ANJELA YUSMINA NENOLIU
2023 · Book · Open Access
Kajian ini bertujuan untuk mengetahui Tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan Kurikulum Merdeka Belajar oleh Guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti. Rumusan masalah dalam kajian ini adalah bagaimana tahapan implementasi kurikulum merdeka belajar oleh guru pendidikan agama Kristen dan budi pekerti di SMPN 10 Kota Kupang tahun pelajaran 2022/2023. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode deskriptif teks dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini lakukan di SMPN 10 kota Kupang dan berlangsung selama dua hari. Populasi dari penelitian ini adalah semua Pendidik di SMPN 10 Kota Kupang dengan sampel dua pendidik Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti. Teknik pengumpulan data dengan pedoman wawancara. Teknik analisis data dengan Reduksi Data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa implementasi kurikulum merdeka belajar di SMP Negeri 10 Kupang Tahun Pelajaran 2022/2023 dalam tahap perencanaan telah berjalan sesuai dengan kurikulum merdeka belajar , meskipun terdapat perbedaan dalam tingkat kesiapan dan pemahaman para pendidik dalam mengikuti prosedur perencanaan dalam hal pembuatan modul ajar, alur tujuan pemblajaran, dan pengembangan perangkat ajar. Sedangkan dalam tahap pelaksanaan pembelajaran juga telah berjalan meskipun masih membutuhkan penyesuaian oleh para pendidik dalam hal projek profil pelajar pancasila, penerapan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, assesmen dan kegiatan kolaborasi yang dilakukan. Perbedaan ini menunjukkan pentingnya dukungan dan pelatihan yang memadai bagi para pendidik agar implementasi kurikulum merdeka belajar dapat berjalan lebih konsisten dan efektif. Berdasarkan hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa, implementasi kurikulum merdeka belajar adalah proses yang kompleks dan memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien
WEVELDIN TNUNAY
2023 · Book · Open Access
INTISARI Judul “Deskripsi Tentang Terjadinya Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Oleh Anak Di Wilayah Hukum Pengadilan Negerin Palembang”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: Faktor-faktor apa yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Bagaimana cara anak melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Bagaimana akibat hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tujuan penelitian adalah: Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Untuk mengetahui bagaimana cara anak melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Untuk Mengetahui bagaima akibat hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penulis mendeskripsikan atau mengambarkan, menguraikan dan menjelaskan tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh anak di wilayah hukum pengadilan negeri palembang. Dalam penelitian ini menggunakan dua variabel, yaitu :Variabel Bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain, variabel bebas dalam penelitian ini adalah enyebab, cara dan akibat hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sedangkan Variabel terikat adalah atau yang di sebut yang menjadi akibat dari adanya pengubah variabel bebas. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka kesimpulan yang diambil adalah ingin mendapatkan keuntungan, pengaruh lingkungan dengan cara pada malam hari memasuki sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya dengan dengan dua orang atau bersekutu dengan merusak, memotong, memanjat serta menggunakan anak kunci palsu. Barang bukti dirampas untuk dikembalikan atas perintah hakim pengadilan. Saran yang penulis berikan adalah bagi para orang tua harus lebih lagi melakukan pengawasan serta perhatian terhadap anak agar anak tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Sebagai Hakim juga dalam menjatuhkan pidana agar selalu memperhatikan tujuan pemidanaan yang bukan hanya sebagai pembalasan melaingkan untuk membina, mendidik perilaku anak untuk kembali kepada masyarakat serta tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kata Kunci : Pencurian dengan pemberatan
SEMEON FASA
2023 · Book · Open Access
STUDI TENTANGFAKTOR PENYEBAB TIDAK DIPERSIAPKANNYA PERANGKAT PEMBELAJARAN OLEH GURU PEDIDIKAN AGAMA KRISTEN (PAK) DI SD GMIT AIRNONA 1 KUPANG TAHUN AJARAN 2022/2023 Fasa S)* Natonis, A D.)** Pellu, H L)** ABSTRAK Pelaksanaan pembelajaranmata pelajaran Agama Kristen Dan Budi Pekerti (PAK) guru jarang menggunakan perangkat pembelajaran untuk mengoptimalkan proses pembelajaran saat mengajar yakni Silabus, RPP, LKS, Buku Guru, Buku Siswa, dan media pendukung lainnya sehingga pembelajaran kadang tidak efektif dan efesien untuk menjawab akan prinsip-prinsip pembelajaran.Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Apa Faktor Penyebab Tidak Dipersiapkannya Perangkat Pembelajaran Oleh Guru PAK.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Penyebab Tidak Dipersiapkannya Perangkat Pembelajaran Oleh Guru PAK Di SD GMIT Airnona 1 Kupang. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sampel dari penelitian ini terdiri dari 9 responden. Pengambilan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teori dari Miles dan Huberman (1992) yaitu data reduction, data display dan conclusion drawing/verification. Hasil penelitian ini menunjukan bahwatedapat dua faktor yang mempengaruhi guru PAK tidak mempersiapkan perangkat pembalajaran yakni: faktor internal, guru mengalami kendalah karena tugas tambahan seperti mengikuti kegiatan workshop dan bimtek, keterbatasan lembar kerja peserta didik dan lembar kerja siswa dan juga pekerjaan lain seperti menjadi kaur kurikulum dan bendahara boss. serta faktor eksternal guru mengalami kurangnya pelatihan (pelatihan dari Dinas Pendidikan), fasilitas yang terbatas (alat tulis komputer) dan biaya yang tidak cukup (dalam biaya untuk belanja keperluan perangkat ajar). Berdasarkan hasil analisis data dan kesimpulan pada bab pembahasan maka penulis mengajukan saran sebagai berikut: kepada guru PAK SD GMIT Airnona 1 Kupang untuk mengutamakan tupoksinya sebagai seorang guru mata pelajaran, sehingga dapat mengoptimalkan perangkat pembelajaransebagai sebuah kompas dalam mendidik peserta didik sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dan terlaksana dengan baik. Kata Kunci: Faktor Penyebab, Perangkat Pembelajaran Dan Guru PAK
DIANA RAMBU DAY NGANA
2023 · Book · Open Access
This research entitled Semantic Analysis On Contextual Meanings Of Ata Ratu’s Songs In The Kambera Language. Based on the songs of Ata Ratu in general, this study aims to to find out the contextual meanings of Ata Ratu’s songs in theKambera language. This study uses qualitative methods to find out the results. The researchers carry out the necessary data collection activities followed by processing the data with the specified techniques. The results of data analysis and interpretation showed that in the lyrics of Ata Ratu’s songs there are contextual meanings that are : (1) Context of Organs. Songs title: Mbawa Rimangu Na Annanduma Lurimu “Be careful in making a living”, (S1), Rimanya Na Wikinda “Take care of Ourselves”,(S2), Daningu Anda Monungu “No Hope”, (S5). (2) Context of Situation. Songs title: Rimanya Na Wikinda “Take care of Ourselves”, (S2), Ndana Peku Palanja Nggau “Not Ready to Leave You”, (S3), Daningu Anda Monungu“ No Hope”, (S5). (3) Context of Purpose. Songs title: Mbawa Rimangu Na Annanduma Lurimu“Be careful in making a living”, (S1), Rimanya Na Wikinda “Take care of Ourselves”, (S2), Ndana Peku Palanja Nggau “Not Ready to Leave You”, (S3), Hadangu Kata Pahada Belinya Na Ngguti Na Kalaratunda“Rise up so we can revive, protect and sustain our customs and culture”, (S4). (4) Mood Context of Speaker or Listener. Songs title: Mbawa Rimangu Na Annanduma Lurimu “Be careful in making a living”, (S1), Ndana Peku Palanja Nggau “Not Ready to Leave You”, (S3), Daningu Anda Monungu“ No Hope”, (S5). (5) Context of Place. Songs title: Mbawa Rimangu Na Annanduma Lurimu “Be careful in making a living”, (S1), Hadangu Kata Pahada Belinya Na Ngguti Na Kalaratunda “Rise up so we can revive, protect and sustain our customs and culture”, (S4). (6) Object Context. Songs title: Rimanya Na Wikinda “Take care of Ourselves”, (S2), Daningu Anda Monungu“ No Hope”, (S5).
MATHIAS LANALO
2023 · Book · Open Access
INTISARI Judul penulis adalah: DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DALAN SENGKETA ANTARA ANGGOTA PARTAI DENGAN PARTAI DEMOKRAT.Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah: Megapa Dalam sengketa antara anggota denga partai democrat putusan Hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima, gugatan ditolak dan gugatan dikabulkan? Tujuan penelitan yang ingin penulis kaji yaitu: Untuk mengetahi dalam sengketa antara anggota partai dengan partai demokrat alasan hakim menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima, gugatan ditolak dan gugatan dikabulkan.! Jenis Metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: Jenis Penelitian Normatif dan Sifat Penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap, rinci, jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Tentang sengketa anggota partai dengan Partai Demokrat putusan hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima, gugatan ditolak dan gugatan dikabulkan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulis maka ditemukan alasan hakim menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dalam sengketa antara anggota partai dengan partai demokrat adalah sebagai brikut 1. Putusan gugatan penggugat tidak dapat diterima, yaitu: a. Gugatan mengandung Ne Bis In Idem, b. gugatan penggugat prematur 2. Putusan menolak Gugatan, yaitu: a. Gugatan Penggugat ditolak karena Ne Bis In Idem, b. Penggugat tidak mampu membuktikan dalil dalil gugatannya 3. Putusan mengabulkan gugatan, yaitu: a. Mahkamah partai tidak berwewenang, b. Sengketa pemilu merupakan kewenangan Mahkama Konstitusi. Kata Kunci : Disparitas Putusan Pengadilan, Anggota Partai, Partai Demokrat.
NEKE YULSANI CUTIA AOLISO
2023 · Book · Open Access
Perairan laut di Pesisir Umalulu Kabupaten Sumba Timur memiliki potensi sumberdaya alam untuk pengembangan budidaya laut. Saat ini, Biekologi merupakan salah satu faktor yang cukup besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan penyebaran rumput laut..Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kondisi bioekologi di lokasi budidaya rumput laut di Pesisir Umalulu Kabupaten Sumba Timur.Penelitian ini telah dilaksanakan pada bulan juni 2023 pesisir Desa Umalulu Kecamatan Umalulu Kabupaten Sumba Timur.Pengambilan data echinodermata menggunakan metode belt transek sedangkan lamun dan makroalga menggunakan metode transek kuadran. Hasil penelitian yang ditemukan jenis lamun kerapatan jenis dengan rata-rata tertinggi Halodulle pinifolia 63,113 m2 dan terendah Cymodocea rotundata 7,473 m2.Kepadatan relatif rata-rata tertinggi untuk semua transek adalah Halodulle minnor 17% dan terendah Cymodocea rotundata. Persen penutupan lamun setiap transek yaitu transek 1 berkisar 35,39 %, transek 2 17,64%, transek 3 20,95% dan rata-rata 24,66%. Jenis makroalga kepadatan jenis rata-ratanya adalah untuk semua transek tertinggi Ulva reticulate 1.35 m2 dan terendah Sargassum crassifolium 0.02 m2. Kepadatan relatif rata-rata semua transek tertinggi didominasi oleh Hypnea cervicornis 30,20% dan terendah Sargassum crassifolium 0.20%. Nilai Indeks keanekaragaman, keseragaman dan dominasi makroalga. Nilai indeks keanekaragaman termasuk dalam kategori jenis rendah 0,954, keseragaman kategori jenis tinggi 0,792 dan dominasi termasuk tinggi dengan nilai 0,164. Untuk jenis echinodermata berdasarakan kelimpahan jenis rata-rata tertinggi Diadema setosum dengan nilai 16 m2 dan terendah Phascolosoma agassizii yaitu dengan nilai 2 m2, kelimpahan relatif rata-rata tertinggi Diadema setosum 34,78% dan terendah Phascolosoma agassizii 4,35%.Nilai Indeks keanekaragaman, keseragaman dan dominasi echinodermata nilai indeks keanekaragaman termasuk dalam kategori jenis rendah 0,676, keseragaman kategori jenis tinggi 0,868 dan dominasi termasuk tinggi dengan nilai 0,248
BOY UMBU MBADI TIYA JUAKA AWANG
2023 · Book · Open Access
RINGKASAN BOY UMBU M. T. J. AWANG (18390002). Identifikasi dan Prevalensi Parasit Anisakis sp pada ikan Tongkol (Euthynnus affinis) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Oeba – Kota Kupang. Dibawah bimbingan : Umbu P. L. Dawa, S.Pi, M.Sc sebagai Pembimbing I dan Dewi S. Gadi, S.Pi, M.Si sebagai Pembimbing II. Program Studi Teknologi Hasil Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Kristen Artha Wacana – Kupang. Ikan Tongkol merupakan inang bagi berbagai macam jenis parasit Metazoa termasuk diantaranya adalah parasit Monogenea, Digenea, Acantocephala, dan Nematoda. Anisakis sp merupakan salah satu parasit kelompok Nematoda, penyakit infeksi yang disebabkan oleh parasit memiliki hubungan parasit itu sendiri dan inangnya. Anisakis sp merupakan salah satu spesies endoparasit yang bersifat Zoonis. Zoonis adalah infeksi yang secara alamiah dapat berpindah antara hewan dengan manusia yang dapat menyebabkan penyakit Anisakiasis. Identifikasi parasit Anisakis sp berdasarkan Adroher-Auroux (2020). Prevalensi parasit Anisakis sp berdasarkan Arifudin dan Abdulgani (2013), perhitungan Derajat Infeksi parasit Anisakis sp berdasarkan Paremme (2018). Adapun tahapan yang perlu dilakukan yaitu : persiapan alat dan bahan, penanganan sampel, pengamatan sampel dan identifikasi. Identifikasi parasit Anisakis sp dimulai dari pengamatan morfologi Anisakis sp dibawah mikroskop binokuler dengan mengamati bagian kepala, badan dan ekor. Selanjutnya dilakukan perhitungan prevalensi dan derajat infeksi parasit Anisakis sp. Hasil yang didapat dalam penelitian ini, yaitu ikan tongkol (Euthynnus affinis) yang didaratkan di TPI Oeba – Kota Kupang positif terinfeksi parasit L3 Anisakis sp Tipe I pada 8 ekor sampel dari 40 ekor sampel yang diteliti. Dengan ditemukannya 58 individu parasit Anisakis sp pada organ predileksi lambung usus, hati dan gonad. Angka prevalensi parasit Anisakis sp pada ikan tongkol (Euthynnus affinis) sebesar 20% dengan kategori sering (often). Sementara angka derajat infeksi yang didapat adalah 7,25 individu parasi/ekor sampel dengan kategori rendah (low). Kata Kunci : Identifikasi, Prevalensi, Derajat infeksi, Ikan tongkol (Euthynnus affinis), Anisakis sp, TPI Oeba
FIKTORIA TAMENO
2023 · Book · Open Access
Judul skripsi penulis adalah: Deskripsi Tentang Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Pelanggaran Merek. Rumusan masalah yang penulis kajian adalah: bagaimana dasar pertimbangan judex facti dan judex juris dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran merek? Dan Mengapa hakim peninjauan kembali membatalkan putusan judex facti dan judex juris dengan menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran merek?. Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui dasar pertimbangan judex facti dan judex juris menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran merek dan untuk mengetahui alasan hakim peninjauan kembali membatalkan putusan judex facti dan judex juris dengan menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran merek. Jenis penelitian yang di gunakan bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis selanjutnya di rumusan dan di tarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Alasan Judex Facti dan judex juris dalam menjatuhkan putusan pemidanaan kepada pelaku tindak pidana pelanggaran merek yaitu: a). Perbuatan Terdakwa merupakan perbuatan pidana, b). Perbuatan Terdakwa memenuhi unsur pasal 91 Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek. 2. Alasan Hakim peninjauan Kembali membatalkan putusan judex facti dan judex juris dengan menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap pelaku tindak pidana pelanggaran merek yaitu: a). Adanya Novum atau bukti baru b). Perbuatan terdakwa terbukti tetapi Perbuatan terdakwa bukan merupakan perbuatan pidana. Kata kunci: Putusan Hakim, Tindak Pidana, Pelanggaran Merek.
TRISBAR PURNA AGUNG TAMENO
2023 · Book · Open Access
INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah:. DISPARITAS PUTUSAN JUDEX FACTIE DAN JUDEX JURIS DALAM TINDAK PIDANA PERPAJAKAN. Rumusan masalah penelitian penulis adalah: Mengapa Hakim Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menjatuhkan pemidanaan tetapi Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan bebas dalam tindak pidana perpajakan? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah:Untuk Mengetahui Alasan Hakim Pengadilan Negri Dan Mahkamah Agung Menjatuhkan Pemidanaan Tetapi Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan bebas dalam tindak pidana perpajakan. Sifat Penelitian bersifat Deskriptif dan Jenis Penelitian yaitu Penelitian Normatif,menggunakan Variabel Bebas dan variabel terikat. Berdasarkan Hasil Penelitian yang penulis teliti maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: 1.) Alasan hakim pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung Tingkat Kasasi menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perpajakan: a) Perbuatan Terdakwa merupakan perbuatan pidana b) Perbuatan Terdakwa memenuhi unsur surat dakwaan c) Judex Factie pada Pengadilan Tinggi salah menerapkan hukum. d) Adanya kekhilafan Judex Factie tingkat Pengadilan Tinggi dalam penerapanya. 2) Alasan Pengadilan Tinggi menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana perpajakan: a) Perbutan Terdakwa bukan tindak pidana b) Perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur surat dakwaan. Kata Kunci : Putusan Hakim Judex Factie, Judex Juris dalam Tindak Pidana Perpajakan.
HARMY SEMBER PIAN
2023 · Book · Open Access
INTI SARI Skripsi penulis adalah: DESKRIPSI TENTANG KEWENANGAN MENGADILI SENGKETA KOPERASI SIMPAN PINJAM JASA .rumusan masalah yang penulis kaji adalah : mengapa Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili sengketa koperasi simpan pinjam jasa?, mengapa Pengadilan Tinggi menyatakan Pengadilan Negeri berwenang mengadili sengketa koperasi simpan jasa?. tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui asalan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili sengketa koperasi simpan jasa, untuk mengatauhi alasan Pengadilan Tinggi menyatakan Pengadilan Negeri berwenang mengadili sengketa koperasi simpan jasa, sifat penelitian ini adalah DESKRIPTIF jenis penelitian adalah NORMATIF, teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen dan bahan pustaka. Variable peneletian yaitu variable bebas dan variable terikat. berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis selanjutnya dirumuskan dan ditarik kesimpulan dan saran sebagai berikut : faktor–faktor yang menjadi perbedaan putusan Hakim antara putusan Pengadilan Negeri, dan Mahkamah Agung menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili sengketa koperasi simpan pinjam jasa, dan putusan Pengadilan Tinggi menyatakan Pengadilan Negeri berwenang mengadili sengketa koperasi simpan pinjam jasa karena gugatan diajukan tanpa memperhatikan domisili atau akta perjanjian pinjam uang, karena gugatan sempurna, Penggugat dalam mengajukan gugatan seharusnya memperhatikan surat perjanjian yang bilamana terjadi sengketa, Seharusnya ergugat melakukan penyelamatan kredit dengan restrukturisasi kredit (penyelamatan kredit supaya jangan bermasalah), Pengurus koperasi harus memperhatikan alur komonikasi dengan aggota agar terbentuknya kerjasama yang mumpuni dalam memajukan koperasi agar terhindar dari resiko dikemudian hari. KATA KUNCI : Sengketa, Koperasi, Kewenangan Mengadili.
MILLANO INDERADY UMBU TIDAS
2023 · Book · Open Access
INTISARI Judul skripsi: “Deskripsi Tentang Penyelesaian Perkara Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Kredit Mobil”. Rumusan masalah adalah 1). Mengapa putusan Pengadilan Negeri menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima? 2). Mengapa putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan sebagian? Tujuan penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui mengapa Putusan Pengadilan Negeri menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima 2).Untuk mengetahui mengapa Putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan Sebagian . Sifat penelitian ini adalah penelitian yang bersifat Deskriptif dengan Jenis Penelitian Normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan gugatan tidak dapat diterima dan alasan hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung menyatakan gugatan dikabulkan sebagian. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang perkara Perbuatan Melawan Hukum dalam perjanjian Kredit Mobil Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alasan Hakim Pengadilan Negeri Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima : Eksepsi Tergugat Beralasan Menurut Hukum, Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libel) dan Alasan Hakim Pengadilan Tinggi Dan Mahkamah Agung Menyatakan Gugatan Dikabulkan Sebagian : Gugatan Penggugat Sempurna Menurut Hakim, Penggugat Dapat Membuktikan Sebagian Dalil Gugatan, Tergugat Tidak Dapat Membuktikan Bantahan. Mengacu pada kesimpulan diatas yang telah diuraikan, maka dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut: 1).Kepada masyarakat, agar dapat menepati apa yang telah diperjanjikan, baik perjanjian kredit maupun perjanjian-perjanjian lain sepanjang menyangkut permasalahan Hukum Perdata. Hal ini menyangkut norma kemasyarakatan, sebab apabila tidak menepati perjanjian tersebut, maka dapat dikatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) 2.)Wanprestasi merupakan dampak buruk bagi perusahaan yang menggelimuti bidang pengkreditan, untuk itu pihak perusahaan harus lebih insentif dan lebih akurat dalam memanfaatkan ketelodoran yang diakibatkan konsumen apalagi dalam objek perjanjian yang telah dijadikan objek jaminan fidusia, sehingga antisipasi dini dapat mengurangi sedikit kerugian bagi pihak perusahaan. Hal semacam ini juga merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya wanprestasi. 3).Pendaftaran fidusia yang dilakukan oleh pihak kreditur harus lebih memperhatikan kejelasan keasliannya agar dapat memperkecil kekhawatiran pihak kreditur terhadap barang objek perjanjian. Kata Kunci : Putusan Hakim, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Gugatan
ADE IRMA SELAN
2023 · Book · Open Access
Judul Skripsi Penulis adalah : Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah: 1)Bagaimana bentuk cara pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang? Bagaimana cara pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang? dan 3) Bagaimana Pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, sehingga terjadi perbedaan putusan? Tujuan yang ingin penulis kaji adalah untuk mengetahui bentuk dan cara pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, sehingga terjadi perbedaan putusan. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah bentuk dan cara pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, sehingga terjadi perbedaan putusan.Variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi Bentuk pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang yaitu: a)Ekseploitasi Seksual. b)Perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman dan pemindahan. c)Perdagangan anak. Cara pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang yaitu: a)Meminjamkan uang kepada korban. b)Mengajak secara langsung. c)Melalui media sosial. d)Pelaku menyiapkan semua keperluan para korban untuk keberangkatan. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang, sehingga terjadi perbedaan putusan yaitu: a)Majelis hakim mempertimbangkan bentuk perbuatan terdakwa terhadap korban. b)Majelis hakim mempertimbangkan akibat perbuatan terdakwa terhadap korban. c) Majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Mengacu pada kesimpulan tersebut saran penulis adalah: 1)Kepada Majelis Hakim Dalam membuat putusan, harus memperhatikan fakta dipersidangan. 2)Kepada pemerintah lebih meningkatkan peraturan tentang penanganan perdagangan orang, serta melakukan sosialisasi Kepada masyarakat. 3) Masyarakat dalam hal ini orang tua di harapkan menjaga anak perempuan dengan mendidiknya.
MELFISENSIA MALTEDA LESIK
2023 · Book · Open Access
Judul Skripsi adalah “Deskripsi Tentang Wanprestasi Dalam Arisan Online”. Dengan Rumusan Masalah Mengapa Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Dalam Arisan Online Ada Gugatan yang Dinyatakan Tidak Dapat Diterima Dan Ada Gugatan yang Dikabulkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Penyelesaian Sengketa Wanprestasi dalam Arisan Online ada gugatan yang dinyatakan tidak dapat diterima dan ada gugatan yang dikabulkan. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Wanprestasi dalam Arisan Online, variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Hakim dalam penyelesaian sengketa Wanprestasi dalam Arisan Online. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini melalui sumber data primer yaitu bahan-bahan Hukum yang mengikat seperti Putusan-putusan dan sumber data sekunder yaitu bahan yang memberi penjelasan mengenai sumber data primer mengenai Rancangan Undang-undang, hasil-hasil penelitian, jurnal dan buku referensi lainya. Sumber data tersier adalah bahan Hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan Hukum primer dan bahan Hukum sekunder, seperti kamus (hukum), ensiklopedia, yang kemudian dianalisis dan kemudian ditarik kesimpulanya. Hasil penelitian dalam penulisan ini adalah: 1)Alasan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima Karena: a)Gugatan Penggugat Kurang Pihak (Plurium Litis Consortium). b)Gugatan Penggugat Kabur (Obscur Libel). c)Posita Dan Petitum Saling Bertentangan. 2)Alasan Gugatan Penggugat Dikabulkan Karena: a)Adanya perbuatan melawan. b)Terdakwa telah melakukan wanprestasi.
MILNA SUSANA TALAN
2023 · Book · Open Access
Judul tulisan ini adalah ” Deskripsi Tentang Putusan Hakim Dalam Pelanggaran Hak Paten “. Rumusan masalah penelitian: mengapa Pengadilan Niaga menjatuhkan Putusan menolak gugatan penggugat sedangkan Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Niaga dan Mengabulkan Gugatan Penggugat? Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskriptifkan untuk menguraikan masalah aktual terkait putusan hakim dalam pelanggaran hak paten. Variabel bebas dalam Penelitian ini adalah Alasan Pengadilan Niaga menjatuhkan Putusan Menolak gugatan penggugat sedangkan Mahkama Agung membatalkan Putusan Penggadilan Niaga dan Menggabulkan Gugatan Penggugat. variabel terikat dalam penelitian ini adalah Putusan Hakim Dalam Pelanggararn Hak Paten. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka penulis menemukan beberapa alasan Mahkamah Agung adalah :1)Alasan Pengadilan Niaga menjatuhkan putusan menolak gugatan pengugat karena.(a).Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya (b) Tergugat dapat membuktikan bantahan atau sangkalan 2). Alasan Mahkama Agung membatalkan putusan Pengadilan Niaga dan mengabulkan gugatan penggugat, karena : (a) Pengadilan Niaga salah menerapkan hukum (b) Penggugat dapat membuktikan gugatannya. Saran yang penulis berikan dalam penulisan adalah sebagai berikut:(1) Terhadapsetiap orang atau badan hokum yang ingin mendaftarkan suatu paten dapat diperhatikan dengan baik agar dapat diperahatikan paten yang sudah didaftarkan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi pelanggaran paten dan menimbulkan kerugian terhadap pihak lain yang sudah lebih dulu mendaftarkan patennya.(2)Terhadap pemerintah yang berwenang untuk mengeluarkan ijin terhadap suatu permohonan paten agar dapat diperhatikan dengan baik sehingga tidak terjadi pendobelan nomor paten yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah dan kepada pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum agar diperhatikan setiap kasus yang diajukan sehingga dapat tercapainya asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
YOSEF RANGGUNG
2023 · Book · Open Access
Judul tulisan ini adalah “Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana” Jurusan Ilmu Hukum. Berdasakan judul tersebut maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adala: Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana” Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer. Bahan hukum yang mengikat yang terdiri dari perundan-undangan dan putusan-putusan pengadilan. Bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang memberikan penjelasan pada bahan hukum primer yang diperoleh dari buku, jurnal-jurnal, pendapat para sarjana. Dan bahan hukum tersier. Bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberapa alasan sesuai dengan permasalahan penulis yakni Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri dalam Memutus Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana sebagai berikut: 1. Pertimbangan hakim terhadap dakwaan jaksa penuntut umum 2. Pertimbangan terhadap alat bukti dan barang bukti 3. Pertimbangan terhadap hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa
ENGEL LEO LEDE
2023 · Book · Open Access
INTISARI Judul penelitian ini adalah “Deskripsi Putusan Hakim Terhadap Wanprestasi Perjanjian Sewa-Menyewa Alat Berat”. Masalah pokok yang diteliti penulis ialah 1. Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Menyatakan Tergugat Melakukan Wanprestasi dan mengapa Tergugat Di Hukum Membayar Ganti Rugi? 2. Mengapa Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari tergugat konvensi atau penggugat rekonvensi dalam perjanjian sewa menyewa alat berat ?. Tujuan penelitian ini 1. Untuk mengetahui alasan Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Menyatakan tergugat melakukan wanprestasi dan Tergugat dihukum membayar ganti rugi? 2. Untuk mengetahui alasan Hakim menyatakan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari tergugat konvensi atau penggugat rekonvensi dalam perjanjian sewa menyewa alat berat.Sifat penelitian ini adalah penelitian yang bersifat Deskriptif dengan Jenis Penelitian Normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah alasan Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi menyatakan tergugat melakukan wanprestasi dan mengapa tergugat di hukum membayar ganti rugi. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan tentang wanprestasi sewa menyewa alat berat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Alasan Hakim Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Tinggi Menyatakan tergugat melakukan wanprestasi dan Tergugat di hukum membayar ganti rugi : Pihak Tergugat Konvensi (Penggugat Rekonvensi) Tidak Melunasi Pembayaran Uang Sewa Alat Berat, Perbuatan Tergugat Tidak Melaksanakan Kewajibannya dan Petitum Penggugat Konvensi (Tergugat Rekonvensi) Tentang Ganti Rugi Alasan Hakim Mahkamah Agung Menolak Permohonan Kasasi Dari Tergugat Konvensi Atau Penggugat Rekonvensi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat : Putusan Judex Facti Pengadilan Negeri tidak salah menerapkan hukum dan Termohon Kasasi I (Penggugat Konvesi) dapat membuktikan dalil gugatan . Mengacu pada kesimpulan diatas yang telah diuraikan, maka dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut: 1. Sebaiknya untuk mencegah terjadinya wanprestasi yang dilakukan oleh para pihak dalam suatu perjanjian, para pihak harus mengetahui betul apa isi perjanjian dan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk tidak mencederai perjanjian yang telah disepakai tersebut. 2. Para pihak yang akan melaksanakan perjanjian harus sudah memahami isi perjanjian, agar apabila terjadi suatu permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam perjanjian dan tidak dengan mudah melakukan gugatan ke pengadilan yang sebanarnya sudah diatur dalam perjanjian. 3. Hakim seharusnya dapat lebih teliti dalam melihat isi perkara agar tidak keliru dalam menyelesaikan permasalahan. Kata Kunci : Wanprestasi, perjanjian, sewa-menyewa
FERI KAWUDU NUNU
2023 · Book · Open Access
RINGKASAN Feri kawodu nunu (16384028) Analisis Kondisi Bioekologi Budidaya Rumput Laut Di Desa Tanaraing Kecamatan Rindi Kabupaten Sumba Timur.Wilson L.Tisera,S.Pi.,M.Si.,Ph.D dan Rockie R.L.Supit,S.Pi.,M.Si(sebagai pembimbing 1dan 11).Program Studi,Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Kristen Artha Wacana Kupang. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka jenis dan jumlah yang ditemukan di zona intertidal di perairan Desa Tanaraing Kabupaten Sumba Timur pada ketiga transek berbeda-beda. Secara keseluruhan terdapat 4 jenis kelas (Echinoidea), 2 jenis dari kelas (asteroidea), 3 jenis dari kelas (Ophiuroidea).Jenis makroalga di perairan desa tanaraing berdasarkan penelitian yang telah di laksanakan maka jenis dan jumlah yang ditemukan di zona intertidal di perairan desa tanaraing pada ketiga transek berbeda-beda.secara keseluruhan terdapat 2 jenis Hypnea sp, 2 jenis dari kelas Acanthopora spicifera, 2 jenis dari kelas Amphiroa fragilissima, 1 jenis dari kelas Caulerpa sp, 2 jenis dari kelas Gracilaria salicornia. Habitat Lamun di perairan Desa Tanaraing yang paling dominan adalah pasir berlumpur. Transek 1 merupakan kawasan yang berpasir dan berlumpur transek ini ditemukan 6 jenis lamun yaitu Halodule pinifolia, Cymodocea serrulata, Cymodocea rotundata, Enhalus acaroides, Syringodium isoetifolium, Thalassia hemprichii. Pada transek 2 ditemukan 5 jenis lamun yaitu Cymodocea serrulata, Halodule pinifolia, Syringodium isoetifolium, enhalus acaroides, thalassia hemprichii, dan transek 3 ditemukan 4 jenis lamun yaitu halodule pinifolia, Cymodea serrulata, Cymodocea rotundata, Syringodium isoetifolium. Kata kunci : Cymodea serrulata, Cymodocea rotundata, Syringodium isoetifolium, Lamun, Cymodocea serrulata, Halodule pinifolia, Syringodium isoetifolium, enhalus acaroides, thalassia hemprichii, Tanaraing
DEDI HONGGOR
2023 · Book · Open Access
INTISARI Judul tulisan ini adalah Deskripsi Tentang Motif Modus Dan Akibat Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang”jurusan ilmu hukum. Rumusan masalah: 1)Bagaimanakah motif pelaku melakukan tindak pidana pencucian uang. 2)Bagaimanakah modus pelaku melakukan tindak pidana pencucian uang, 3)Bagaimanakah akibat hukum pelaku melakukan tindak pidana pencucian uang terhadap pelaku dan barang bukti jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian normatif dan bersifat deskriptif yang berusaha untuk mendeskripsikan atau menguraikan masalah aktual terkait faktor penyebab dan modus terjadinya tindak pidana pencucian uang.Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan dimana penulis menemukan beberap Motif,modus dan akibat Hukum terhadap pelakuTindak pidana pencucian uang 1. Motif terjadinya tindak pidana pencucian uang adalah: Untuk Mencari keuntungan. 2. Modus terjadinya tinda pidana pencucian uang adalah: a. Terdakwa menjual Narkotika dan hasilnya disimpan di bank b. Terdakwa membuat ivent dengan mencari sponsor c. Terdakwa bermodus sebagai makelar dan jual beli mobil second d. Terdakwa melakukan perekrutan nasabah untuk simpan pinjam uang dengan bunga 10%. e. Terdakwa menyimpan uang dalam rekening milik orang lain. 3. Akibat hukum bagi pelaku dalam tindak pidana pencuciaan adalah: a. Pelaku ditahan b. Pelaku dipidana penjara dan denda c. Pelaku dibebani membayar biaya perkara 4. saran Untuk terdakwa jangan ceroboh melakukan transaksi di orang punya uang tapi lebih hati-hati dalam melakukan transaksi. Untuk bank meningkatkan pengawasan terhadap transaksi nasabah. Dengan memperhatikan berbagai hal yang diuraikan pada babbab terdahulu, maka dalam usaha mengangkat kejahatan pencucian uang di Indonesia, perlu beberapa hal yang harus di perhatikan Agar sistem penegakan hukum anti pencucian uang dapat bekerja efektif, dan perlu ada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam usaha pencegahan pencucian dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di indonesai, terutama pada lembaga-lembaga penting seperti kehakiman, kejaksaan, kepolisian, PPATK, dan penyedia jasa keuangan. Mengenai lembaga kepolisian dan kejakasaan khususnya, peningkatan kuliatas sumber daya manusia ini merupakan suatu hal yang harus di utamakan mengingat petinganya lembaga untuk mencari bukti-bukti dan membuat terang dalam tindak pidana pencucian uang. Kata kunci: Motif, modus, akibat hukum, tindak pidana pencucian uang
JERFIN SIOKH
2023 · Book · Open Access
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sistem akuntansi keuangan daerah penerimaan san pengeluaran kas di BPMPD serta dalam hal pengakuan, pengukuran dan pencatatan belanja dan beban di BPMPD Kabupaten Rote Ndao. Sejalan dengan tujuan penelitian tersebut maka dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif, kualitatif yaitu data yang di peroleh dari hasil wawancara akan dianalisis dengan membandingkan penerimaan dan pengeluaran kas serta pengakuan, pengukuran dan pencatatan belanja dan beban di BPMPD Kabupaten Rote Ndao dengan peraturan daerah Nomor 09 Tahun 2011. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerimaan kas dan pengeluaran kas sudah sesuai dengan peraturan daerah Nomor 09 Tahun 2011, pengakuan belanja dan beban pada BPMPD Kabupaten Rote Ndao sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011
YONGKI PAH
2023 · Book · Open Access
INTISARI Judul skripsi:“DESKRIPSI TENTANG PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WANPRESTASI JUAL BELI APARTEMEN”. Perumusan masalah adalah : 1).Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menguatkan Putusan BPSK? 2).Mengapa Hakim Mahkamah Agung Manyatakan BPSK Tidak Berwenang? Tujuan penelitian yaitu: 1).Untuk Mengetahui Mengapa Hakim Pengadilan Negeri Menguatkan Putusan BPSK. 2).Untuk Mengetahui Mengapa Hakim Mahkamah Agung Manyatakan BPSK Tidak Berwenang. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dengan Jenis Penelitian Normatif. Variabel bebas yaitu bagaimana pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri menguatkan putusan BPSK dan Hakim Mahkamah Agung menyatakan BPSK tidak berwenang dan Variabel Terikat yaitu putusan hakim dalam perkara wanprerstasi jual beli apartemen. Berdasarkan Hasil penelitian yang dilakukan penulis, maka yang menjadi Alasan Pengadilan Negeri menguatkan putusan BPSK : Adanya Hubungan Hukum Antara Pemohon dan Termohon, Perjanjian Tidak Dilaksanakan Oleh Termohon dan alasan Hakim Mahkamah Agung Menyatakan BPSK Tidak Berwenang karena : Objek sengketa adalah wanprestasi, Pengadilan Negeri Salah Menerapkan Hukum. Saran penulis sebagai berikut: 1). Pertimbangan judex facti, dalam hal ini Pengadilan Negeri Palembang harus lebih teliti dalam menerapkan hukum. 2). Kepada masyarakat, agar dapat menepati apa yang telah diperjanjikan, baik perjanjian jual beli maupun perjanjian-perjanjian lain sepanjang menyangkut permasalahan hukum perdata. Kata Kunci : Wanprestasi, Jual Beli, Apartemen