Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

MARTONO DAPPA MERA

1 karya publik ditemukan.

DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN ORANG

· Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTI SARI Judul, DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN ORANG. Rumusan Masalah: 1) Mengapa Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana penyeludupan orang? 2) Alasan Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali memutuskan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan orang?.Tujuan: 1) Untuk mengetahui alasan Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana penyeludupan orang, 2) Untuk mengetahui Alasan Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali memutuskan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan orang.Jenis penelitian Normatif Sifat Penelitian Deskriptif, yaitu penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil penelitian dalam bentuk karya ilmiah. Tentang alasan Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana penyeludupan orang, alasan Hakim Kasasi dan Peninjauan Kembali memutuskan pemidanaan.Bahan hukum yang digunakan adalah Bahan hukum primer, yang terdiri dari: Putusan Hakim, serta peraturan perundang-undangan lainya, serta Bahan hukum Sekunder dan Bahan Hukum Tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis teliti, maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji adalah: 1) Perbuatan terdakwa bukan merupakan perbuatan pidana 2) Perbuatan terdakwa tidak terbukti sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum pasal 120 (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasin juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHP yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, 3) Perbuatan terdakwa terbukti, 4) Adanya kekhilafan atau kekeliruan dalam penerapan hukum. Berdasarkan hasil penilitian dan pembahasan yang telah ditemukan ,maka saran yang dapat dikemukakan penulis yaitu: 1) Perlu adanya kerjasama yang lebih erat antara instansi pemerintah Indonesia dan pemerintah luar Negeri dalam menanggulangi kasus penyelundupan orang, 2) Kepada pemerintah perlu dibentuk tim penanggulangan TPPO di daerah. Kata Kunci: Putusan Hakim, Tindak Pidana Penyelundupan Orang.