FEBI YANTI LABU
2023 · Book · Open Access
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh efektivitas sistem informasi akuntansi, keadilan kompensasi dan pengendalian internal terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data yang diperoleh kuesioner. Populasi yang digunakan adalah pegawai koperasi swasti sari kupang. Teknik pengambil sampel pada penelitian ini menggunakan jenuh sampling. Dengan menggunakan populasi seluruh karyawan dan teknik pengambilan sampel sebanyak 50 responden. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif,uji kualitas data,uji asumsi klasik,analisis regresi linear berganda dan uji hipotesis dengan bantuan SPSS 25. Berdasarkan pengolahan data yang sudah dilakukan, maka bahasan hasil analisis peneltian diperoleh sebagai berikut: (1), berdasarkan hasil dari uji t variabel efektivitas sistem informasi akuntansi diperoleh hasil dengan nilai t hitung 2,286 0,05 yang artinya H0 ditolak. maka efektivitas sistem informasi akuntansi berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan (2) berdasarkan uji t variabel keadilan kompensasi diperoleh hasil t hitung 0,319 2,013 dengan nilai signifikan 0,751 >0,05 yang artinya H0 ditolak maka keadilan kompensasi tidak positif berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan, pengendalian internal berdasarkan hasil uji t hitung 1,277 nila t tabel 2,013 dengan nilai signifikan 0,208 >0,05 maka hipotesis ditolak tidak berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Kata kunci : Efektivitas Sistem Informasi Akuntansi, Keadilan Kompensasi Terhadap Kinerja Karyawan Pada Ksp Kopdit Swasti Sari Kupang.
NOVITA RIPSAMTY DIDA
2023 · Book · Open Access
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance yang mencakup Kepemilikan Institusional dan Leverageterhadap Kinerja Keuangan pada perusahaan Healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2020-2022. Kepemilikan Institusional adalah kepemilikan saham yang menjadi milik institusi ataupun lembaga. Makin tinggi kepemilikan institusional mengakibatkan makin kecil utang yang dibuat untuk mendanai perusahaan Wiranata dan Nugrahati (2013). Kepemilikan Institusional adalah kepemilikan saham yang menjadi milik institusi ataupun lembaga. Makin tinggi kepemilikan institusional mengakibatkan makin kecil utang yang dibuat untuk mendanai perusahaan. Kepemilikan istitusional memiliki arti penting dalam memonitoring manajemen karena dengan adanya kepemilikan oleh institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal investor institusional sehingga dapat menghalangi perilaku opportunistic manajer. Leverage ialah ratio keuangan yang dipakai perusahaan guna melihat kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban dalam membayar hutang jangka panjang (Lastri dkk, 2018). Leverage merupakan Rasio Keuangan yang digunakan perusahaan untuk mengukur kewajiban jangka panjang perusahaan, untuk melihat mampu tidaknya perusahaan tersebut memenuhi kewajiban dalam membayar hutang. Dalam penelitian ini asumsi yang digunakan adalah perusahaan akan menjadi semakin baik apa bila menggunakan utang semakin besar. Dengan nilai utang yang semakin besar, nilai aktiva perusahaan akan mengalami peningkatan profitabilitas perusahaan. Dengan sumber dana yang lebih besar, besar kemungkinan keuntungan meningkat namun di ikuti pula dengan peningkatan rasio. Kinerja keuangan merupakan hasil kerja dari beberapa bagian suatu perusahaan yang dapat dilihat pada posisi keuangan perusahaan selama periode waktu tertentu dalam hal pembiayaan, distribusi dana, kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas perusahaan. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan yang diperoleh dari www.idx.co.id dan situs resmi perusahaan. Variabel independen dalam penelitian ini adalah Good Corporate Governance yang difokuskan pada aspek Kepemilikan Institusional dan Leverage yang menggunakan Debt to Equity Ratio (DER). Variabel Dependen yang digunakan adalah Kinerja Keuangan perusahaan Healthcare yang menggunakan Return On Asset (ROA). Populasi yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan Healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022 yaitu sebanyak 30 Perusahaan. Teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu(Sugiyono, 2010). Berdasarkan kriteria-kriteria pemilihan sampel yang telah ditentukan maka terdapat 13 perusahaan yang akan digunakan sebagi sampel dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara dokumentasi. Metode analisis data menggunakan analisis Statistik deskriptif dengan pengujian hipotesis menggunakan SPSS versi 25 . Hasil Penelitian menunjukan bahwa Kepemilikan Institusional dengan t hitung bernilai -4.086 dengan nilai signifikasi senilai 0.0000,05. Artinya secara parsial Kepemilkan mempunyai pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Variabel Leverage t hitung bernilai 3.049 dengan nilai signifikan senilai 0,0040,05 artinya secara parsial Leverage mempunyai pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan pada perusahaan Healthcare di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Maka Kesimpulan dari penelitian ini adalah Kepemilikan dan Leverage berpengaruh terhadap kinerja keuangan pada perusahaan Healthcare di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022.
HERLIN MARTHA MABALA
2023 · Book · Open Access
Manajemen merupakan salah satu dari berbagai upaya yang dapat dilkukan oleh perusahaan dalam merekayasa angka-angka dalam laporan keuangan sehingga laporan keuangan perusahaan dapat terlihat kondisi baik bagi invesor dan pembaca lainnya. Salah satu idikator penting yang dilihat investor dalam mengukur performance perusahaan adalah laba sehingga Manajemen laba sangatlah penting hal ini medorog manajemen untuk membuat laporan keuangan mejadi menarik bagi pihak eksternal yang dapat dikategorikan sebagai manajemen laba. Munculnya praktik manajemen laba disebabkan oleh bebrapa faktor diantranya yang menjadi variabel dalam penelitian ini yaitu free cash flow dan financial leverage. Free cash flow adalah sisa arus kas yang didistribusikan kepada pemegang saham setelah perusahaan membayar semua beban operasi, investasi, dan pendaan untuk mempertahankan kapasitas produk. Free cash flow yang memadai dapat menurunkan tindakan tindak manajemen laba karena menunjukkan keadaan peusahaan yang sehat kepada investor dan kreditor. Sebaliknya jika tingkat free cash flow rendah akan meningkatkan tindak manajemen laba, dimana manajer tidak mau melakukan pelanggaran kontrak kepada kreditor dan investor (Agustia,2013). Selain free cash flow, financial leverage juga dapat mempengaruhi manajemen laba. Financial leverage adalah penggunaan sumber dana dari utang yang dimiliki beban tetap yang digunakan untuk membiayai aset perusahaan. Penggunaan utang yang terlalu tinggi akan membahayakan perusahan karena perusahaan akan termasuk dalam kategori extereme leverage (utang ekstrim) aitu perushaan terjebak dalam tingkat utang yag tinggi dan sulit untuk melepaskan beban utang tersebut (Kodriyah dan Fitri, 2017). Good corporate governance merupakan salah satu upaya perushaan untuk mengendalikan manajemen laba. Good corporate governace merupakan suatu sistem untuk yang dapat mengendalikan perusahaan untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan kewenangan yang diperlukan oleh perusahaan untuk menjamin kelangsungan dan tanggung jawab kepada pemegang saham. Dalam penelitian ini terdapat empat persoalan penelitian yaitu apakah free cash flow berpengaruh terhadap manajemen laba, apakah financial leverage berpengaruh terhadap manajemen laba, apakah good corporate governance mampu memoderasi pengaruh free cash flow terhadap manajemen laba, apakah good corporate governance mampu memoderasi pengaruh financial leverage terhadap manajemen laba, sehingga dalam penelitan ini bertujuan untuk mngetahui pengaruh free cash flow dan financial leverage terhadap manajemen laba dengan good corporate governance sebagai variabel moderasi. Penelitian ini memperoleh sebanyak 14 sampel perusahaan pada sektor properties dan real eastate di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022. Hasil penelitan menunjukan bahwa free cash flow tidak berpengaruh positif terhadap manajemen laba dan financia leverage berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Melalui uji Moderated Regression Analysis (MRA) diketahui bahwa good corporate governance mampu memoderasi pengaruh free cash flow terhadap manajemen laba, dan good corporate governance tidak mampu memoderasi pengaruh financial leverage terhadap manajemen laba.
MARLENI LENDE
2023 · Book · Open Access
Kasus Agresivitas Pajak yang terjadi di Indonesia dapat menunjukkan suatu bentuk tindakan meminimalkan beban pajak suatu perusahaan. Hal ini menjadi perhatian publik, karena tidak sesuai harapan masyarakat dan merugikan pemerintah. Agresivitas pajak adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk menurunkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak. Strategi perusahaan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan tindakan agresivitas pajak ini merugikan pemerintah karena pemerintah tidak dapat mengoptimalisasikan penerimaan pajak. Menurut Mustika (2017), agresivitas pajak yaitu keinginan perusahaan untuk mengecilkan jumlah beban pajak yang harus dibayar baik dengan legal ataupun ilegal. Menurut Rodriguez dan Arias (2012), terdapat beberapa hal yang dapat mempengaruhi perusahaan dalam besar kecilnya membayar pajak antara lain leverage dan capital intensity. Leverage merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan menggunakan utang (Kasmir, 2013: 151). Capital intensity merupakan investasi perusahaan dalam bentuk aset tetap yang digunakan perusahaan untuk berproduksi dan mendapatkan laba. Komisaris independen dijadikan alasan didalam perusahaan karenan dengan adanya indikasi tersebut keberadaan komisaris independen didalam perusahaan berperan penting, dimana dapat mengawasi setiap tindakan yang diambil oleh manajer perusahaaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis atau membuktikan secara empiris tentang pengaruh leverage, capital intensity terhadap agresivitas pajak dengan komisaris independen sebagai variabel pemoderasi pada perusahaan manufaktur sektor industri barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Sampel penelitian ini terdiri dari 23 perusahaan pada sektor indsutri barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2020-2022. Dengan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari situs resmi Busa Efek Indonesia dan situs resmi masing-masing perusahaan. Penelitian ini menggunakan analisis Regresi Linear Berganda untuk menguji pengaruh leverage, capital intensity terhadap agresivitas pajak dan Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menguji apakah dengan adanya komisaris independen dapat memoderasi pengaruh leverage dan capital intensity terhadap agresivitas pajak dengan komisaris independen sebagai variabel pemoderasi pada perusahaan manufaktur sektor industri barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022 dengan menggunakan SPSS versi 25. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur sektor industri barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022, capital intensity berpengaruh terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur sektor industri barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-20220, komisaris independen memoderasi pengaruh leverage terhadap agresivitas pajak dengan memperlemah pengaruh leverage terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur sektor industri barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022, dan komisaris independen meoderasi pengaruh capital intensity terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur sektor industri barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Dari hasil uji regresi linear berganda menggunakan spss versi 25, untuk variabel leverage menunjukkan hasil uji t hitung sebesar 0,772 dari t tabel 1,996 dan nilai signifikansinya 0,443 > 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 ditolak dan H0 diterima. Dari data tersebut dapat diartikan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur sektor industri barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Hasil uji regresi lienar berganda variabel capital intensity menunjukkan hasil uji t hitung sebesar 2,786 > dari t tabel 1,996 sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 diterima dan H0 ditolak. Dari data tersebut dapat diartikan bahwa capital intensity berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Dari hasil uji Analisis Regresi Moderasi (MRA) menggunakan spss versi 25, untuk hipotesis komisaris independen memoderasi pengaruh leverage terhadap agresivitas pajak menunjukkan hasil uji t hitung sebesar -3,022 dari t tabel 1,997 dan tingkat signifikansi sebesar 0,004 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 diterima dan H0 ditolak. Dari data tersebut dapat diartikan bahwa komisaris independen memoderasi pengaruh leverage terhadap agresivitas pajak dengan memperlemah pengaruh leverage terhadap agresivitas pajak. Hasil uji analisis regresi moderasi untuk hipotesis komisaris independen memoderasi pengaruh capital intensity terhadap agresivitas pajak menunjukkan hasil uji t hitung sebesar 4,260 > dari t tabel 1,997 dan tingkat signifikansi sebesar 0,000 dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa H4 diterima dan H0 ditolak. Dari data tersebut dapat diartikan bahwa komisaris independen mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap agresivitas pajak. Dari pembahasan diatas dapat maka dapat ditarik kesimpulan bahwa leverage tidak mampu memberikan pengaruh terhadap agresivitas pajak karena semakin tinggi leverage maka semakin tinggi pula risiko yang harus ditanggung perusahaan karena harus membayar bunga hutang yang tinggi menggunakan hasil usahanya sehingga mengurangi laba bersih perusahaan. Capital intensity berpengaruh terhadap agresivitas pajak ketika perusahaan menanggung beban depresiasi, hal tersebut dapat mengurangi laba perusahaan sehingga pendapatan kena pajak berkurang. Komisaris independen memoderasi dengan memperlemah pengaruh leverage terhadap agresivitas pajak karena besarnya komisaris independen dalam suatu perusahaan dapat mempengaruhi perilaku perusahaan menggunakan utang sebagau usaha agresivitas pajak. Komisaris independen memoderasi pengaruh Capital intensity terhadap agresivitas pajak karena banyaknya komisaris independen dalam suatu perusahaan maka bisa berdampak pada tindakan perusahaan yang memanfaatkan penggunaan aset tetap sebagai upaya agresivitas pajak.
ALVANTI SUSANI ERI HAMAKONDA
2023 · Book · Open Access
Pembayaran pajak merupakan perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sesuai dengan Undang-Undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak adalah tingkat pendidikan. Wajib pajak yang berpendidikan dan memperoleh pengetahuan pajak, akan lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya dari pada yang kurang memperoleh informasi. Penelitian Ikhsan (2007) tentang kajian faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan Wajib Pajak secara statistik berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Faktor kedua yang mempengaruhi kepatuhan pajak adalah Penghasilan atau pendapatan. Faktor penghasilan dapat dijadikan salah satu alasan wajib pajak pajak tidak patuh membayar pajak. Masyarakat yang miskin akan kesulitan dalam membayar pajak, oleh karena itu masyarakat lebih cenderung untuk memenuhi kebutuhan pokoknya terlebih dahulu. Penelitian yang dilakukan oleh Chaerunnisa (2010) menunjukkan bahwa tingkat penghasilan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT tahunan. Faktor ketiga yang mempengaruhi kepatuhan pajak adalah kesadaran wajib pajak. Tingkat kesadaran wajib pajak dapat dicerminkan dari bagaimana kesungguhan dan keinginan wajib pajak dalam mentaati ketentuan perpajakan yang berlaku. Kepatuhan pajak identik dengan kesediaan seorang wajib pajak dalam memenuhi peraturan perpajakannya. Dalam bentuk yang paling sederhana, kepatuhan dianggap sebagai istilah yang menggambarkan kesediaan wajib pajak untuk membayar pajak (Kirchler, 2010). Penelitian yang dilakukan oleh Kundalini (2016) menemukan bahwa faktor kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak Faktor keempat yang menjadi pengaruh kepatuhan pajak adalah pelayanan pajak. Karena bentuk pelayanan yang baik dapat menarik perhatian dari masyarakat. Pelayanan yang dikelola dengan baik diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat, karena masyarakat memiliki peran besar untuk perbandingan standar evaluasi tingkat motivasi (Afrial 2009). Lena Elitan 2007:46 memaparkan bahwasannya pelayanan merupakan produk yang faktor utamanya perlengkapan yang tidak ada wujudnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kuantitatif dengan Teknik Analisis Regresi Linear berganda menggunakan sofware SPSS versi 25. Jumlah populasi sebanyak 8.626 dengan sampel sebanyak 100 wajib pajak bumi dan bangunan. Dalam menentukan jumlah sampel dari populasi penulis menggunakan metode pengambilan sampel Purposive sampling. Purposive sampling dimana merupakan metode penetapan responden untuk dijadikan sampel berdasarkan pada kriteria tertentu. Dari hasil uji regresi linear sederhana menggunakan spss versi 25, variabel tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar 2.202 > t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,0300,05 , sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima dan HO ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, variabel tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar 1.218 t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,226> 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa HO diterima dan H2 ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar 3.412 > t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,0010,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa H3 diterima dan HO ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan, dan variabel pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar -621 t-tabel 1.985, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,536> 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa HO diterima dan H4 ditolak. Dari data tersebut diartikan bahwa pelayanan pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Hasil output SPSS untuk uji Determinasi / Squared (R2) diketahui nilai R Squard sebesar 0,313 (31,3%). Hal tersebut memilki arti bahwa kemampuan variabel independen dalam penelitian ini mempengaruhi variabel dependen sebesar 31,3%, sedangkan sisanya sebesar 0,687 (68,7%) sisanya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Dari pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan yaitu bahwa hipotesis pertama tingkat pendidikan berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Dengan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi akan mempengaruhi kemampuan seseorang untuk memahami suatu hal atau keadaan. Hipotesis kedua tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. dapat diartikan bahwa semakin tinggi tingkat pendapatan belum tentu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hipotesis ketiga tingkat kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. diartikan semakin tingginya kesadaran wajib pajak menandakan pelaksanaan serta pemahaman kewajiban perpajakan semakin baik serta wajib pajak akan makin termotivasi. Hipotesis keempat kualitas pelayanan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. diartikan Walaupun kualitas pelayanan yang dilakukan aparat pajak sudah sangat optimal, namun wajib pajak menganggap bahwa kualitas pelayanan tersebut merupakan standar yang harus dilakukan oleh aparat otoritas pajak.
JEFRI HANGGAWALI
2023 · Book · Open Access
Bagi manajemen perusahaan penyajian laporan keuangan adalah sarana untuk melaporkan kepada pihak luar seperti fiskal, dan stakeholder atas keikutsertaan dalam melakukan investasi ke perusahaan (Achyani & Lestari, 2019). Tentu investor, pihak pemerintah, dan stakeholder lainnya mengharapkan laba yang disampaikan dalam bentuk laba rugi yang dapat mengambarkan kinerja perusahaan. Laba mencerminkan bahwa perusahaan mencapai kinerja yang baik, dan laba berkaitan dengan pembagian deviden kepada pemilik perusahaan sebagai investor. Dari sini manajemen berusaha untuk mencapai target laba agar memperoleh manfaat dari yang diinginkan manajer dan pemiliknya. Menurut Aditama dan Anna (2014), manajemen laba merupakan upaya yang dilakukan pihak manajemen untuk melakukan intervensi dalam penyusunan laporan keuangan dengan tujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri, yaitu pihak perusahaan yang terkait. Upaya intervensi ini menyebabkan laporan keuangan tidak lagi mencerminkan kondisi sesungguhnya suatu perusahaan sehingga menimbulkan asimetri informasi, yaitu kondisi dimana ada ketidakseimbangan perolehan informasi antara pihak manajemen sebagai penyedia informasi dengan pemegang saham dan stakeholders. Dengan demikian sedapat mungkin apa yang dilaporkan perusahaan mendekati hal sesungguhnya terjadi, baik untuk laporan pajak maupun laporan kepada investor (Astutik dan Titik, 2016). Manajemen sering memanfaatkan peluang untuk memainkan angka laba dalam rangka mempengaruhi hasil akhir dari berbagai keputusan, salah satu contohnya manajemen berusaha meminimalkan pajak yang semestinya mereka bayar, dengan cara meningkatkan akrual untuk menjadikan angka laba lebih rendah. Jumlah pajak terutang dihitung berdasarkan besar kecilnya laba yang diperoleh perusahaan setiap tahunnya dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku. Karena pajak berhubungan langsung dengan laba, di mana laba sering digunakan sebagai dasar untuk pembuatan keputusan berbagai pihak yang berkepentingan, maka manajemen memanfaat peluang untuk melakukan manajemen laba dengan rekayasa akrual untuk meminimalkan jumlah pajak (Astutik, 2016). Pengertian pajak juga dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi akun aset dan sisi kewajiban (hutang atau jasa yang harus dilunasi kepada pihak lain pada masa yang akan datang). Dari segi harta atau aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat diperoleh kembali pada masa yang akan datang akibat akumulasi rugi pajak yang belum dikompensasikan dan akumulasi krediit pajak tersebut belum dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perpajakan. Sedangkan dari sisi kewajiban, pajak tangguhan timbul karena adanya perbedaan beban antara peraturan perpajakan (fiskal) dan standar akuntansi keuangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh aktiva pajak tangguhan terhadap manajemen laba pada perusahaan farmasi yang terdaftar di bursa efek indonesia periode 2019-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kuantitatif dengan menggunakan statistik deskriptif, asumsi klasik, teknik analisis regresi linear sederhana dan uji hipotesi menggunakan sofware SPSS versi 25. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2022 sebanyak 11 perusahaan. Metode pengambilan sampel data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan menentukan kriteria sampel. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa aktiva pajak tangguhan berpengaruh terhadap manajemen laba. Dari hasil statistik deskriptif, dan uji asumsi klasik terdiri dari uji normalitas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi menggunakan spss versi 25. Aktiva pajak tangguhan memiliki jumlah sampel (N) sebanyak 32 sampel pada perusahan sub sektor farmasi dan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, diperoleh nilai minimum sebesar 0.69 dan nilai maximum sebesar 1.68 dengan nilai mean 1.0044 serta standar deviasi sebesar 20588. Hal ini menunjukkan mean lebih kecil dari standar deviasi yang berarti simpangan data relatif lebih besar. Manajemen laba memiliki jumlah sampel (N) sebanyak 32 sampel pada perusahaan sub sector farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, diperoleh nilai minimum sebesar -26.72 dan nilai maksimum sebesar 9.11, dengan nilai mean -1.2428, serta standar deviasi sebesar 5.66226. Hal ini menunjukkan mean lebih kecil dari standar deviasi yang berarti simpangan data relatif lebih besar. Hasil penelitian membuktikan bahwa aktiva pajak tangguhan berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba pada perusahaan farmasi yang terdaftar di bursa efek indonesia dengan t hitung = 2.042 dan nilai signifikan = 0.012. Perusahaan farmasi perlu memperhatikan aktiva pajak tangguhan sebagai indikator untuk melakukan manajemen laba. Kata kunci : Manajemen Laba dan Aktiva Pajak Tangguhan
YUNDRIT IVANDI LOY
2023 · Book · Open Access
PERSEPSI WAJIB PAJAK TERHADAP PAJAK PENGHASILAN PADA WAJIB PAJAK USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI KECAMATAN KELAPA LIMA ABSTRAK Dengan perkembangan ekonomi saat ini, sektor pajak tetap menjadi sumber pemasukan yang utama bagi negara Indonesia. Pajak merupakan penerimaan dana yang paling aman dan terjamin karena memiliki sifat yang fleksibel, yang dapat lebih mudah dipengaruhi melalui kebijakan yang dibuat oleh negara. Saat ini pemerintah mulai memberikan perhatian besar pada perkembangan sektor swasta yang dipastikan akan memberikan sumbangsih pamasukan pajak yang besar bagi negara yaitu dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan mengeluarkan kebijakan yang terbaru sebagai upaya penerimaan pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu yang tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 55 tahun 2022. Penelitian ini dimaksudkan untuk melihat tanggapan para pelaku UMKM terhadap pajak penghasilan PP 55 Tahun 2022, guna memperoleh informasi mengenai persepsi wajib pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan metode deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi wajib pajak dalam pemungutan pajak penghasilan atas Usaha Mikro Kecil dan Menengah dengan menggunakan pendekatan wawancara kepada UMKM yang ada dikecamatan Kelapa Lima Kupang, kemudian menganalisis kondisi nyata yang terjadi dengan tinjauan teori yang digunakan sebagai acuan penelitian ini. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa adanya UMKM yang menyatakan mengetahui Pemungutan PPh Final dengan berbagai alasan yaitu ketentuan pemberian modal atas Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Sudah ada pengetahuan tarif pemungutan pajak tetapi tidak begitu memahami perhitungan pajak,Menurut pelaku UMKM Sosialisai masih kurang dalam Pajak atas UMKM, belum adanya pengetahuan secara jelas dalam ketentuan pemungutan pajak, pelaku UMKM sependapat dengan adanya kemudahan dan penyederhanaan dalam pemungutan pajak yang tidak perlu membuat pembukuan, menurut UMKM dikatakan adil saat keuntungan tinggi tetapi disaat keadaan lesu mejadi tidak adil, dan tarif 0.5% juga masih menimbulkan Pro dan Kontra dalam keadaan ekonomi UMKM.
MAISY MARIANA ADU
2023 · Book · Open Access
PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KOMISARIS INDEPENDEN DAN KOMITE AUDIT, TERHADAP TAX AVOIDANCE PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE TAHUN 2019-2022 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional, komisaris independen dan komite audit, terhadap tax avoidandce. Variabel independen yang digunakan adalah kepemilikan institusional yang diproksikan dengan KI, komisaris independen yang diproksikan dengan KIP dan komite audit diproksikan dengan KA,. Variabel dependen yang digunakan adalah tax avoidance yang diproksikan dengan Cash Effective Tax Rate (CETR). Populasi penelitian ini menggunakan 47 perusahaan Sub Sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2022. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, sehingga memperoleh sampel sebanyak 9 perusahaan Sub Sektor Makanan dan Minuman. Metode analisis data menggunakan regresi linier berganda, dan untuk pengolahan data menggunakan SPSS versi 23. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpngaruh terhadap tax avoidance, komisairs independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance dan komite audit tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
ANGGRI OKTOVIANUS LAPE
2023 · Book · Open Access
ABSTRAK Pengaruh Penempatan Kerja, Pengembangan Karir Dan Kreativitas Kerja Pegawai Terhadap Prestasi Kerja Pegawai Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Kupang Dalam meningkatkan prestasi kerja karyawan, pihak manajemen perusahaan harus dapat memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi naik turunnya prestasi kerja karyawan. Adapun program dan kebijakan perusahaan pada bidang sumber daya manusia merupakan peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi kerja karyawan. Salah satu kebijakan yang dapat mempengaruhi prestasi kerja karyawan adalah pengembangan karir dan penempatan kerja (Puspitasari, Djali, & Pambelum,2015). Salah satu cara yang dapat dilakukan suatu organisasi atau instansi pemerintah untuk menjaga dan memelihara sumber daya manusia yang dimiliki yaitu dengan cara penempatan kerja dan pengembangan karir. Penempatan pegawai ini dilakukan untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan apa yang diharapkan baik secara ideal. Hal ini penting mengingat penempatan pegawai pada suatu kedudukan akan mempengaruhi terhadap pelaksanaan pekerjaan. Tidak jauh dari pentingnya penempatan kerja, pengembangan karir juga merupakan salah satu kunci meraih kinerja kerja yang optimal dari setiap pegawai, baik kreativitas dan prakarsanya akan berkembang. Pengembangan karir berkaitan dengan penyusunan jalur karir yang merupakan urut-urutan posisi (jabatan) yang mungkin diduduki oleh seorang pegawai mulai dari tangkat terendah hingga tingkat teratas dalam struktur organisasi. Prabowo dan Herawati (2007), mengutarakan bahwa prestasi kerja lebih merupakan tingkat keberhasilan yang digapai karyawan untuk mengetahui sejauh mana karyawan mencapai hasil kerja yang diukur atau dinilai. Hasil kerja juga merupakan Penempatan kerja adalah proses pemberian tugas dan pekerjaan kepada karyawan yang lulus seleksi untuk dilaksanakan sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan, serta mampu mempertanggung jawabkan segala resiko dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi atas tugas dan pekerjaan, wewenang, serta tanggung jawabnya (Sastrohadiwiryo,2001). Berdasarkan penjelasan diatas tersebut maka dalam penelitian ini peneliti akan membahas Penempatan kerja, pengembangan karir dan kreativitas kerja pegawai terhadap prestasi kerja pegawai pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Kupang. Dalam penelitian ini metode yang digunakan peneliti adalah metode kuantitatif. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah pegawai pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Kupang berjumlah 42 orang dan sampel pada penelitian ini diprioritaskan pegawai berjumlah 42 orang dan dilakukan penentuan sampel menggunakan rumus slovin maka sampel pada penilitian ini berjumlah 30 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner pada responden. Teknik analisis data yang peneliti gunakan pada penelitian ini untuk mengetahui pengaruh penempatan kerja, pengembangan karir dan kreativitas kerja pegawai terhadap prestasi kerja, peneliti menggunakan Uji Analisis Regresi Linear Berganda, Uji Parsial (Uji T), Uji Stimultan dan Uji Koefisien Determinasi (R2). Hal ini dibuktikan dengan perolehan hasil pengujian yang didapati dari hasil analisis regresi linear berganda dengan konstanta a sebesar 57.399 sedangkan regresi X1= -0,377, X2= -0,016 dan X3 = -0,275. Dengan demikian persamaan regresi linear berganda yang memperlihatkan pengaruh penempatan kerja(X1), pengembangan karir(X2) dan kreativitas kerja pegawai(X3) terhadap prestasi kerja adalah sebagai berikut : Y =57.399 -0,377 X1 -0,016 X2 -0,275 X3 + e. Selain itu hasil Uji Hipotesis pertama yaitu tidak ada pengaruh variabel penempatan kerja (X1) terhadap variabel prestasi kerja(Y). Diketahui bahwa untuk variabel penempatan kerja(X1) di temukan t hitung = -1.821 lebih kecil dari t tabel = 2,05183 maka Ho diterima dan Ha ditolak yaitu variabel penempatan kerja(X1) tidak berpengaruh terhadap variabel prestasi kerja pegawai(Y). Berikut hasil Uji hipotesis kedua yaitu tidak ada pengaruh pengembangan karir(X2) terhadap prestasi kerja pegawai(Y) diketahui bahwa variabel pengembangan karir(X2) ditemukan t hitung = -0,076 lebih kecil dari t tabel = 2,05183 maka Ho diterima dan Ha ditolak yaitu variabel pengembangan karir(X2) memiliki pengaruh negatif terhadap prestasi kerja (Y). Sedangkan hasil uji hipotesis ketiga yaitu tidak ada pengaruh kreativitas kerja pegawai(X3) terhadap prestasi kerja pegawai(Y). Diketahui bahwa variabel kreativitas kerja pegawai(X3) ditemukan t hitung = -1,173 lebih kecil dari t tabel = 2,05183 maka Ho diterima dann Ha ditolak yaitu variabel kreativitas kerja pegawai(X3) tidak berpengaruh terhadap prestasi kerja(Y). untuk hasil Uji F didapati F hitung = 1.165 lebih kecil dari F tabel = 3,35 maka Ho diterima dan Ha ditolak artinya variabel penempatan kerja(X1), pengembangan karir(X2) dan kreativitas kerja pegawai(X3) tidak berpengaruh terhadap prestasi kerja pegawai(Y). Dan terakhir berdasarkan hasil uji koefisien determinasi diperoleh nilai R Square Adjusted adalah = 0,017 atau 17%. Hal ini berarti kontribusi dari variabel penempatan kerja, pengembangan karir dan kreativitas kerja pegawai terhadap prestasi kerja pegawai adalah = 17%. Sedangkan sisanya 83% oleh variabel lain diluar yang tidak diteliti. Kata kunci :Penempatan Kerja, Pengembangan Karir, Kreativitas Kerja Pegawai, Prestasi Kerja Pegawai.
DEVI TAMELAB
2023 · Book · Open Access
ABSTRAK Skripsi berjudul “Pengaruh Kedisiplinan dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Kantor Desa Kauniki Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang” Penelitian ini bertujuan untuk : 1) mengetahui pengaruh kedisiplinan terhadap kinerja pegawai kantor Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. 2) mengetahui pengaruh Lingkungan kerja terhadap kinerja pegawai kantor Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. 3) mengetahui pengaruh kedisiplinan dan lingkungan kerja secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai Kantor Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang . Penelitian ini merupakan penelitian regresi linear beganda. Sampel yang digunakan adalah pegawai Kantor Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang sebanyak 33 responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : displin kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai, dengan kata lain bahwa Ha1 diterima. Lingkungan kerja berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai, dengan kata lain bahwa H0 diterima. Disiplin kerja, lingkungan kerja dalam penelitian ini berhasil membuktika dengan Uji T digunakan untuk menguji apakah variabel independen yaitu disiplin kerja (X1) dan lingkungan kerja (X2) mempunyai pengaruh yang positif atau signifikan terhadapan variabel dependen yaitu kinerja kerja (Y). Kaidah pengambilan keputusan dalam uji t dengan menggunakan SPSS dengan tingkat signifikasi yang ditetapkan adalah 5%, adalah: Jika nilai signifikasi > 0,05 maka H0 diterima dan H1 ditolak, dimana variabel bebas tidak dapat menjelaskan variabel terikat atau tidak ada pengaruh antara variabel yang diuji. Jika nilai signifikasi 0,05 maka H0 ditolak dan H1 diterima, dimana variabel bebas dapat menjelaskan variabel terikat atau ada pengaruh antara variabel yang diuji. Tabel "Unstandardized Coefficients" memberikan informasi tentang persamaan regresi yaitu seberapa besar variabel Disiplin Kerja (X1) dan variabel Lingkungan Kerja (X2) memprediksi terhadap variabel Kinerja Karyawan (Y). Adapun rumus persamaan regresi dalam analisis atau penelitian ini adalah sebagai berikut: Y= a + b1X1 + b2X2 + e atau Y = 4,827 + 0,497 (X1) + 0,110 (X2) +e. Konstanta sebesar 4.827 persen memiliki pengertian bahwasanya jika variabel disiplin kerja (X1) dan variabel. lingkungan kerja (X2), nilainya adalah 0, maka kinerja pegawai (Y) memiliki persentase sebesar 4, 827 persen. Koefisien regresi disiplin kerja X1 = 0,497, artinya bahwa apabila disiplin kerja naik 1, maka akan meningkatkan kinerja pegawai sebesar 0,497. Koefisien bernilai positif artinya terjadi hubungan yang positif antara variabel disiplin kerja (X1) dengan kinerja pegawai (Y) dimana semakin naik variabel disiplin kerja (X1) maka akan semakin meningkatkan kinerja pegawai (Y). Koefisien regresi lingkungan kerja X2 = 0,110 artinya bahwa, apabila lingkungan kerja naik 1 maka akan meningkatkan kinerja pegawai 0,110 persen. Koefisien bernilai positif artinya terjadi hubungan yang positif antara variabel lingkungan kerja (X2) dengan tingkat kinerja pegawai (Y) dimana semakin naik variabel lingkungan kerja (X2) maka semakin meningkatkan kinerja pegawai (Y). Kata Kunci : Kedisiplinan, Lingkungan kerja dan Kinerja Pegawai
YOSEFINA BETE BENY
2023 · Book · Open Access
ABSTRAK Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balasan jasa secara langsung. Pajak adalah pungutan terhadap masyarakat oleh negara berdasarkan undang-undang yang bersifat memaksa dan terutang yang wajib dibayar dengan tidak mendapat imbalan secara langsung, yang hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ekonomi (Siahaan, 2004 dalam Ummah, 2015). Berdasarkan pemungutannya, pajak dibagi menjadi 2 yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pemungutan pajak di Indonesia mengalami banyak permasalahan, antara lain disebabkan: Kelemahan regulasi dibidang perpajakan itu sendiri, kurangnya sosialisasi, tingkat kesadaran, pengetahuan dan tingkat ekonomi yang rendah, database yang belum lengkap dan akurat, lemahnya penegakan hukum berupa pengawasan dan pemberian sanksi yang belum konsisten dan tegas. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang ada di kantor SAMSAT ATAMBUA.Sampel dalam penelitian ini adalah Pembagian kuesioner kepada 50 responden Wajib Pajak kendaraan bermotor yang berada di Kantor SAMSAT Atambua.Data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah jawaban responden berdasarkan indikator variabel dependen yaitu : kepatuhan wajib pajak (y) dan empat variabel independen yaitu : Tingkat Pendapatan (x1), Kesadaran Wajib Pajak (x2), Sosialisasi Perpajakan (x3), Sanksi Pajak (x4). Teknik pengumpulan data primer dalam penelitian ini diperoleh langsung dari wajib pajak kendaraan bermotor yang ada di SAMSAT ATAMBUA, melalui pembagian kuesioner. Dengan melakukan penyebaran kuesioner untuk mengukur persepsi responden menggunakan 5 angka penelitian, yaitu : (1) sangat tidak setuju, (2)tidak setuju, (3) Netral, (4) setuju, (5) sangat setuju. Nilai sig.tingkat pendnapatan sebesar 0,001 0,05 maka H0 ditolak (H1 diterima) sehingga menunjukan terdapat pengaruh pemahaman terhadap pajak dalam kepatuhan wajib pajak. Faktor Tingkat Pendapatan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Studi Kasus pada kantor Samsat Atambua. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t nilai sig.tingkat penghasilan 0,004 0,05 sehingga H0 ditolak (H3 diterima). Hasil ini menggambarkan bahwa variabel tingkat pendapatan secara parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Hal ini berarti kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor terkait erat dengan besarnya pendapatan wajib pajak sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotornya. Nilai sig. Kesadaran wajib pajak 0,179 0,05 sehingga H0 diterima (H2 ditolak). Artinya tidak terdapat pengaruh kesadaran wajib pajak dalam kepatuhan wajib pajak . Nilai sig.sosialisasi pajak 0,0040,05 sehingga H0 ditolak (H3 diterima). Artinya terdapat pengaruh sosialisasi pajak dalam kepatuhan wajib. Nilai sig sanksi pajak 0,561 0,05 sehingga H04 diterima (H4 ditolak). Artinya tidak terdapat pengaruh presepsi sanski pajak dalam kepatuhan wajib pajak. Faktor Sanksi Pajak tidak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) studi kasus pada Kantor Samsat Atambua. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji t nilai sig.persepsi sanksi pajak 0,561 0,05 sehingga H0 diterima (H4 ditolak). Artinya bahwa sanksi pajak secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada kantor Samsat Atambua. Hal ini menunjukkan bahwa sanksi pajak tidak memiliki peran penting dalam mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam membayar pajak kendaraaan bermotor tidak tergantung pada sanksi pajak yang berlaku. Kesimpulan dari hasil penelitian yang berjudul ”Faktor faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Studi Kasus Kantor Samsat Atambua adalah sebagai berikut: Variabel tingkat pendapatan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada kantor samsat Atambua. Variabel kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada kantor Samsat Atambua. Variabel sosialisasi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Atambua. Variabel sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Atambua Variabel tingkat pendapatan, kesadaran wajib pajak, sosialisasi pajak, dan sanksi pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Atambua.
YANSON ALBERT MURIS
2023 · Book · Open Access
ABSTRAK Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif tujuannya untuk mengetahui transparansi, akuntabilitas dan konsep value for money pengaruh terhadap akuntansi keuangan sektor publik pada kantor Bappelitbangda Provinsi NTT. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari lapangan dengan menyebarkan kuesioner, adapun alat analisis yang digunakan SPSS. Hasil dari uji ini menunjukan bahwa pada variabel pertama transparansi berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan keuangan sektor publik, kemudian pada variabel kedua akuntabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan keuangan sektor publik dan pada variabel ketiga konsep value for money berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan keuangan sektor publik. Populasi yang diguanakan populasi dalam penelitian ini adalah 156 pegawai pada kantor Bappelit Bangda Provini NTT. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan teknik simple random sampling adalah sampling acak sederhana, dalam menentukan sampel penelitian ini menggunakan rumus slovin berdasarkan perhitungan menggunakan slofin maka sampel yang menjadi responden dalam penelitian Bappelitbangda Provinsi NTT berjumlah 112 Pegawai. Transparansi Menurut Mardiasmo, 2009 Transparansi mempunyai hubungan pengaruh terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa transparansi adalah keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak yang membutuhkan yaitu masyarakat. Transparansi mempunyai hubungan pengaruh terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah. Akuntabilitas menurut Arifani and Rante (2018) yang menyatakan bahwa tidak ada pengaruh terhadap akuntansi keuangan sektor publik, Kondisi itu terjadi karna kurang efktif, dan efsiensinya pelayanan terhadap akuntansi keuangan sektor publik instansi sektor publik memperoleh tuntutan agar lebih efesien mempertimbangkan biaya ekonomi dan sosial, serta mempertimbangkan pengaruh negatif mengenai kegiatan yang dilaksanakan, karena sektor publik sering kali dipandang negatif bagi sebagian pihak. Konsep value for money Ryki Saputra (2018) menyatakan bahwa konsep value for money memiliki pengaruh dalam pengelolaan akuntansi keuangan sektor publik. Dengan menerapkan prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan akan membuat Pengelolaan Keuangan di sektor publik semakin baik. Oleh sebab itu dengan adanya konsep value for money akan semakin meningkatkan kualitas pertanggungjawaban instansi kepada publik dalam memanfaatkan sumber daya milik daerah sebaik-baiknya.
SERLIANTI BALI MEMA
2023 · Book · Open Access
ABSTRAKSI Peran guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan dalam membangun karakter peserta didik di kelas IIi Sd gmit manumuti Serlianti Bali Mema1*, David Loba2, Jimmy Charter Atty3 1,2,3Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Kristen Artha Wacana, Kupang, Indonesia Email. [email protected] Latar belakang : Karakter adalah pola tingkah laku baik sikap maupun tindakan yang bersifat alami dari masing-masing individu. Menurut Cerika Rismayanthi dalam jurnal pendidikan jasmani Indonesia (2011: 13) mengungkapkan karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran sikap, perasaan, pe rkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, dan adat istiadat. Tujuan penelitian : Tujuan dalam penelitian ini adalah penulis ingin mengetahui pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan dan peran guru dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan dalam membangun karakter peserta didik di kelas III SD GMIT Manumuti. Metode penelitian : kualitatif Hasil dan pembahasan: Hasil Penelitian Penelitian ini dilakukan di SD GMIT Manumuti, disusun berdasarkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam penelitian ini melalui wawancara ,observasi dan dukumentasi. Simpulan: Masing masing informan dan subjek penelitian memiliki pandangan yang hampir sama terkait penanaman pendidikan karakter. Penanaman pendidikan karakter merupakan tanggung jawab semua pihak. Penanaman pendidikan karakter dapat dilaksanakan kapan saja didalam sekolah. Kata kunci: peran guru dalam membangun karakter siswa.
ARIFIN HAE KERABA
2023 · Book · Open Access
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis suasana toko dan kualitas layanan terhadap kepuasan konsumen di Alfamart Km2 Pasir Panjang Kota Kupang. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 96 responden yang berbelanja di alfamart km2 pasir Panjang kota kupang. Data dalam penelitian ini diperoleh dari kuisioner sesuai tujuan penelitian. Teknik analisis menggunakan analisis deskriptif, regresi berganda, dengan uji hipotesis yaitu uji T (simultsn), uji F (parsial) dan koefisien determinasi (R2). Pembahasan dalam penelitian ini menjelaskan mengenai analisis suasana toko dan kualitas layanan terhadap kepuasan konsumen di Alfamart Km2 Pasir Panjang Kota Kupang. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel bebas yaitu suasana toko dan kualitas layanan merupakan variabel yang berpengaruh terhadap variabel terikatnya yaitu kepuasan konsumen. Analisis suasana toko terhadap kepuasan konsumen dari hasil perhitungan regresi diperoleh nilai koefisien regresi suasana toko sebesar 0,2 selain itu, signifikan 0,04 0,05 sehingga dapat dikatakan bahwa variabel suasana toko mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap kepuasan konsumen. Analisis kualitas layanan terhadap kepuasan konsumen berdasarkan hasil perhitungan regresi diperoleh nillai koefisien regresi untuk kualitas layanan sebesar 0,2 selain itu, nilai signifikan 0,04 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa kualitas layanan mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepuasan konsumen. Pengaruh suasan toko dan kualitas layanan terhadap kepuasan konsumen. Dari hasil analisis regresi dapat diketahui bahwa secara Bersama-sama variabel independent memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. Hal ini dibuktikan dari nilai f hitung sebesar 8.733 lebih besar dari dibandingkan nilai F tabel sebesar 3.094 dengan nilai signifikan (sig) 0,00 karena nilai signifikan (sig) jauh lebih kecil dari 0,05 maka model regresi dapat dikatakan bahwa suasana toko kualitas layanan secara Bersamasama atau secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan konsumen pada Alfamart Km2 Pasir Panjang Kota Kupang. Kata Kunci : SuasanaToko, Kualitas Layanan Dan Kepuasan Konsumen
YOHANA ATU
2023 · Book · Open Access
A DESCRIPTIVE STUDY ON THE ROLE OF TEACHERS OF SUMBA FOUNDATION ON ENGLISH CLASS TOWARDS JUNIOR HIGH SCHOOL STUDENTS IN LAMBOYA SUB DISTRICT OF WEST SUMBA REGENCY ABSTRACT Atu Yohana1 Ngongo Magdalena2 Snae Alfred3 This study is conducted under the title “A DESCRIPTIVE STUDY ON THE ROLE OF TEACHERS OF SUMBA FOUNDATION ON ENGLISH CLASS TOWARDS JUNIOR HIGH SCHOOL STUDENTS IN LAMBOYA SUB DISTRICT OF WEST SUMBA REGENCY”. The problems asserted in this research were what role did the English teachers play in teaching and learning activities in English Class towards Junior High School student? And which roles were dominantly played as the teacher? This research used descriptive qualitative method. The data of this research was taken from observing two teachers from Sumba Foundation. The writer observed and analyzed the roles that the teachers used and the role that the teacher dominant played. Then, the writer reported the result. The results showed that both of two teachers used ten roles in teaching and learning activities, but from the ten roles, the first teacher was dominant mostly played five roles, while the second teacher used four roles. The writer hopes this study can add more knowledge about the role of teacher.
JENRY INKA DORTIA ADU
2023 · Book · Open Access
lLatar belakang penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada potensi penerapan pajak karbon bagi pendapatan daerah menggunakan metode perhitungan pajak karbon pada sektor nelayan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi pajak karbon di sektor usaha nelayan dalam memberikan kontribusi pada pendapatan daerah. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan 10 orang nelayan dan dokumentasi dari total 177 kapal nelayan yang terdaftar di Pelabuhan Perikanan Tenau Kupang. Metode penangkapan ikan yang akan dianalisis meliputi Mini Purse Seine, Hand Line, Rawai Dasar, dan Pole and Line. Data tersebut akan digunakan untuk menghitung konsumsi energi dan emisi gas rumah kaca (GRK) berdasarkan rumus yang disediakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Hasil penelitian menunjukkan adanya potensi dari pajak karbon sebagai sumber pendapatan bagi daerah, dengan jumlah sebesar Rp 59.874.468,73 untuk lima bulan periode Agustus - Desember 2022. Metode penangkapan ikan Rawai Dasar menunjukkan pendapatan tertinggi, sementara Mini Purse Seine memiliki pendapatan terendah. Fluktuasi harga terjadi pada masing-masing metode penangkapan ikan dari bulan Agustus hingga Desember. implikasi dari hasil penelitian mencatat bahwa tarif pajak karbon yang digunakan masih rendah, dan implikasinya adalah perlu melakukan analisis lebih lanjut untuk menentukan tarif pajak karbon yang optimal agar dapat memberikan insentif yang cukup bagi pengurangan emisi. Tarif pajak karbon yang lebih tinggi mungkin diperlukan untuk mencapai tujuan pengurangan emisi yang signifikan dalam sektor perikanan nelayan.
MARCEL OTEMUSU
2023 · Book · Open Access
ABSTRAK PENGARUH PEMBELAJARAN KEWIRAUSAHAAN DAN MOTIVASI BERWIRAUSAHA TERHADAP MINAT BERWIRAUSAHA MAHASISWA PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI KRISTEN ARTHA WACANA KUPANG Nama : Marcel Otemusu Nim : 19410019 Fakultas : Ekonomi Program Studi / Jalur Minat : Manajemen / Kewirausahaan Pembelajaran Kewirausahaan merupakan sebuah bekal bagi seorang mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan baik teoritis maupun praktik yang akan menjadi jembatan dalam berwirausaha. motivasi berwirausaha merupakan sebuah dorongan yang akan membantu menguatkan pembelajaran kewirausahaan untuk menumbuhkan minat berwirausaha. Dari uraian tersebut peneliti tertarik mengangkat judul Penelitian Skripsi tentang Pengaruh Pembelajaran Kewirausahaan dan Motivasi Berwirausaha terhadap Minat Berwirausaha Mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang karena dengan itu diharapkan pembelajaran dalam menumbuhkan minat berwirausaha mahasiswa akan tercapai. Tujuan Penelitian ini adalah untuk: (1) Mengetahui pengaruh signifikan pembelajaran kewirausahaan terhadap minat berwirausaha mahasiswa semester VIII Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, (2) Mengetahui pengaruh motivasi berwirausaha terhadap minat berwirausaha mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif untuk mendapat hasil yang akurat tentang pengaruh pembelajaran kewirausahaan dan motivasi berwirausaha terhadap minat berwirausaha mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 343 dan sampel yang digunakan berjumlah 77. Adapun jenis pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan jenis korelasi. Dalam pengumpulan data untuk kemudian dianalisis, peneliti menggunakan teknik pengumpulan data kuisioner, yang kemudian di uji validitas dan realibilitasnya dan selanjutnya dilakukan analisis data uji regresi linier berganda, kemudian dilakukan uji F, uji t dan uji R². Hasil penelitian dapat disampaikan bahwa: (1) Pengaruh pembelajaran kewirausahaan terhadap minat berwirausaha mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang dinyatakan berpengaruh, (2) Pengaruh motivasi berwirausaha terhadap minat berwirausaha mahasiswa Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang dinyatakan berpengaruh signifikan. Kata kunci : Pembelajaran Kewirausahaan, Motivasi Berwirausaha, Minat Berwirausaha
HELDA SARI BILI NDAPAROKA
2023 · Book · Open Access
Kebutuhan akan sumber daya manusia untuk mendukung progres pemerintah dalam memenuhi target pegawai pajak di Indonesia merupakan suatu fenomena yang seharusnya di manfaatkan dengan baik oleh para lulusan dan calon lulusan akuntansi untuk semakin mengasah kemampuan dan pengetahuannya tentang dunia perpajakan. Sarjana Ekonomi khususnya jurusan akuntansi perpajakan merupakan salah satu angkatan kerja yang akan memanfaatkan kesempatan tersebut , dimana lulusan ini sangat dibutuhkan baik dalam lingkup kerja pemerintah maupun perusahaan swasta (Mafazah, 2020). Namun dengan banyaknya peluang kerja yang tersedia ternyata minat mahasiswa untuk berkarir dalam bidang perpajakan masih sangar minim, hal itu dapat dilihat dari pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak yang masih terus membuka lowongan kerja untuk mencapai target yang diinginkan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Pengaruh motivasi karir dan pengetahuan perpajakan terhadap minat mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang untuk berkarir dalam bidang perpajakan. Minat mahasiswa adalah kecenderungan yang ada dalam diri mahasiswa untuk merasa tertarik terhadap sesuatu yang menyebabkan giat melakukan sesuatu yang telah menarik minatnya. Minat berkarir dalam bidang perpajakan merupakan pemusatan pikiran, perasaan senang, kemauan atau perhatian terhadap karir di bidang perpajakan (Seanturi dan Sitanggang, 2021). Beberapa faktor yang mempengaruhi minat mahasiswa untuk berkarir dalam bidang perpajakan yaitu motivasi karir dan pengetahuan perpajakan. Motivasi karir adalah suatu dorongan yang timbul dari dalam diri seseorang untuk meningkatkan kemampuannya untuk mencapai karir yang diinginkan (Dewi dan Setiawanta, 2014). Pengetahuan perpajakan adalah informasi pajak yang dapat digunakan wajib pajak sebagai dasar untuk bertindak mengambil keputusan dan untuk menempuh arah atau strategi tertentu sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan (Kartikasari dan Yadyana, 2020). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kuantitatif dengan Teknik Analisis Regresi Linear Berganda menggunakan sofware SPSS versi 25. Jumlah populasi sebanyak 683 mahasiswa dengan sampel sebanyak 78 mahasiswa. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purpose sampling dengan kriteria mahasiswa yang telah mengambil mata kuliah perpajakan semester 6 dan 8, dimana mahasiswa pada semester tersebut telah mengikuti semua mata kuliah wajib perpajakan. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa motivasi karir berpengaruh terhadap minat mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang untuk berkarir dalam bidang perpajakan, Sedangkan pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh terhadap minat mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Artha Wacana Kupang untuk berkarir dalam bidang perpajakan Dari hasil uji regresi linear berganda menggunakan spss versi 25, variabel motivasi karir ditunjukkan dengan hasil uji t hitung sebesar 3.108 > dari t tabel 1.992, dan nilai signifikasinya uji t sebesar 0,003 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa H1 diterima dan HO ditolak. Dari data tersebut dapat diartikan bahwa motivasi karir berpengaruh terhadap minat mahasiswa untuk berkarir dalam bidang perpajakan. Hasil uji regresi linear berganda variabel pengetahuan perpajakan menunjukkan hasil uji t hitung sebesar 1.465 t-tabel 1.992 dan hasil uji t signifikanya lebih besar 0,147 > 0,05 dari nilai signifikan yang ditetapkan, sehingga dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak HO diterima. Hal ini menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh terhadap minat mahasiswa untuk berkarir dalam bidang perpajakan. Hasil output SPSS untuk uji Determinasi / Squared (R2) diketahui nilai R Squard sebesar 0,232 (23,2%). Hal tersebut memilki arti bahwa kemampuan variabel independen dalam penelitian ini mempengaruhi variabel dependen sebesar 23,2%, sedangkan sisanya sebesar 76,8% (1-0,232) sisanya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Dari pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan yaitu besarnya minat mahasiswa untuk berkarir dalam bidang perpajakan dapat dilihat dari tingkat motivasi karir dan pengetahuan perpajakan yang dimiliki seorang mahasiswa. Dengan memiliki motivasi karir yang tinggi, maka mahasiswa akan semakin mengasah kemampuan dan pengetahuannya tentang dunia perpajakan. Namun sebaliknya, pengetahuan perpajakan tidak terlalu menjadi faktor pendukung karena perpajakan saat ini telah banyak menggunakan sistem sehingga pengetahuan perpajakan secara keseluruhan tidak terlalu berpengaruh terhadap minat mahasiswa untuk berkarir.
CLAUDIO TAFAREL ZEBUA
2023 · Book · Open Access
ABSTRAK Kontribusi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak perlu diragukan lagi. Berdasar informasi dari Kementerian Bagian Data – Biro Perencanaan Kementrian Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia, UMKM memberi berbagai jenis kontribusi, diantaranya adalah kontribusi UMKM terhadap penciptaan investasi nasional, Kontribusi UMKM tehadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, kontribusi UMKM dalam penyerapan tenaga kerja nasional, dan kontribusi UMKM terhadap penciptaan devisa nasional. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa UMKM merupakan pilar utama (soko guru) perekonomian Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bagaimana peran UMKM sangat dominan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga pemberdayaan UMKM merupakan sesuatu yang penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bagaimana peran UMKM sangat dominan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga pemberdayaan UMKM merupakan sesuatu yang penting dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Sumbangsih UMKM terhadap PDB menjadikan indikator pentingnya UMKM dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Eksistensi dan kinerja UMKM yang semakin menggeliat tersebut bukan tanpa masalah dan kendala. Terdapat beberapa masalah diantaranya dalam perilaku manajemen keuangan para pelaku UMKM. Dalam perilaku manajemen keuangan terdapat beberapa hal yang diduga dapat memengaruhi apakah seseorang akan mengambil keputusan keuangan yang baik atau buruk. Salah satu faktor yang diduga dapat mempengaruhi perilaku manajemen keuangan adalah pengetahuan keuangan. Pengetahuan keuangan merupakan dasar faktor kritis dalam pengambilan keputusan keuangan. Untuk memiliki pengetahuan keuangan maka perlu mengembangkan keterampilan keuangan (financial skill) dan penguasaan alat keuangan (financial tools) (Ida, 2010). Permasalahan utama dalam pengetahuan keuangan yang dialami oleh pelaku UMKM adalah dalam hal penyiapan anggaran. Sebagian besar para pelaku UMKM tidak pernah menyiapkan anggaran keuangan dalam manajemen usahanya (Humaira, 2017). Hal ini diperkuat dengan survei yang dilakukan oleh (Wirjono, 2012 menyatakan bahwa kebanyakan pelaku UMKM tidak membuat pembukuan terkait manajemen usahanya. Rendahnya kesadaran pelaku UMKM dalam membuat perencanaan anggaran tidak penting dan dapat diatur dengan mudah. Faktor kedua yang diduga dapat mempengaruhi perilaku manajemen keuangan adalah sikap keuangan. Umumnya sikap keuangan diartikan sebagai perilaku seseorang individu terhadap uang yang dimiliki. Humaira (2017) berpendapat bahwa kebanyakan para pelaku UMKM tidak mempunyai sikap keuangan yang buruk terh keuangan. Hal tersebut terjadi karena kebanyakkan para pelaku UMKM lebih tertarik untuk membahas ide dan inovasi bisnis dibandingkan berbicara tentang manajemen keuangan. Faktor ketiga yang dapat memengaruhi perilaku manajemen keuangan adalah kepribadian. Kepribadian diartikan sebagai wirausahawan harus memiliki rasa percaya diri yang tinggi dalam mengelola usahanya, berorientasi pada tugas dan hasil, berani mengambil risiko, memiliki kepemim menghadapi masa depan (Sina, 2014) Memahami aspek kepribadian sering mempengaruhi manajemen keuangan karena menjadi penyebab manajemen yang buruk. Mengacu pada temuan-temuan sebelumnya dipahami bahwa kepribadian merupakan salah satu indikator yang signifikan mempengaruhi perilaku manajemen keuangan. Ida dan Dwinta (2010) menjelaskan pengetahuan keuangan sebagai sebuah teknik untuk membuat keputusan dalam perilaku manajemen keuangan, seperti menyiapkan sebuah anggaran, memilih investasi, memilih rencana asuransi, dan menggunakan kredit adalah contoh dari salasatubketerampilan keuangan. Sedangkan alat keuangan adalah sarana yang digunakan dalam pembuatan keputusan manajemen keuangan seperti cek, kartu kredit, dan kartu debit. Permasalahan dalam hal pengetahuan keuangan yang dialami para pelaku UMKM utamanya adalah dalam hal menyiapkan anggaran. Kebanyakan pelaku UMKM tidak pernah menyiapkan anggaran keuangan dalam manajemen usahanya. Permasalahan pengetahuan keuangan yang selanjutnya adalah dalam hal investasi. Tidak banyak pelaku UMKM yang terjun ke dunia investasi. Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan, penyebab rendahnya minat pelaku UMKM untuk berinvestasi dikarenakan para pelaku UMKM tidak cukup paham dan bahkan sama sekali tidak tahu mengenai apa itu investasi. Sehingga para pelaku UMKM memilih tidak berinvestasi. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pengetahuan pelaku UMKM tentang investasi masih sangat rendah. Permasalahan pengetahuan keuangan tidak hanya dalam hal anggaran dan investasi saja, dalam hal kredit juga para pelau UMKM juga mengalami kendala. Pengetahuan mengenai kredit para pelaku UMKM masih sangat rendah. Pelaku UMKM tidak begitu paham faktor-faktor yang memengaruhi kelayakan kredit, sehingga sulit bagi pelaku UMKM untuk memperoleh tambahan modal. Selain itu, banyak pelaku UMKM yang tidak melakukan berbagai pertimbangan saat mengajukan kredit, seperti pertimbangan tingkat bunga pinjaman dan jangka waktu pinjaman. Seharusnya para pelaku UMKM mampu mempertimbangkan berbagai hal pada saat akan mengajukan kredit agar dapat menggunakan kredit secara bijaksana. Kholilah dan Iramani (2013) mendeskripsikan pengetahuan keuangan sebagai penguasaan seseorang atas berbagai hal tentang dunia keuangan alat keuangan dan keterampilan keuangan. Individu dengan pengetahuan keuangan yang memadai akan memiliki perilaku manajemen keuangan yang lebih baik, seperti membayar tagihan tepat waktu, melakukan pembukuan terhadap pengeluaran yang dilakukan setiap bulan, dan memiliki cadangan dana untuk kondisi darurat (Yulianti dan Silvy, 2013). Pengertian sikap keuangan menurut Ningsih dan Rita (2010) sesuai pengertian yang dikembangkan oleh Klontz dkk (2011), yaitu diartikan sebagai keadaan pikiran, pendapat, serta penilaian tentang keuangan. Menurut Jodi & Phyllis (2011) Sikap keuangan adalah kecenderungan psikologis yang diekspresikan ketika mengevaluasi praktik manajemen keuangan yang direkomendasikan dengan beberapa tingkatan kesepakatan dan ketidaksepakatan. Menurut Sina (2014), memahami aspek kepribadian dalam mengelola keuangan dibutuhkan untuk sukses mengelola keuangan karena setiap tipe kepribadian berbeda dalam cara mengelola keuangannya. Setelah dilakukan analisis mendalam, ditemukan beberapa kelemahan dari masing-masing tipe kepribadian yang akan menyebabkan masalah keuangan seperti salah satunya adalah utang yang berlebihan. Berbagai peneliti keuangan juga menemukan bahwa aspek kepribadian juga turut mempengaruhi kesuksesan seseorang dalam mengelola keuangannya. Para pengguna akuntansi khususnya dalam hal ini pelaku UMKM sudah seharusnya lebih memperhatikan manajemen keuangan pada usaha yang dijalankannya mengingat manfaat dari pengetahuan keuangan dan sikap keuangan yang begitu besar bagi keberlangsungan usahanya. Selain itu, menyiapkan anggaran dapat menjadi modal dasar bagi UMKM untuk pengambilan keputusan-keputusan dalam pengelolahan usaha kecil, antara lain keputusan pengembangan pasar, pengembangan harga, dan dalam hubungannya dengan dan kreditur. Menyiapkan anggaran juga dapat digunakan dalam rangka menyusun berbagai proyeksi, misalnya proyeksi kebutuhan uang kas di masa yang akan datang, mengontrol biaya, mengukur dan meningkatkan produktivitas dan memberikan dukungan terhadap proses produksi. Berdasarkan hasil analisis pada tabel 4.9 diatas dengan menggunakan aplikasi SPSS dapat diperoleh persamaan regeresi linear berganda sebagai berikut : Y = 22.320 + 0.142 X1 + 0.290 X2 + 0.528 X3. 1. Pengetahuan Keuangan ( X1 ) Berdasarkan tabel hasil uji regresi t diatas, maka diperoleh hasil t hitung Pengetahuan Keuangan sebesar 2.175 t tabel = 1,999 sehingga t hitung > t tabel ( 2.175 > 1,999), hal ini diperkuat dengan nilai sig. 0,022 dimana nilai signifikansi (0,022 0,05) maka Ha diterima dan Ho ditolak maka dapat disimpulkan bahwa Pengetahuan Keuangan berpengaruh signifikan terhadap Perilaku Manajemen Keuangan. 2. Sikap Keuangan ( X2 ) Berdasarkan tabel hasil uji regresi t diatas, maka diperoleh hasil t hitung Sikap Keuangan sebesar 3.806, t tabel = 1,999 sehingga t hitung > t tabel (3.806 > 1,999), hal ini diperkuat dengan nilai sig. 0,038 dimana nilai signifikansi (0,038 0.05) maka Ha diterima dan Ho ditolak sehingga dapat disimpulkan bahwa Sikap Keuangan berpengaruh signifikan terhadap Perilaku Manajemen Keuangan. 3. Kepribadian ( X3 ) Berdasarkan tabel hasil uji regresi t diatas, maka diperoleh hasil t hitung Kepribadian sebesar 4,581, t tabel = 1,999 sehingga t hitung > t tabel (4,581 > 1.999), hal ini diperkuat dengan nilai sig. 0,034 dimana nilai signifikansi (0,034 0.05) maka Ha diterima dan Ho ditolak sehingga dapat disimpulkan bahwa Kepribadian berpengaruh signifikan terhadap Perilaku Manajemen Keuangan.
SEFRON AMINADAB KAMEO
2023 · Book · Open Access
ABSTRAK PENGARUH LITERASI KEUANGAN TERHADAP KINERJA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (KIOS) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Seperti halnya Keputusan Presiden RI nomor 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil. Adanya Gerakan dukung UMKM di Indonesia disambut baik oleh pelaku bisnis khususnya bagi para wirausaha muda atau indutri perumahan (home industry) yang terus tumbuh berkembang pesat dan berdikari. Model regresi tersebut dapat diinterpretasikan bahwa koefisien regresi variabel X (Literasi Keuangan) diperoleh sebesar 1,460. Tabel diatas menunjukan bahwa pengaruh Literasi Keuangan, memiliki tingkat signifikan 0,005 (dibawah α = 0,1). Dengan membandingkan t-tabel pada α = 0,1 dengan memakai rumus degree of freedom (df = n-k) dari total responden nilai df = 34-2 =32 dengan pengujian satu arah (one-tailed) di dapat nilai t- tabel sebesar 2,069. Maka dilihat dari (nilai t-tabel) dan t- hitung variabel X pada α = 0,1 yaitu sebesar 1693 yang berarti bahwa t- hitung lebih besar dari t-tabel, dengan melihat nilai t-hitung yang lebih besar dari t-tabel dan angka koefisien regresi dalam arah positif, maka ini berarti terdapat pengaruh positif literasi keuangan terhadap kinerja pada pelaku UMKM (Kios) di Kelurahan Oesapa. Berdasarkan tabel 4.9 diatas dapat diketahui bahwa F-hitung memiliki nilai 1222.770 lebih besar dari F-tabel yaitu 4,301 dan nilai signifikansi sebesar 0,000 (p 0,1). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Literasi keuangan secara simultan berpengaruh terhadap Kinerja Pelaku UMKM (Kios) di Kelurahan Oesapa. Pada Tabel 4.10 diatas menunjukan bahwa besarnya koefisien determinasi atau angka R Square adalah sebesar 0,974 Hal ini menunjukan bahwa variabel X (Literasi Keuangan) dapat menjelaskan sebesar 0,974% berpengaruh terhadap variabel Y (Kinerja UMKM) di Kelurahan Oesapa dan sisanya sebesar 0 % Literasi keuangan (X),berpengaruh positif dan signifikansi terhadap kinerja UMKM (Kios) di Kelurahan Oesapa. Hasil tersebut memiliki mkna bahwa kinerja UMKM (Kios) akan meningkat apabila literasi keuangan pada kalangan pelaku Usaha Mikro ditingkatkan. Semakin tinggi literasi keuangan, maka akan semakin tinggi pula kinerja UMKM (Kios) di Kelurahan Oesapa. Maka dapat disampulkan bahwa H0 diterima dan Ha ditolak yang berarti pengaruh yang positif dan signifikan variabel literasi keuangan terhadap kinerja UMKM (Kios) di Kelurahan Oesapa. Hasil penelitian ini mendukung teori dari hasil penelitian sebelumnya diantaranya dari (Aribawa,2016) yang mengungkapkan bahwa jika pelaku usaha disektor usaha mikro memiliki kemampuan literasi keuangan yang memadai, maka keputusan bisnis dan keuangan yang diciptakan akan menuju kearah pengembangan yang membaik dari waktu ke waktu, meningkatkan kemampuan usaha untuk bertahan di tengah krisis, dan pada akhirnya akan membuat bisnis tersebut memiliki keberlanjutan jangka panjang. Kata Kunci : Literasi Keuangan Dan Kinerja Usaha Mikro Kecil Dan Menengah.