pegawai PNS berjumlah 42 orang dan dilakukan penentual sampel menggunakan rumus slovin maka sampel penelitian ini berjumlah 30 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner pada responden. Teknik analisis data yang peneliti gunakan pada penelitian ini untuk mengetahui pengaruh kemampuan manajerial, pengalaman kerja dan pengawasan kerja terhadap rotasi jabatan, peneliti menggunakan Uji Analisis Regresi Linear Berganda, Uji Parsial (Uji T), dan Uji Stimultan (Uji F), dan Uji Koefisien Determinasi (R2). Dari hasil penelitian yang dilakukan, peneliti dapat menyimpulkan bahwa secara parsial kemampuan manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap rotasi jabatan pada kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten kupang, pengalaman kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap rotasi jabatan pada kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten kupang, dan pengawasan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap rotasi jabatan pada kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten kupang. Sedangkan secara Stimultan kemampuan manajerial, pengalaman kerja dan pengawasan kerja berpengaruh positif dan signifikan secara bersama-sama terhadap rotasi jabatan pada kantor badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten kupang. Hal ini dibuktikan dengan perolehan hasil pengujian yang didapati dari hasil analisis regresi linear berganda dengan konstanta a sebesar 7.022 sedangkan koefisien b1 = -0.127, koefisien b2 = 0.580 dan b3 = 0.440. Dengan demikian persamaan regresi linear berganda linear berganda yang memperlihatkan pengaruh kemampuan manajerial (X1), Pengalaman kerja (X2), dan pengawasan kerja (X3) terhadap rotasi jabatan adalah sebagai berikut: Y= 7.022 -0.127 (X1) + 0.580 (X2) + 0.440 (X3) + e. selain itu hasil Uji Hipotesis pertama yaitu ada pengaruh variabel kemampuan manajerial (X1) terhadap variabel rotasi jabatan (Y). Diketahui bahwa untuk variabel kemampuan manajerial (X1) di temukan t hitung = -0.678 lebih kecil dari t tabel = 2,0518 dan tingkat signifikan = 0.504 oleh karena itu nilai sig.< 0,05 maka Ho (b1 = 0) ditolak dan Ha (b1≠0) diterima yaitu variabel kemampuan manajerial (X1) memiliki pengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap rotasi jabatan (Y). Hasil Uji Hipotesis kedua yaitu ada pengaruh pengalaman kerja (X2) terhadap rotasi jabatan (Y). diketahui bahwa variabel pengalaman kerja (X2) ditemukan t hitung = 3.071 lebih besar dari t tabel = 2,0518 dan tingkat signifikan = 0.005 oleh karena nilai sig < 0,05 maka Ho (b1=0) ditolak dab Ha (b1 ≠ 0) diterima yaitu variabel pengalaman kerja (X2) berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap rotasi jabatan (Y). berikut Hasil Uji Hipotesis ketiga yaitu ada pengaruh variabel pengawasan kerja (X3) terhadap rotasi jabatan (Y). diketahui t hitung = 2.278 lebih besar dari t tabel = 2.0518 dan tingkat signifikan 0.031. Oleh karena nilai sig < 0,05 maka Ho (b1= 0) ditolak dan Ha (b1 ≠ 0) diterima yaitu variabel pengawasan kerja (X3) berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap variabel rotasi jabatan (Y). untuk hasil Uji F didapati F hitung = 10.233 lebih besar dari F tabel = 3.35 dan tingkat signifikan = 0,000 oleh karena itu nilai sig < 0,05 maka Ho (b1 = 0) ditolak dan Ha (b1 ≠ 0) diterima artinya variabel kemampuan manajerial (X1), variabel pengalaman kerja (X2), dan pengawasan kerja (X3) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap variabel rotasi jabatan (Y). dan terakhir berdasarkan perolehan hasil. Uji Koofisien determinasi (R2) adalah 0.541 atau 54.1%. Hal ini berarti besarnya pengaruh kemampuan manajerial, pengalaman kerja dan pengawasan kerja terhadap rotasi jabatan adalah 54.1%. Sedangkan pengaruh sebesar 45.9% disebabkan oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kata Kunci : Kemampuan Manajerial, Pengalaman Kerja, Pengawasan Kerja, Rotasi Jabatan  

PENERAPAN PERMAINAN ROUNDERS UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN GERAK DASAR PADA SISWA KELAS V SD GMIT NO. O7 OEBUFU

ALFONSUS TAMAL TOULWALA
· Thesis · Open Access

Latar belakang:.Masih rendahnya hasil pembelajaran permainan rounders pada siswa SD GMIT No. 07 Oebufu Tujuan penelitian: tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan permainan rounders untuk meningkatkan keterampilan gerak dasar pada siswa kelas V SD Gmit No. 07 Oebufu. Metode penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas (PTK). Menurut IGAK Wardhani (2008:1.4), penelitian tindakan kelas adalah penelitian yang dilakukan oleh guru didalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa menjadi meningkat. Menurut Suharsimi Arikunto (2009:16) PTK terdiri atas empat tahapan dalam tiap langkah. (perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi). Langkah pertama, kedua dan seterusnya system spiral yang saling terkait perlu diperhatikan oleh peneliti. Komponen tindakan dan observasi menjai satu komponen karena kedua kegiatan ini dilakukan secara simultan. Hasil dan pembahasan: Rounders adalah permainan bola pukul yang dimainkan oleh dua regu, masing-masing regu terdiri dari 12 orang. Rounders menggunakan lapangan yang berbentuk segi lima beraturan yang setiap sudutnya diberi base sebagai tempat hinggapnya masing-masing berjarak 15 meter. Cara bermain adalah pemukul (batter) memukul bola yang di lambungkan oleh pelambung (pitcher),setelah pukulannya sah, batter harus berlari ke base I sampai kembali ke home base baik atas pukulan sendiri maupun atas pukulan temannya. Lemparan atau pitcher memenuhi syarat apabila lemparan melalui daerah pukulan (strike zone) yaitu lewat diantara lutut dan bahu pemukul diatas home base, Jusuf Blegur & M. Rambu (2017:237) Simpulan: Berdasarkan uraian diatas maka dapat di simpulkan bahwa penerapan permainan rounders untuk meningkatkan keterampilan gerak dasar pada siswa kelas V SD GMIT NO. 07 Obufu tahun ajaran 2022\2023 sangat meningkat.

DESKRIPSI TENTANG PENERAPAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN MENGHILANGKAN NYAWA ORANG LAIN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA

DONATUS IGNASIUS DJAHARI
· Thesis · Open Access

Judul penelitian ini adalah “Deskripsi Tentang Penerapan Hukum Dalam Tindak Pidana Kekerasan Menghilangkan Nyawa Orang Lain Dalam Lingkup Rumah Tangga”. Rumusan masalah yaitu mengapa tindak pidana kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam lingkup rumah tangga, ada yang diterapkan Pasal 44 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ada yang diterapkan pasal 338 dan 340 KUHPidana.Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui alasan yuridis penerapan hukum tindak pidana kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam lingkup rumah tangga, ada yang diterapkan pasal 44 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ada yang diterapkan pasal 338 dan 340 KUHPidana. Hasil penelitian menunjukan bahwa alasan hakim menerapkan pasal 44 ayat (3) Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, adalah karena:a. Hakim mengacu pada dakwaan Penuntut umum, b. Pasal 44 merupakan tindak pidana yang diawali dengan kekerasan. Alasan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan dengan menerapkan Pasal 338 KUHP, karena Pasal 338 KUHP merupakan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan tidak direncanakan. Sedangkan alasan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan dengan menerapkan Pasal 340 KUHP, karena: pasal 340 KUHP merupakan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan sudah direncanakan. Saran yang dapat penulis berikan adalah : agar pihak keluarga diharapkan sejak dini memberikan pelayanan pendidikan kepada setiap anggota keluarganya, dan menamankan rasa cinta, dan kasih sayang antara satu dengan yang lainnya baik antara suami dan istri, maupun antara anak-anak agar terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.Kepada masyarakat pada umunya diharapkan memberikan suatu masukan, saran serta dukungan kepada keluarga ataupun tetangga yang memiliki perselisihan ditengah keluarganya untuk menyelesaikan setiap permasalahannya dengan cara menyikapinya dengan bijak serta kepala dingin, agar tidak menimbulkan emosi yang berlebihan yang dapat jadi faktor kuat memunculkan suatu kekerasan dalam rumah tangga.

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PUTUSAN HAKIM JUDEX FACTIE OLEH JUDEX JURIS DAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA DESAIN INDUSTRI

FRINCE HENY BERPELAY
· Thesis · Open Access

INTISARI Judul penulis adalah: Analisis Yuridis Pembatalan Putusan Hakim Judex Factie Oleh Judexs Juris Dan Peninjauan Kembali Dalam Sengketa Desain Industri. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: Mengapa hakim judex factie menjatukan putusan menolakpermohonan pemohon tetapi dikabulkan/tidak oleh judex juris dan peninjauan kembali dalam sengketa desain industry? . Tujuan penelitan yang ingin penulis kaji yaitu: Untuk mengetahui alas an hakim judex factie menjatuhkan putusan menolak permohonan pemohon tetapi di batalkan oleh judex juris dan peninjaun kembali dalam sengketa desain industry. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum penelitian terdiri dari peraturan perundang-undangan.dan putusan Hakim Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menemukan 2 alasan yang menjadi dasar prtimbangan hakim judex factie dan judex juris pengadilan Niaga dalam sengketa desain industri ada putusan yang menolak permohonan, dan ada yang membatalkan permohonan sebagai berikut: Alasan Putusan Hakim Judex Factie Menolak Permohonan Pemohon. a. Pemohon Tidak Dapat Membuktikan Dalil-Dalil Permohonannya. b. Dapat Membuktikan Dalil Jawaban Alasan putusan hakim Judex Juris dan Peninjauan Kembali membatalkan putusan judex factie dan mengabulkan sebagian permohonan: a. Judex Factie, Telah Salah Menerapkan Hukum b. Pemohon Mampu Membuktikan Sebagaian Dalil permohonan Adapun yang menjadi saran penulis dalam penulisan ini terkait dengan putusan yang ada pada tingkat pengadilan niaga terkait dengan sengeketa desain industri, maka penulis mengharapkan pada hakim: Supaya hakim dapat menerapkan hukum dengan benar, diharapkan hakim pelajari perundang-undangan yang terkait dengan perkara yang diadiliny; Kepada para pihak yang besengketa supaya memperhatikan syarat-syarat permohonan sebelum diajukan ke pengadilan niaga. Kata kunci : Putusan Hakim, Sengketa, Desain Industri

DESKRIPSI PENANGANAN BENDA SITAAN TILANG DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA KUPANG KOTA

EUNIKE IVANNA LEDE
· Thesis · Open Access

Judul penelitian ini ialah: Deskripsi Penanganan Benda Sitaan Tilang Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Kupang Kota. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah: Mengapa benda sitaan tilang tidak di lakukan penitipan di rumah penyimpanan benda sitaan negara ? Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini ialah : adalah untuk mengetahui alasan benda sitaan tilang tidak di lakukan penitipan di rumah penyimpanan benda sitaan negara. Sifat penelitian ini ialah deskriptif sedangkan jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dan empiris yang disebut juga penelitian hukum kepustakaan atau studi dokumen beserta pendekatan wawancara pada Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota. Dengan Variabel bebas “penanganan benda sitaan“ adalah dan variabel terikat adalah “mengapa Polresta Kupang Kota tidak melakukan penitipan benda sitaan tilang di rupbasan”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Benda sitaan dalam pelanggaran lalu lintas seperti kasus tilang kendaraan bermotor disita sementara oleh pihak kepolisian dengan tujuan agar si pemilik mengurusi segala urusan penilangan karena tidak memiliki Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor/BPKB dan Surat Tanda Nomor Kendaraan/STNK, benda sitaan tersebut akan dikembalikan kepada pemilik telah memenuhi segala urusan penilangan dan melengkapi surat-surat yang berhubungan dengan kendaraannya. Namun ada pula di antara pelanggar yang belum mengambil kendaraannya atau surat-suratnya di Polresta Kupang Kota karena ada beberapa alasan antara lain karena: a) Kendaraan tersebut belum dilunasi pajaknya; b) Kendaraan tersebut tidak ada STNK, BPKB atau karena belum punya uang untuk memperpanjang masa berlakunya STNK. 2. Proses penyitaan terhadap perkara pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan sesuai dengan pasal 38 ayat (1) dan (2) KUHAP, yang dimana pihak penyidik meminta surat izin khusus ke ketua pengadilan setempat untuk melakukan penyitaan, akan tetapi dalam keadaan yang mendesak pihak penyidik tidak mungkin mendapatkan surat izin terlebih dahulu, maka penyidik dapat melakukan penyitaan hanya atas benda bergerak. Jika dalam pelanggaran tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia maka pengendara juga ditahan oleh penyidik laka lantas. Adapun saran dari penulis sebagai berikut: 1. Pihak Polresta Kupang Kota dan pihak Rupbasan Kelas I Kupang menjalin kerja sama dengan membentuk MoU terkait penyimpanan benda sitaan agar benda sitaan dapat disimpan sesuai dengan standar KUHAP serta Peraturan Pemerintah yang mengaturnya. 2. Pihak Polresta Kupang Kota memberikan laporan secara berkala mengenai benda sitaan yang berada di satuan lalu lintas Polresta Kupang Kota beserta alasan benda sitaan belum diserahkan ke Rupbasan Kelas I Kupang.

DESKRIPSI TENTANG PEMBAYARAN RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

ARDMIN ELIA KOROH
· Thesis · Open Access

Judul Skripsi Penulis adalah Deskripsi Tentang Pembayaran Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pembayaran restitusi oleh pelaku terhadap korban tindak pidana perdagangan orang? (2) Mengapa besarnya pembayaran restitusi yang dijatuhkan oleh hakim berbeda antara yang satu dengan yang lain? Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pembayaran restitusi oleh pelaku terhadap korban tindak pidana perdagangan orang. (2) Untuk mengetahui alasan besarnya pembayaran restitusi yang dijatuhkan oleh hakim berbeda antara yang satu dengan yang lain. Metode penelitian penulisan ini bersifat “Deskriptif” dan berjenis “Normatif”. Hasil penelitian penulis terhadap permasalahan penelitian ini antara lain sebagai berikut: 1. Pertimbangan hakim menjatuhkan putusan pembayaran restitusi oleh pelaku terhadap korban tindak pidana perdagangan orang adalah: a. Korban mengalami kehilangan kekayaan atau penghasilan. b. Korban mengalami kerugian Materil. 2. Alasan besarnya pembayaran restitusi yang dijatuhkan oleh hakim berbeda antara yang satu dengan yang lain disebabkan: a. Tuntutan restitusi Jaksa Penuntut Umum berbeda. b. Kerugian yang dialami korban berbeda. Adapun saran dari penulis terkait dengan pembayaran restitusi korban tindak pidana perdagangan orang antara lain: 1. Diharapkan pemerintah dapat menerapkan regulasi dalam penilian besaran pembayaran restitusi terkhususnya mengenai korban yang mengalami kerugian yang dideritanya sebab dari regulasi yang ada tidak diatur secara eksplisit terkait rincian penilaian material dan immaterial. 2. Diharapkan pemerintah dapat memperhatikan regulasi terkait besar kecilnya ataupun kategori penilain yang memiliki ambang batas pembayaran restitusi, sebab diperhatikan tuntutan yang dimintakan oleh Penuntut Umum lebih besar dari nilai kerugian yang diderita korban artinya adanya ketimbangan-timbangan yang terjadi pada penegak hukum (Penuntut Umum).

KERAKTERISTIK PILUS DENGAN PENAMBAHAN TEPUNG RUMPUT LAUT (Eucheuma cottonii) DAN LUMATAN DAGING IKAN JULUNG-JULUNG

MARGARETHA DENDO NGARA
· Thesis · Open Access

Rumput laut merupakan komoditas perikanan yang telah banyak diolah menjadi produk konsumsi maupun non konsumsi. Rumput laut merupakan salah satu komoditas yang memiliki kontribusi besar terhadap nilai ekspor perikanan nasioanal besar dan untuk tahun 2021 KKP menargetkan produksi rumput laut nasional bisa mencapai 10,245 juta ton. Ikan julung-julung (Hyporhampus limbatus) merupakan ikan jenis ikan pelagis dengan nama ikan roa. Ikan merupakan salah satu jenis ikan yang memilki rasa gurih dan minati oleh pasar terutama dalam bentuk produk ikan julung-julung asa. Hasil penilitian Botutihe (2015), menunjukkan bahwa kandungan protein ikan asap roa cukup besar yakni sebanyak 23,35%, beberapa produsen olahan ikan julung-julung ini menglaim bahwa ikan (Hemiramphus sp) Tujuan dari Penelitian ini yaitu untuk mengetahui Kerakteristik camilan pilus dengan penambahan tepung rumput laut Eucheuma cottonii dan lumatan daging ikan julung-julung terhadap nilai organoleptik kimiawi, kadar air, dan kadar lemak pilus. Penelitian ini telah dilaksanakan dari bulan Agustus sampai bulan September 2022 di Labotarium Eksata Universitas Kristen Artha Wacana Kupang untuk pembuatan produk pengujian organoleptik, kadar air dan kadar lemak. Metode penelitian yang dilakukan menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL). Ada satu faktor yang diuji yaitu penambahan tepung rumput laut terdiri dari 3 taraf perlakuan yaitu A = 300 gram Tepung rumput laut Eucheuma cottonii, B = 200 tepung rumput laut Eucheuma cottonii, C = 100 gram tepung rumput laut Eucheuma cottonii. Setiap perlakuan dengan tiga perlakuan, dimana masing-masing perlakuan diulang 3 kali. Variabel yang diuji yaitu pengujian organoleptik meliputi warna, rasa, aroma, stekstur dan kadar air, kadar lemak. Kesimpulan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa uji organoleptik untuk nilai parameter warna yaitu sangat suka, menurut jenisnya, rasa yaitu sangat suka, spesifik jenis, tanpa rasa tambahan, aroma yaitu sangat suka sedangakan tekstur yaitu padat, kompak, dan sangat suka. Hasil penelitian uji kimiawi pada produk cemilan pilus rumput laut Eucheuma cottonii dan lumatan daging ikan julung-julung dengan nilai kadar 5,85% belum memenuhi SNI-01-2886-2000, kadar lemak 23,87 % sudah memenuhi SNI-01-2886-2000 Maks. 38% pada produk pilus

MOTIF DAN MODUS SERTA AKIBAT HUKUM DARI TINDAK PIDANA PORNOGRAFI

ERWIN KLEIDEN NENO
· Thesis · Open Access

Judul skripsi dari penulis adalah : “Motif dan Modus serta Akibat Hukum dari Tindak Pidana Pornografi”. Rumusan masalahnya adalah : 1. Motif apa yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pornografi? 2. Bagaimanakah modus pelaku melakukan tindak pidana pornografi? 3. Bagaimanakah akibat hukum dari tindak pidana pornografi terhadap pelaku dan korban? Tujuan penelitiannya adalah : Untuk mengetahui motif dan modus serta akibat hukum dari tindak pidana pornografi terhadap pelaku dan korban. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu dengan membaca, mempelajari dan menganalisa buku-buku, peraturan-peraturan, referensi putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif dan modus serta akibat hukum dari tindak pidana pornografi. Sedangkan variable terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana pornografi. Sesuai penelitian dan pembahasan, maka diperoleh kesimpulan hasil penelitian sebagai berikut : 1. Motif pelaku melakukan tindak pidana pornografi adalah pelaku memiliki hasrat seksual yang tinggi dan pelaku merasa tertarik terhadap bagian-bagian intim dari tubuh perempuan akibat perceraian serta pelaku hendak mengoleksi dan dijadikan konsumsi pribadi. 2. Modus pelaku melakukan tindak pidana pornografi adalah membuat atau menyebarluaskan pornografi, menjadikan orang lain sebagai model atau objek pornografi, dan mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. 3. Akibat hukum dari tindak pidana pornografi terhadap pelaku adalah dijatuhi pidana penjara dan pidana denda sesuai perbuatan yang dilakukan serta dibebani membayar biaya perkara. Sedangkan akibat hukum bagi korban adalah merasa tertekan dan malu serta bagi korban yang telah menikah akan membuat hubungan suami-isteri menjadi renggang. Saran, Sanksi pidana terhadap para pelaku yang terlampau ringan tidak sebanding dengan kerugian immaterill yang dialami korban, oleh karena itu diharapkan menjadi pertimbangan bagi penegak hukum didalam memberikan rasa keadilan agar kedepan menjadi suatu efek jera baik bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya, maupun orang lain yang ingin melakukan tindak pidana pornografi. Inovasi teknologi saat ini, menciptakan Kamera CCTV dengan berbagai jenis dan bentuk yang diperjualbelikan secara bebas, sehingga diperlukan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengawasi proses jualbeli dan mengatur pemasangan serta penggunaan kamera CCTV.

MOTIF DAN MODUS SERTA AKIBAT HUKUM DARI TINDAK PIDANA PORNOGRAFI

ERWIN KLEIDEN NENO
· Thesis · Open Access

Judul skripsi dari penulis adalah : “Motif dan Modus serta Akibat Hukum dari Tindak Pidana Pornografi”. Rumusan masalahnya adalah : 1. Motif apa yang menyebabkan pelaku melakukan tindak pidana pornografi? 2. Bagaimanakah modus pelaku melakukan tindak pidana pornografi? 3. Bagaimanakah akibat hukum dari tindak pidana pornografi terhadap pelaku dan korban? Tujuan penelitiannya adalah : Untuk mengetahui motif dan modus serta akibat hukum dari tindak pidana pornografi terhadap pelaku dan korban. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu dengan membaca, mempelajari dan menganalisa buku-buku, peraturan-peraturan, referensi putusan pengadilan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah motif dan modus serta akibat hukum dari tindak pidana pornografi. Sedangkan variable terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap tindak pidana pornografi. Sesuai penelitian dan pembahasan, maka diperoleh kesimpulan hasil penelitian sebagai berikut : 1. Motif pelaku melakukan tindak pidana pornografi adalah pelaku memiliki hasrat seksual yang tinggi dan pelaku merasa tertarik terhadap bagian-bagian intim dari tubuh perempuan akibat perceraian serta pelaku hendak mengoleksi dan dijadikan konsumsi pribadi. 2. Modus pelaku melakukan tindak pidana pornografi adalah membuat atau menyebarluaskan pornografi, menjadikan orang lain sebagai model atau objek pornografi, dan mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. 3. Akibat hukum dari tindak pidana pornografi terhadap pelaku adalah dijatuhi pidana penjara dan pidana denda sesuai perbuatan yang dilakukan serta dibebani membayar biaya perkara. Sedangkan akibat hukum bagi korban adalah merasa tertekan dan malu serta bagi korban yang telah menikah akan membuat hubungan suami-isteri menjadi renggang. Saran, Sanksi pidana terhadap para pelaku yang terlampau ringan tidak sebanding dengan kerugian immaterill yang dialami korban, oleh karena itu diharapkan menjadi pertimbangan bagi penegak hukum didalam memberikan rasa keadilan agar kedepan menjadi suatu efek jera baik bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya, maupun orang lain yang ingin melakukan tindak pidana pornografi. Inovasi teknologi saat ini, menciptakan Kamera CCTV dengan berbagai jenis dan bentuk yang diperjualbelikan secara bebas, sehingga diperlukan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengawasi proses jualbeli dan mengatur pemasangan serta penggunaan kamera CCTV.

PENGARUH KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA, PROFESIONALISME KERJA, DAN KOMITMEN KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PT.PLN (PERSERO) UNIT INDUK WILAYAH NTT

SUSANA SRIYANI SOI WAIK
· Thesis · Open Access

Sumber daya manusia adalah salah satu kunci pokok yang menentukan keberhasilan suatu organisasi dalam melaksanakan kegiatannya, dan memiliki peran yang sangat penting sebagai pelaku yang terlibat dalam menjalankan sebuah organisasi. Pegawai yang memiliki kinerja yang tinggi dan baik dapat menunjang tercapainya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Untuk menghasilkan kinerja yang tinggi, organisasi membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai tenaga kerja yang memadai. Kinerja pegawai sendiri merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia, Profesionalisme Kerja, dan Komitmen Kerja terhadap Kinerja Karyawan pada PT.PLN (persero) Unit Induk Wilyah NTT. Jenis data dalam penelitian ini adalah Deskriptif kuantitatif. Dengan teknik pengambilan sampel peneliti menggunakan teknik simple Random Sampling. Konsep penelitian dalam Skripsi ini adalah Kualitas Sumber daya manusia, Profesionalisme Kerja, dan Komitmen Kerja teerhadap Kinerja Karyawan. Menurut Flippo (2005:28) menyatakan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah suatu hasil yang dapat diukur dengan efektifitas dan efisiensi suatu pekerjaan yang dilakukan oleh sumber daya manusia atau sumbnerdaya lainnya dalam pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan dengan baik dan berdayaguna. Menurut Siagian (2006:67) Profesionalisme kerja adalah keandalan dan keahlian dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu ti8nggi waktu yang tepat, cermat, dan dengan prosedur yang mudah dipahami. Menurut Dongoran (2001:26) Komitmen kerja adalah suatu keadaan seorang pegawai yang memihak perusahaan tertentu, serta tujuan-tujuan dan keinginannya untuk mempertahankan keanggotaannya dalam organisasi untuk melaksanakan tugas dengan baik. Jenis data dalam penelitian ini adalah Deskriptif kuantitatif. Dengan teknik pengambilan sampel peneliti menggunakan teknik simple Random Sampling. Sehingga diperoleh sampel sebanyak 44 orang dari jumlah populasi sebanyak 55 orang pegawai. Teknik pengambilan data berupa penyebaran kuesioner kepada pegawai. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 44 orang pegawai pada PT.PLN (persero) Unit Induk Wilayah NTT. Nilai t hitung 3,579 > t Tabel 2,032, maka H0 ditolak dan Ha diterima yaitu Variabel Kualitas sumber daya manusia (X1) yaitu berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Karyawan (Y). Nilai t hitung 9,684>t tabel 2,032, maka H0 ditolak dan Ha diterima yaitu Variabel Profesionalisme Kerja (X2) Yaitu berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan (Y). Nilai t hitung 3,033 >t Tabel 2,032, maka H0 ditolak dan Ha diterima yaitu Variabel Komitmen kerja (X3) berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan (Y). Nilai F hitung sebesar 632,362 dengan nilai F tabel adalah 3,27 Sehingga nilai F hitung > F tabel atau 632,362>3,27 dan tingkat signifikan 0,000<0,05 Maka H0 ditolak dan Ha diterima, dapat disimpulkan bahwa Variabel Kualitas sumber daya manusia (X1), Profesionalisme kerja (X2), dan Komitmen Kerja (X3) Secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan (Y) Pada PT.PLN (persero) Unit Induk Wilayah NTT. Berdasarkan perhitungan koefisien determinasi, dapat dilihat nilai Adjusted R Square sebesar 0,978. Angka tersebut menunjukan bahwa sebesar 97,8%. Kinerja pegawai (Variabel terikat) dapat dijelaskan oleh Variabel Kualitas sumber daya manusia, Profesionalisme Kerja, dan Komitmen kerja. Sisanya 36,2% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini

PENELUSURAN MINAT OLAHRAGA USIA DINI DI SD INPRES HANAN

AGUSTINUS MANEK
· Thesis · Open Access

ABSTRAK PENELUSURAN MINAT OLAHRAGA USIA DINI DI SD INPRES HANAN Agustinus Manek1*, Ramona M. Mae2, Alventur Baun3 1,2,3Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Kristen Artha Wacana, Kupang, Indonesia email. [email protected] Latar belakang: Pembinaan dan pengembangan olahraga merupakan bagian upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia diarahkan pada peningkatan kesehatan jasmani, mental dan rohani masyarakat, serta ditujukan untuk pembentukan watak dan kepribadian, disiplin dan sportifitas yang tinggi serta peningkatan prestasi. Tujuan penelitian: Untuk mengetahui Penelusuran Minat Olahraga Usia Dini di SD Inpres Hanan. Metode penelitian:Metode yang digunakan adalah jenis kualitatif, dengan pengumpulan data penelitian diperoleh dengan teknik tringulasi dengan teknik pengumpulan data: dokumentasi, wawancara, dan observasi. Langkah menganalisis data adalah dengan data reduction (reduksi data), data display dan verivication. Hasil dan pembahasan: Hasil penelitian ini mengungkapkan lima temuan yaitu: 1) kegiatan latihan Minat olahraga, 2) penerapan pendidikan Minat, 3) bentu-bentuk penerapan pendidikan Olahraga yang di terapkan kepada siswa-siswi SD Inpres Hanan, 4) pelaksanaan pendidikan Minat Olahraga pada Siswa-siswi SD Inpres Hanan, 5) hasil pedidikan karakter siswa-siswi Pada SD Inpres Hanan. Simpulan: Olahraga merupakan salah satu bentuk pembinaan fisik-jasmani dan juga pembinaan mental-rohani yang cukup efektif bagi setiap orang. Pembinaan yang dimaksud sangat penting bagi setiap orang tanpa kecuali. Oleh karena itu, pembinaan seperti ini mesti dimulai dari anak-anak usia dini. Idealnya bahwa orientasi minat olahraga harus dimulai pada anak-anak berusia sekitar 4-14 tahun demi menunjang perkembangan fisik, mental dan prestasi anak-anak usia dini. Kata kunci: Penelusuran Minat Olahraga Usia Dini di SD Inpres Hanan.

Deskripsi Tentang Bentuk Terjadinya Tindak Pidana Perdagadan Tubuh Satwa Beruang Madu

RANDA WAHYU RAMADHAN
· Thesis · Open Access

INTISARI Judul “Deskripsi tentang Bentuk Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Tubuh Satwa Beruang Madu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana bentuk perdagangan yang dilakukan oleh pelaku terhadap tubuh satwa beruang madu? Bagaimana penerapan hukum oleh hakim kepada pelaku tindak pidana perdagangan tubuh satwa beruang madu? Tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui bentuk perdagangan dan peenrapan yang dilakukan oleh pelaku terhadap tubuh satwa beruang madu yang berguna secara teoritis dan praktis. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu dalam penelitian ini penulis mendeskripsikan, menguraikan dan menjelaskan tentang bentuk dan penerapan hukum bagi terdakwa tindak pidana perdagangan bagian tubuh satwa beruang madu dengan jenis penelitian normatif. dalam penelitian ini penulis menggunakan 2 jenis variabel yaitu variabel bebas yaitu bentuk perdagangan yang dilakukan oleh pelaku terhadap tubuh satwa beruang madu dan penerapan hukum oleh hakim kepada pelaku tindak pidana perdagangan tubuh satwa beruang madu, sedangkan variabel terikat yaitu variabel yang bergantung pada variabel bebas. Dalam variabel terikat ini yang menjadi variabel terikat adalah putusan pengadilan tentang tindak pidana perdagangan bagian tubuh satwa beruang madu. Berdasarkan pada hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Bentuk perdagangan tubuh satwa beruang madu meliputi beberapa bentuk yaitu: a). Jual beli secara langsung. b). Jual beli secara tidak langsung melaui perantara. 2). Penerapan hukum oleh hakim kepada pelaku tindak pidana perdagangan tubuh satwa beruang madu antara lain: Terdakwa di kenakan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP, Terdakwa di Pidana Penjara dan harus membayar denda yang di tetapkan oleh putusan hakim, dan terdakwa membayar biaya perkara. Kata Kunci: Tindak Pidana, Perdagangan Beruang Madu