Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

YUSUP HARYANTO MOPIA

1 karya publik ditemukan.

DESKRIPSI TENTANG PUTUSANHAKIM DALAM SENGKETA JUAL BELI TANAH

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI JudulSkripsipenulis“ Deskripsi Tentang Putusan HakimDalamSengketaJualBeli Tanah. Dari judultersebutdapatdirumuskanbahwa yang menjadimasalahdalampenelitianiniadalahMengapa hakim Pengadilan Negeri dan Peninjauan Kembalimenolak gugatan konvensi dan mengabulkan gugatan rekonvensi.? dan mengapa hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan konvensi dan menolak gugatan rekonvensi.? Untukmenjawab permasalahan tersebut adapun TujuandariPenelitianini adalah untuk mengetahui hakim Pengadilan Negeri dan Peninjauan Kembali menolak gugatan konvensi dan mengabulkan gugatan rekonvensi. Dan untuk mengetahui hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung mengabulkan gugatan konvensi dan menolak gugatan rekonvensi. Sedangkan metodepenelitian yang dipakaidalampenelitianiniadalah bersifatNormatif, Menurut Soerjono Soekanto dan jenispenelitian yang penulisgunakanialahmendeskripsi, ataugambarantentang “AlasanPengadilanNegeridanPeninjauanKemabalimenolakgugatankonvensidanmengabulkangugatanrekonvensi.AlasanpengadilanTinggidanMahkamahAgungmengabulkangugatankonvensidanmenolakgugatanrekonvensi. Dan data yang penulis gunakan yaitu; bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang sesuai dengan permasalahan tersebut.Hasilpenelitianterhadap 4 putusaniniadalah: Berdasarkanhasilpenelitiantersebutmakadapatdisimpulkanbahwa yang menjadialasan hakim PengadilanNegeridanPeninjauanKembalimenolakgugatankonvesidanmengabulkangugatanrekonfensidan hakim PengadilanTinggidanMahkamahAgung mengabulkangugantankonvensidanmenolakgugatanrekonfensiadalahsebagaiberikut a. PertimbanganHakim pengadilanbahwaadanyabukti-bukti yang di ajukan oleh penggugat maupun tergugat I dan II Majelis hakim tidak menemukan data-data mengenai status hukum dari objek sengketa. b. DasarpertimbanganhakimPeninjauanKembaliadalah bahwahakim tingkat kasasi dalam pertimbangannya tersebut telah bertantangan dengan fakta-fakta dan peraturan perundang-undang serta hukum yang berlaku. c. Berdasarkanalasan-alasan yang telahdipertimbangkan di atasmenurutPengadilanTinggigugatanPenggugatcukupberalasanhukumuntukdikabulkanSebagian. d. MahkamahAgungdalampertimbanganberkesimpulanbahwaputusanJudexFactidalamperkarainitidakbertentangandenganhukumdan/atauundang-undang, makapermohonankasasi yang diajukanoleh Para PemohonKasasitersebutharusditolak. Untuk itu yang menjadi saran penulis adalahUntukitupenulisdapatmenyarankan agar hakim apabilamemutuskanperkara-perkara yang akanditanganipatutlahmelihatakanpertimbangan-pertimbangandaripihakpenggugatmaupuntergugatsehinggadalammemutuskanperkaratersebutdenganseadil-adilnya. Kata kunci: Putusan Hakim JualBeli Tanah, Gugatan