IMELDA MABILEHI
2022 · Thesis · Open Access
Kebutuhan hidup manusia semakin hari semakin bertambah. Hal ini membuat manusia harus bekerja keras agar kebutuhannya dapat terpenuhi. Salah satu kebutuhan mendasar yang sangat penting dan mempengaruhi kehidupan manusia adalah air. Air sangat menolong manusia dalam berbagai aktivitas setiap hari. Untuk itu air dapat dikatakan sebagai salah satu sumber kehidupan makhluk hidup. Ketersediaan air tidak memadai membuat kehidupan makhluk hidup menjadi tidak seimbang dan berpengaruh pada masalah sosial dan kesehatan. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang membahas tentang peran gereja dalam membantu jemaat dari kesulitan air bersih yang berjudul “Air Sumber Kehidupan (Suatu Tinjauan Teologi Sosial Terhadap Peran Sosial Jemaat GMIT Ebenhaezer Apui Melalui Sistem Pengelolaan Air Bersih). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keterlibatan gereja dalam menyikapi masalah sosil berupa kurangnya ketersediaan air bersih di Jemaat GMIT Ebenhaezer Apui yang menimbulkan kesulitan jemaat dalam mengonsumsi air bersih. Peran sosial yang dilakukan oleh gereja merupakan sikap pelayaan diakonia transformatif yang berfokus menghadirkan Kerajaan Allah di tengah-tengah masyarakat dan jemaat. Kerajaan Allah tidak hanya disampaikan melalui perkataan namun yang lebih utama melalui tindakan nyata. Oleh karena itu gereja haruslah bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan peran gereja melalui sistem pengelolaan air bersih bagi seluruh masyarakat Apui. Inilah yang dimaksudkan Yesus bagi gereja yang tidak hanya hadir untuk dirinya sendiri namun dapat berguna bagi seluruh umat Allah.
ASTI SUSANA KATODA
2022 · Thesis · Open Access
Ritual Pasola, merupakan sebuah ritus yang dilakukan dalam pelaksanan Pasola di Kodi Wainyapu Kecamatan Kodi Balaghar Kabupaten Sumba Barat Daya. Ritual merupakan ritus atau tindakan dalam kehidupan sosial masyarakat. Sedangkan Pasola dalam bahasa Kodi Payengung yang artinya kayu panjang atau lembing, kemudian Pholong Menunggang Kuda, sambil berlemparan lembing. Dalam pelaksanaan Pasola sering sekali terjadi peselisihan antara kabizu (kelompok) yang terlibat dalam pelaksanaan Pasola. mengakibatkan selisih paham dan berujung mengacaukan Ritual Pasola. Sehingga penulis mengangkat penelitian ini dengan judulRitual Pasola (“Suatu Tinjauan Teologi Kontekstual terhadap Ritual Upacara adat Pasola di Kodi Wainyapu, dan implikasinya bagi pelayanan jemaat GKS Wainyapu”). Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Ritual Pasola di Jemaat GKS Wainyapu dan menganalisis masalah yang sering terjadi ketika pelaksanaan Pasola di lakukan, serta menemukan nilai-nilai teologis sebagai bahan refleksi dan implikasinya bagi pelayanan Jemaat GKS Wainyapu. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif, untuk mengetahui pemahaman mengenai masalah dalam kehidupan sosial berdasarkan kondisi realitas masalah yang sedang terjadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pelaksanaan Pasola, konflik sering terjadi antara Kabizu-kabizu (kelompok-kelompok) yang mengikuti Pasola. Namun ketua adat, pemerintah dan gereja bersatu untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan cara perdamaian atau mendamaikan pihak-pihak yang bermasalah, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut hingga menjadi dendam yang berkepanjangan. Ritual Pasola memiliki nilai-nilai kristiani seperti persekutuan, kekeluargaan/kebersamaan, perdamaian. Ritual Pasola mengandung nilai yang dijadikan refleksi bagi Jemaat GKS Wainyapu melalui nilai-nilai persekutuan, kekeluargaan, kebersamaan dan perdamaian sebagai bentuk kasih dari Allah bagi Jemaat GKS Wainyapu dan masyarakat Desa Wainyapu, sehingga dapat diambil dan dimaknai dalam kehidupan Jemaat GKS Wainyapu. Agar kasih dari perdamaian itu selalu tercipta di tengah-tengah jemaat dan masyarakat.
ORIAS URBANUS PERING
2022 · Thesis · Open Access
Pergumulan hidup tiap-tiap orang, tentunya tidak terlepas dari yang namanya“Doa”. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam Cerita-cerita Teks Alkitab banyak menceritakan tentang cara dan kebiasaan orang Yahudi berdoa sesuai dengan ajaran Taurat. Tentunya Yesus pun sama dalam melakukan hal tersebut. Namun yang menarik ialah, cara dan gaya Yesus dalam cerita teks Markus 11:20-26 menceritakan dengan jelas bagaimana Yesus mengajarkan murid-murid tentang doa dengan suatu pemahaman yang baru tentang cara mereka berdoa. Cerita tentang kutukan Yesus terhadap pohon ara merupakan hal yang mengejutkan bagi para murid. Pohon ara yang tadinya merupakan lambang kejayaan bagi masyarakat Yahudi saat itu, dikutuk Yesus, dan pada akhirnya layu, kering dan mati. Bagaimana tidak, karena pohon ara yang merupakan simbol kehidupan dan jabatan orang Yahudi saat itu dikutuk Yesus begitu saja. Tentunya ada hal penting yang Yesus ingin tunjukan lewat tindakannya dengan menjadikan pohon ara sebagai persamaan dengan kehidupan para Imam dan Ahli Taurat pada saat itu, yang dimana mereka tidak memberi kehidupan bagi banyak orang dengan hanya berdaun lebat namun tidak memiliki buah, dan hal ini tidak jauh berbeda dengan apa yang ditunjukkan oleh para Imam dan Ahli Taurat. Mereka hanya menjalankan tugas dan peran mereka secara formalitas tanpa benar-benar hidup dan berbuah bagi sesame mereka dalam hal pelayanan mereka. Mereka hanya sibuk mengajar dan dengan kesombongan memamerkan kesombongan rohaniah mereka didepan umat. Tentunya ada pelajaran penting yang ingin Yesus berikan kepada para murid dan orang-orang Yahudi saat itu. Pertama, hidup harus bersumber pada akar yang menjadi sumber kehidupan bagi Pohon tersebut, dan tentunya dengan mnejadikan Yesus Kristus sebagai akar/sumber kehidupan, pohon itu akan terus hidup dan bertumbuh. Begitu dengan manusia dalam menjalani kehidupannya. Harus terus bergantung pada Yesus sebagai sumber kehidupan mereka. Yang berikut, ialah hidup menghasilkan buah.bukan hidup seperti kebiasaan para Imam dan Ahli Taurat yang hanya bermegah dalam jabatan mereka tanpa memberikan pengajaran yang baik dan benar bagi umat. Tentunya mereka sama saja dengan pohon ara yang tidak menghasilkan buah. Mereka harusnya ditebang dan dibuang kedalam Api, karena mereka tidak memiliki fungsi apa. Kedua, memanjatkan doa dengan keyakinan iman yang teguh pada Allah, yang di dalamnya percaya sepenuhnya kepada Allah bahwa doa tersebut akan terjawab. Ketiga, berdoa dengan tanpa memiliki rasa bimbang dan ragu dalam hati. Keempat, ketulusan hati dalam hal mengampuni. Mengampuni dengan tanpa terkecuali siapapun orang itu. Kehidupan kekristenan dimasa sekarang yang penuh dengan persoalan, tentunya menjadikan orang Kristen semakin setia membangun relasi mereka dengan Allah. Terbukti dalam kehidupan 2 tahun terakhir di tahun 2020 dan 2021, banyak orang Kristen semakin rajin bergereja karena sebelumnya gereja ditutup dari kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Kebijakan ini dikeluarkan dengan bentuk aturan yang dinamakan pembatasan social berskala besar (PSBB), dan juga Perberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) beberapa waktu akibat situasi pandemic Covid-19 yang terus meningkat. Ditambah dengan bencana Siklon tropis badai Seroja yang memporak-poranda sebagian besar wilayah NTT pada bulan April 2021, tentunya memberikan refleksi tersendiri bagi jemaat dalam bergumul dengan kehidupan mereka yang sejatinya mereka bawa dalam doa-doa mereka. Doa, sejatinya tidak hanya dibutuhkan pada saat-saat krisis seperti sekarang dan nasehat Yesus tentang doa sebagaimana dicatat dalam Markus 11:20-26 menjadi sangat penting. Dalam tulisan ini, penulis berupaya untuk mencari dan menemukan bagaimana seharusnya orang Kristen memahami doa-doa mereka dalam menjalani pergumulan hidup mereka yang penuh dengan tantangan dan persoalan. Dengan bertekun dalam doa, pada akhirnya, orang-orang Kristen akan menemukan harapan dan sukacita dalam segala situasi hidup mereka.
EFRAIM REYNALDI RADJA
2022 · Thesis · Open Access
ABSTRAK Hadirnya Kode Etik Pendeta di GMIT adalah salah satu wujud optimalisasi peran dan fungsi pendeta secara baik dan bertanggung jawab dalam pelayanan. Eksistensi Kode Etik Pendeta GMIT tidak hanya berdiri sebagai suatu keputusan dan naskah yang dibukukan, tetapi perlu diimplementasikan dalam pelayanan di GMIT. Kode Etik Pendeta GMIT pun bertujuan untuk menolong pendeta dalam mempertanggungjawabkan panggilannya kepada Sang Pemanggil. Apalagi sejak lama GMIT telah menggumuli berbagai permasalahan yang kompleks terkait dengan kehidupan dan pelayanan pendeta. Oleh karena itu, tulisan ini berguna untuk meninjau sejauh mana fungsi dan pengimplementasian Kode Etik Pendeta GMIT bagi pelayan di GMIT. Pendeta-pendeta GMIT di Klasis Kota Kupang menjadi sasaran penulis dalam melihat bagaimana pemahaman dan penerapan para pendeta GMIT. Berbeda dengan tinjauan pada umumnya, tulisan ini menggunakan studi hukum gereja sebagai alat untuk mengukur manfaat Kode Etik Pendeta GMIT. Studi hukum gereja membantu dalam melihat bagaimana Kode Etik Pendeta GMIT berfungsi untuk membangun gereja sesuai dengan maksud dan tujuan hukum gereja, yang mana setiap keputusan atau peraturan harus menolong dalam pembangunan jemaat. Tulisan ini dimulai dengan mendeskripsikan konteks pelayanan para pendeta di Klasis Kota Kupang. Kemudian, dijabarkan isi dan tujuan adanya Kode Etik Pendeta GMIT, serta pemahaman dan penerapan Kode Etik Pendeta GMIT oleh para pendeta. Maka hasil penelitian menemukan bahwa ada faktor internal dan eksternal yang memengaruhinya. Dengan demikian, Kode Etik Pendeta GMIT perlu untuk lebih didalami dan diimplementasikan dalam kehidupan pelayanan GMIT. Kode Etik Pendeta GMIT pada hakekatnya menjadi sarana refleksi teologis bagi para pendeta GMIT. Kata-kata Kunci: Kode Etik, Kode Etik Pendeta GMIT, Pendeta, Klasis Kota Kupang, Refleksi
FEBY WELMINCE TAY KAAT
2022 · Thesis · Open Access
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yakni (1) Bagaimana konteks KTKB dalam Fakultas Teologi UKAW? (2) Bagaimana peran dan dampak KTKB Fakultas Teologi UKAW bagi Mahasiswa Fakultas Teologi UKAW Kupang? (3) Bagaimana refleksi Teologis terhadap peran KTKB dan implikasinya bagi Fakultas Teologi UKAW? Metode penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari 7 (tujuh) KTKB yang dipilih secara acak, hanya 1 (satu) KTKB yang sementara berjalan dengan sangat baik, 5 (lima) KTKB berjalan dengan kurang baik, sedangkan 1 (satu) KTKB lainnya sama sekali tidak berjalan. Pada dasarnya KTKB cukup berperan penting bagi tumbuh kembang mahasiswa teologi walaupun KTKBnya secara keseluruhan banyak yang tidak berjalan dengan baik bahkan ada yang tidak berjalan sama sekali. Dampak KTKB bagi mahasiswa teologi belum terlalu menonjol karena jumlah KTKB yang berjalan dengan baik sangat sedikit. Namun, KTKB ini diperkirakan akan menjadi kelompok yang berperan penting bagi mahasiswa teologi sebagai calon pemimpin gereja di masa mendatang. Mahasiswa Fakultas Teologi yang terbagi dalam beberapa kelompok sel (KTKB) merupakan bagian dari orang-orang muda atau remaja (mahasiswa) yang terpanggil oleh Allah untuk menjadi pemimpin gereja di masa depan (2 Raja-Raja 11, 15, 16, 21, 24) dan (Lukas 2:46-47). KTKB dibentuk agar mahasiswa dapat saling mendukung, seia sekata, seperasaan dan ikut serta aktif dalam menyumbangkan tenaga, pikiran serta bakat yang dimiliki masing-masing bagi kegiatan-kegiatan baik di dalam KTKB sendiri, kegiatan pelayanan gerejawi maupun pelayanan di lingkungan dimana mereka berada (1 Petrus 3:8). KTKB juga berperan untuk menjaga dan memelihara kehidupan mahasiswa dari awal sehingga mereka mengetahui jalan kebenaran melalui firman Tuhan setiap hari di dalam kehidupannya (Amsal 22:6, 2 Timotius 1:2). Pergaulan teman sebaya dalam hal ini mahasiswa Fakultas Teologi yang merupakan anggota KTKB memiliki pengaruh yang kuat dalam pembangunan karakter religius. Karakter religius ini dibuktikan dengan kebiasaan yang dilakukan anggota KTKB untuk saling mendukung, saling memotivasi, saling mengingatkan, saling berbagi dan saling mendoakan dalam segala hal baik yang berkaitan dengan kegiatan kampus maupun kegiatan keagamaan.
FAJAR FEBRYANTO PAWIRO
2022 · Thesis · Open Access
Arwah SAMUEL dan Ritus Sumba
NELIA BAROS
2022 · Thesis · Open Access
Judul skripsi adalah Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Niaga Terhadap Sengketa Merek ada yang dikabulkan ditolak dan dinyatakan tidak dapat diterimadengan Rumusan masalah Mengapa putusan pengadilan niaga terhadap sengketa merek dikabulkan, ditolak dan dinyatakan tidak dapat diterima.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui putusan hakim pengadilan niaga terhadap sengketa merek ada yang dikabulkan, mengapa putusan pengadilan niaga terhadap sengketa merek dinyatakan tidak dapat diterima.Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. variabel bebas dalam penelitian ini adalah sengeta merek, variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan niaga terhadap sengketa merek. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Normatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini melalui sumber data primer yaitu bahan bahan hukum yang mengikat seperti putusan putusan pengadilan, P utusan No 72/Pdt.Sus Merek/2019/PN.Niaga.Pst.Putusan No.55/Pdt/Sus M erek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Putusan No.11/Pdt.Sus Merek/2016/PN.Niag a.Jkt.Pst. Putusan No.49/Pdt.SusMerek//2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. Putusan N o.05/Pdt.Sus. HKI/Merek/2017/PN.Niaga.Sby. sumber data adalah yaitu bahan yang memberi penjelasan mengenai sumber data primer seperti Rancangan Undang-Undang, hasil-hasil penelitian, jurnal dan buku-buku referensi lainnya. Sumber data tersier adalah bahan hukum yang memberikan petunjuk maupun ensiklopedia, yang kemudian dianalisis dan ditarik kesimpulannya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Hakim menyatakan Gugatan Penggugat dikabulkan karena penggugat dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya yaitu bahwa penggugat adalah pendaftar pertama yang mengajukan pendaftaran merek di Direkorat Merek. Gugatan penggugat ditolak karena gugatan tidak beralasan hukum atau peristiwa-peristiwa yang diajukan tidak membenarkan tuntutan. gugatan penggugat tidak jelasnya objek sengketa/obsccur libel.Gugatan penggugat tidak dapat diterima karena gugatan penggugat tidak memenuhi syarat formil yaitu tidak jelas atau kabur dan kurang pihak alasannya bahwa penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum (legal standing).
SABATINO WOLTER MARKOES
2022 · Thesis · Open Access
INTISARI Judul skripsi penulis adalah : ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NIAGA MENYATAKAN PKPU TERHADAP PERNYATAAN PAILIT PEMOHON PEMOHON Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Mengapa hakim pengadilan niaga menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: untuk mengetahui mengapa hakim pengadilan niaga dalam memutus sengketa yang menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu alasan Hakim menolak Putusan peryataan pailit Pengadilan Negeri dan alasan Hakim mengabulkan Putusan peryataan pailit dalam putusan Pengadilan Negeri Hakim menolak Putusan peryataan pailit tersebut antara lain, karena pemohon pailit tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan. Sedangkan alasan Hakim mengabulkan Putusan peryataan pailit dalam perjanjian adalah pemohon pailit dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan Kata Kunci : Putusan, Kepailitan. PKPU
KANISIUS AMARIO SERAN KEHI
2022 · Thesis · Open Access
INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah:DISPARITAS PUTUSAN PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah mengapa terjadi disparitas putusan pemidanaan dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan terjadinya disparitas putusan pemidanaan dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang tediri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar dan norma-norma peraturan dasar. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel bebas yakni Mengapa Terjadi Disparitas Putusan Pemidanaan Dalam Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Dan variabel terikat yakni putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penelitian tersebut ditemukan ada 2 (dua) alasan menjadi penyebab terjadinya disparitas putusan pemidanaan dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena: 1. Alasan sosiologis yaitu: a. Independensi Hakim 2. Alasan yuridis: a. Hal yang memberatkan dan hal yang meringankan terdakwa Saran dari penulis : kepada hakim dalam menjatuhkan putusan hakim harus benar- benar teliti sehingga tidak ada kekeliruan dalam menerapkan hukum, agar tercapai apa yang menjadi tujuan hukum itu sendiri yakni Kepastian,Keadilan dan Kemanfaatan. Kata Kunci: Disparitas, Pencurian Dengan Pemberatan
HENDRA AGU ATE
2022 · Thesis · Open Access
INTISARI Judul Skripsi adalah Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Niaga Dalam Penyelesaian Sengketa Hak Cipta dengan Rumusan masalah Mengapa Pengadilan Niaga Dalam Menjatuhkan Putusan Sengketa Hak Cipta Ada Yang dikabulkan dan Ada Yang Dinyataktan Tidak Dapat Diterima Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Putusan Hakim Pengadilan Niaga terhadap Sengketa Hak Cipta ada yang dikabulkan dan yang Tidak dapat Diterima Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. variabel bebas dalam penelitian ini adalah persamaan Hak Cipta, variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan niaga terhadap sengketa Hak Cipta Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Normatif. Jenis data yang digunakan dalam Penelitian ini melalui Sumber data Primer yaitu bahan-bahan Hukum yang mengikat seperti Putusan-Putusan dan Sumber data sekunder adalah yaitu bahan yang memberi penjelasan mengenai sumber data primer seperti Rancangan Undang-undang, hasil-hasil penelitian, jurnal dan buku-buku refernsi lainnya. Sumber data tersier adalah bahan hukum yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, seperti kamus (hukum), ensiklopedia, yang kemudian dianalisis dan ditarik kesimpulannya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Hakim menyatakan gugatan penggugat dikabulkan karena Hak Cipta yang digunakan oleh tergugat bukan milik dari Pihak Tergugat karena tidak memilik kedudukan Hukum dan Penggugat merupakan pihak pertama yang terlebih dahulu mendaftarkan Hak Cipta tersebut. Dan Tidak Dapat Diterima karena Gugatan Penggugat Kabur dan Tidak Jelas dan Eror in persona karena Penggugat tidak mempuyai Kedudukan Hukum dan tidak mempunyai Kapasitas untuk mengajukan Gugatan sehingga Gugatannya mengandung Cacat Formil. Kata Kunci: Gugatan, penggugat dan Hak Cipta
ALDI RIZAL HUMAU
2022 · Thesis · Open Access
Judul Deskripsi Tentang Motif,Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Penjualan Pupuk Bersubsidi, dengan Rumusan masalah Apa motif pelaku tindak pidana penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin, Bagaimana modus terjadinya tindak pidana penjualan pupuk bersubsidi dan Bagaimana akibat hukum yang timbul terhadap pelaku selaku penjual dan pembeli pupuk bersubsidi tersebut
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan Untuk mengetahui motif pelaku tindak pidana penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin, Untuk mengetahui modus terjadinya tindak pidana penjualan pupuk bersubsidi Dan Untuk mengetahui akibat hukum yang timbul terhadap pelaku selaku penjual dan pembeli pupuk bersubsidi tersebut . Dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, instansi terkait
Variabel Bebas adalah variabel yang memberikan pengaruh bagi variabel terkait .Variabel bebas dalam penilitian ini adalah Tentang Motif,Modus Dan Akibat yang timbul terhadap pelaku selaku penjual Pupuk Bersubsidi DAN Variabel Terkait (dependent variable) adalah variabel yang tergantung dari variabel bebas yaitu tindak pidana Penjualan Pupuk Bersubsidi
Metode yang digunakan dalam penelitian ini jenis penelitian normatif Pengumpulan data melalui data sekunder dari direktorat mahkama agung kemudian di analisis dan di tarik kesimpulanya,. Populasi dalam penelitian ini putusan direktorat mahkama agung,.
Hasil penelitian menunjukan bahwa motif pelaku tindak pidana penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin, Bagaimana modus terjadinya tindak pidana penjualan pupuk bersubsidi dan Bagaimana akibat hukum yang timbul terhadap pelaku selaku penjual dan pembeli pupuk bersubsidi tersebut yaitu Motif pelaku tindak pidana penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin :Mencari keuntungan ,Modus terjadinya tindak pidana penjualan pupuk bersubsidi yaitu Melakukan Menjualan Tanpa Ijin, Pengangkutan Dengan Cara Sembunyi Di Bawah Pasir dan Penangkapan Akibat hukum yang timbul terhadap pelaku selaku penjual dan pembeli pupuk bersubsidi tersebut ,Pidana penjara dan Denda Dan Membayar biaya perkara Akibat hukum yang timbul terhadap pelaku selaku pembeli pupuk bersubsidi Mengalami kerugian
GIOVANI ASIN MORUK
2022 · Thesis · Open Access
INTISARI Judul skripsi penulis, adalah “Deskripsi Tentang Modus dan Akibat Hukum terjadinya Pembobolan Rekening Bank”.Kejahatan pembobolan rekening bank merupakan kejahatan yang dilakukan terkait dengan industri perbankan, perangkat dan produk perbankan, yang bisa melibatkan pihak perbankan maupun nasabahnya, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban. Permasalahan pokok yang dibahas dalam penelitian ini adalah : Bagaimanakah modus para pelaku melakukan pembobolan rekening bank dan bagaimanakah akibat hukum yang timbul dari pembobolan rekening bank terhadap pelaku. Sifat penelitian penulis adalah “Deskriptif”, diartikan bahwa penelitian ini dapat memberikansuatu gambaran serta menguraikan suatu permasalahan yang diteliti, dan menyimpulkan serta dapat menganalisisnya.Sedangkan jenis penelitian penulis adalah penelitian hukum normative dimana pengumpulan data dilakukan melalui kepustakaandan variable yang digunakan dalam penelitian ini yaitu variabel bebas.Yang menjadikan variabel bebas adalah modus tindak pidana pembobolan rekening bank dan veriabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana Pembobolan Rekening Bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang merupakan modus terjadinya tindak pidana Pembobolan Rekening Bank adalah :Pelaku mengambil data pribadi / nomor pin kartu atm milik korban dengan maksud agar pelaku dapat melakukan transaksi dengan menggunakan ATM tersebut, pelaku berpura-pura menjadi orang lain (korban) dengan tujuan untuk mendapatkan informasi rahasia dari rekening korban, pelaku bekerja sama dengan pihak Bank yang mengetahui informasi rahasia dari rekening milik korban dan melakukan transaksi dengan rekening tersebut. Pelaku mengambil data pribadi korban dengan menggunakan alat perekam data yang terdapat pada kartu atm korban.Pelaku masuk ke dalam system perbankan secara ilegal dan melakukan transaksi berulang-ulang dengan menggunakan rekening pelaku tanpa mengurangi saldo yang ada dalam rekening pelaku. Akibat hukum yang timbul dari tindak pidana pembobolan rekening bank :Pidana penjara terhadap Terdakwa, Penyitaan dan pemusnahan terhadap barang bukti dan biaya perkara yang wajib dibayar oleh terdakwa. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan diakhir penelitian inidirekomendasikan beberapa saran dari penulis yang dapat digunakan sebagai masukan bagiperkembangan ilmu hukum diantaranya sistim perbankan harus sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan agar dapat meminimalisir segala segala bentuk kejahatan perbankan dengan modus yang baru dan aparat hukum yang berwenang harus dapat memberikan tindakan yang tegas dan hukuman yang berat serta kewajiban bagi pelaku untuk mengganti semua kerugian yang dialami Bank maupun nasabah, Kata kunci : Tindak Pidana, Pembobolan Rekening Bank, Modus dan Akibat Hukum.
DEDE S. H. DIMA
2022 · Thesis · Open Access
Rumusan masalah di dalam penulisan ini adalah: Mengapa putusan terhadap terhadap pelaku tindak pidana pembakaran lahan ada yang diputus pemidanaan dan ada yang diputus bebas? Tujuan dari penelitian yang penulis lakukan ini adalah Untuk mengetahui penyebab adanya pelaku tindak pidana pembakaran lahan yang diputus pemidanaan dan ada yang diputus bebas. Untuk memperlancar proses analisis, maka metode penelitian yang dipakai penulis adalah. Sifat penelitiannyaa deskriptif, dimana penulis menggambarkan fakta sebagaimana adanya, tanpa memberi perlakuan terhadap objek yang diteliti.Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif, dimana mewajibkan menggunakan data sekunder sebagai jenis data utamanya, yang bersumber pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah penyebab atau dasar pertimbangan hakim memberikan putusan yang berbeda terhadap pelaku tindak pidana lingkungan., sedangkan variabel terikatnya adalah putusan bebas dan putusan pemidanaan dalam tindak pidana lingkungan. Berdasarkan hasil penelitian terhadap 5 (lima) putusan Pengadilan Negeri, terkait dengan dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana pembakaran lahan, terdapat putusan pemidanaan dan ada putusan bebas. Berdasarkan hasil analisis ditemukan penyebab adanya pelaku tindak pidana pembakaran lahan yang diputus pemidanaan dan ada yang diputus bebas adalah : Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan karena : unsur pasal yang di dakwakan terbukti, Sedangkan Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan Bebas karena : Pelaku tidak terbukti sebagai pelaku usaha. Rekomendasi akademis yang dapat penulis berikan di sini berkaitan dengan hasil penelitian ini adalah : Menjalankan kearifan local, adalah wujud pengharaah budaya, akan tetapi ada sejumlah kearifan local di bidang lingkungan hidup yang dalam mengikutinya harus tetap berantisipasi pada peraturan perundangan yang mengatur tentang hal yang sama. Juga ada tindak pidana lingkunganm dngan objek tindakdakpidana yang sama, namun berdasarkan pertimbangan hakim diputus pemidanaan, tetapi ada juga yang diputus bebas. Karena itu wagra masyarakat harus cerdas dalam melaksanakan kearifan local, namun pelaksanaannya tetap berada di bawah koridor norma atau peraturan perundangan. Karna hakim juga menghargai kearifan local, namun kearifan local yang tetap memperhatikan peraturan perundangan yang mengatur hal yang sama tersebut
TRESYA INDRIANI NDOLU
2022 · Thesis · Open Access
Rumusan masalah Bagaimana Akibat Hukum Perceraian Suami Istri Yang Berbeda Agama Terhadap Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akibat Hukum Perceraian Terhadap Suami Istri Yang Berbeda Agama Terhadap Anak.Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas, dan variable terikat. variabel bebas dalam penelitian ini adalah variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel terikat (dependen). variabel bebas dalam penelitian ini adalah perceraian suami istri yang berbeda agama. Variabel terikat variabel penelitian ini adalah akibat hukum terhadap anak. Jenis data yang digunakan dalam penelittian ini melalui sumber data primer yaitu bahan-bahan hukum yang mengikat seperti putusan-putusan pengadilan, putusan No.14/Pdt.G/2021/PA.KP, putusan No.20/Pdt.G/2021/PA.KP, Putusan No. 28/Pdt.G/2021/PA.KP, putusan No. 73/Pdt.G/2021/PA.KP, Putusan No. 0049/Pdt.G/2010/PA. Ska. Bahan Hukum sekunder adalah Dokumen atau bahan Hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan Hukum primer seperti buku-buku, artikel,jurnal, hasil penelitian, makalah dan lain sebagainya yang relevan dengan permasalahan yang akan dibahas. Bahan Hukum Tersier adalah bahan Hukum yang memberikan penjelasan tambahan atau dukungan data yang telah ada pada bahan Hukum primer dan bahan Hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian pada putusan pertama sampai putusan ke lima Mengenai Akibat Hukum Perceraian Terhadap Suami Istri yang berbeda agama: Suami berstatus Duda, Suami kembali ke agama semula Kristen Protesttan, Istri berstatus Janda, Istri kembali ke agama semula Kristen Protestan. Anak berada dibawah Perwalian Ayah dan atau Ibu. Berdasarkan kesimpulan diatas maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut : Bagi pasangan suami istri berbeda agama yang telah sepakat menikah sebaiknya tetap pertahankan keutuhan rumah tangga. Bagi Orang Tua pasangan supaya mengawasi dan memberikan nasehat kepada pasangan suami istri sehingga tidak terjadi perceraian
YOSEF AGUNG NARO
2022 · Thesis · Open Access
. Rumusan masalah :Mengapa terjadi disapritas tindak pidana penganiayaan di pengadilan negeri kupang. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah : untuk mengetahui Sebab-sebab terjadinya disparitas tindak pidana penganiyaan di pengadilan negeri kupang. Penelitian ini bersifat Deskriptif. Jenis Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan mengkaji Putusan Nomor 252/Pid.B/2017/PN.Kpg, Putusan Nomor 292/Pid.B/2017/PN.Kpg, Putusan Nomor 270/Pid.B.2017/PN.Kpg ,Putusan Nomor 223/Pid.B/2017/PN.Kpg Putusan Nomor 319/Pid.B/2017/PN.Kpg. Penelitian ini menempatkan dua variabel penelitian yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Analisis data penelitian menggunakan analis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Disparitas Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Di wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kupang. adalah karena : a. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Yang Berbeda. b. Majelis Hakim Yang Memeriksa Dan Memutuskan Berbeda. c. Indepensi Hakim/Kebebasan Hakim Dalam Mengadili. d. Kualitas Perbuatan Terdakwa e. Faktor Yang Memberatkan Dan Meringankan Saran dari penelitian ini yaitu : Diharapakan kepada para penegak hukum khususnya kepada Jaksa Penuntut Umum harus lebih berhati-hati dalam merumuskan surat dakwaan sehingga benar-benar dapat mengambarkan secara nyata mengenai tindak pidana yang dapat didakwakan kepada pelaku tindak pidana penganiayaan. Dan Diharapkan agar Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, serta memberikan pertimbangan hukum yang adil mengenai hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, dan merumuskan keyakinanya yang lebih teliti melihat kualitas perbuatan terdakwa sehingga nampak konsistensi antara pidana yang dijatuhkan dengan penalaran hukum oleh Hakim tentang berat ringannya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa
BONIFASIUS BARU
2022 · Thesis · Open Access
Skripsi ini berjudul : “Diskripsi Modus Dan Akibat Hukum Dalam Tindak Pidana Membawa Burung Kacer Tanpa Sertifikat Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.16 Tahun 1992 Tantang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Modus Pelaku Terjadinya Tindak Pidana Membawa Burung Kacer Tanpa Sertifikat? 2) Bagaimana Akibat Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Membawa Burung Kacer Tanpa Sertifikat? Tujuan penelitian adalah 1) Untuk Mengetahui Modus Pelaku Terjadinya Tindak Pidana Membawa Burung Kacer Tanpa Sertifikat. 2) Untuk Mengetahui Akibat Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Membawa Burung Kacer Tanpa Sertifikat. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah modus pelaku terjadinya tindak pidana membawa burung kacer tanpa sertifikat dan akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana membawa burung kacer tanpa sertifikat. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah putusan pengadilan terkait tindak pidana membawa burung kacer tanpa sertifikat. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi modus tindak pidana membawa burung kacer tanpa sertifikat adalah 1) Terdakwa memesan burung jenis kacer tersebut melalui orang lain. 2) Terdakwa membeli burung jenis kacer tersebut tidak dilengkapi dokemen dari Negara asal dan Negara transit. 3) Terdakwa melakukan penyelundupan burung jenis kacer dipelabuhan yang bukan merupakan tempat pemasukan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. 4) Terdakwa mengantar pesan burung jenis kacer menggunakan kendaraan pribadi. 5) Terdakwa menaruh burung jenis kacer tersebut kedalam kotak-kotak kecil. 6) Terdakwa tidak melaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan atau untuk keperluan tindakkan karantina. Sedangkan akibat hukum terhadap pelaku tindak pidana membawa burung kacer tanpa sertifikat ialah 1) Terhadap Terdakwa : (a) Terdakwa dipidana penjara, (b) Terdakwa didenda, (c) Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara. 2) Terhadap barang bukti : (a) Burung kacer 225 (dua ratus dua puluh lima) ekor disita untuk kepentingan pemeriksaan perkara terdakwa lainnya. (b) Burung Kacer 225 (dua ratus dua puluh lima) ekor yang gunakan dalam pemeriksaan perkara terdakwa telah dirampas dan dimusnahkan, dan mengacu pada kesimpulan pada kesimpulan tersebut maka saran yang dapat penulis berikan adalah kepada petugas karantina hewan untuk lebih memperketat pengawasan dan pemeriksaan ditempat atau lokasi pada pintu pemasukan dan pengeluaran (entry and axit point) di dalam pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan dan bandara udara dan pos perbatasan. Dengan kegiatan tindakan berupa pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan,penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan yang disingkat dengan sebutan “8 (delapan)
ADRIANUS JUMA
2022 · Thesis · Open Access
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Mengapa Judex Factie Menyatakan Putus Pemidanaan Tetapi Mahkamah Agung Atau Judex Juris Membatalkan Putusan Judex Factie Dengan Membebaskan Terdakwa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim mahkamah agung yang membatalkan putusan pengadilan tinggi (Judex Factie) pada tingkat kasasi terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking), dengan putusan yang membebaskan terdakwa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah Alasan Mahkamah Agung Membatalkan Putusan Pemidanaan Judex Factie sedangkan, Variabel Terikat dari penelitian ini adalah Putusan Judex Factie dan Judex Juris dalam Tindak Pidana Perdagangan orang (Human Trafficking). Hasil penelitian menunjukan bahwa Alasan Judex Factie Menghukum Terdakwa dikarenakan Terdakwa terbukti sebagai penyelenggara negara, Terdakwa terbukti menyalahgunakan kekuasaan, Terdakwa terbukti membawa warga negara Indonesia ke luar negeri, Terdakwa terbukti membawa warga negara indonesia ke luar negeri untuk tujuan eksploitasi. Sedangkan, Alasan Judex Juris membebaskan terdakwa adalah Terdakwa bukan penyelenggara negara, dan Terdakwa tidak terbukti membawa warga negara Indonesia ke luar negeri untuk tujuan eksploitasi. Saran Diharapkan kepada para majelis hakim yang mengadili setiap perkara terlebih khusus terhadap perkara tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) supaya dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa harus mempertimbangkan dengan baik agar tidak memiliki putusan yang berbeda terhadap kasus yang sama dan majelis hakim juga harus memperhatikan setiap unsur-unsur yang terkandung dalam pasal yang didakwakan terhadap terdakwa supaya memperoleh putusan yang sama dan kepada pihak pemerintah supaya ada badan pengawas yang mengatur agar tidak terjadi tindak perdagangan orang (Human Trafficking)
RINDA TRIANA LANBUY
2022 · Thesis · Open Access
Judul skripsi adalah Deskripsi tentang alasan pertimbangan hakim dalam sengketa kepemilikan aats tanah. dengan Rumusan masalah Mengapa Hakim Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan penggugat sebagian sedangkan Hakim Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung dan peninjauan Kembali Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya dalam sengketa kepemilikan Atas Tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan Hakim Penggadilan Tinggi, Mahkamah Agung, dan peninjauan kembali menolak gugatan penggugat dalam sengketa kepemilikan atas tanah. Variabel yang digunakan terdiri dari dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Normatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini melalui sumber data primer, sumber data sekunder, dan sumber data tersier. Berdasarkan hasil penelitian maka yang menjadi alasan atau pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri mengabulkan gugatan penggugat dalam sengketa kepemilikan atas tanah karena Hakim Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali menolak gugatan penggugat karena : (1). Penggugat dapat membuktikan hubungan keahliwarisan dengan pewaris. (2). Penggugat tidak memiliki bukti kepemilikan atas tanah. Saran, Hakim harus menjatuhkan putusan kepada para penggugat maupun tergugat yang seadil-adilnya. Dan Seseorang harus memiliki bukti kepemilikan atas tanah atau bukti-bukti kuat
RIZKI KIUK
2022 · Thesis · Open Access
Judul penelitian ini ialah Modus Dan Akibat Hukum Terjadinya Tindak Pidana Pemalsuan Surat Pemberitahuan Terhutang. Masalah pokoknya diteliti penulis ialah Bagaimanakah modus Terdakwa dalam melakukan pemalsuan surat Pemberitahuan Terhutang dan Bagaimanakah akibat hukum terjadinya tindak pidana pemalsuan surat pemberitahuan terhutang terhadap Terdakwa dan Negara. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui modus terdakwa dalam melakukan pemalsuan surat pemberitahuan terhutang dan akibat hukum terjadinya tindak pidana pemalsuan surat pemberitahuan terhutang terhadap Terdakwa dan Negara. Jenenis penilitian hukum yang diginakan ialah jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian yang digunakan penulis bersifat Deskriptif.Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini menggunakan studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil peneilitian yang dilakukan oleh penulis selanjutnya dirumusakan dan di tarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Modus terdakwa melakukan pemalsuan surat pemberitahuan Terhutang yaitu: Terdakwa menyampaikan surat pemberitahuan terhutang. Masa (pajak pertambahan nilai) PPn dengan data yang tidak benar; Terdakwa tidak menyelenggarakan pajak pembukuan pajak terhutag dengan benar; Kurangnya pengawasan terdakwa selaku pemimpin UD jaya raya terhadap karyawan. 2. Akibat hukum terjadinya tindak pidana pemalsuan surat pemberitahuan terhutang terhadap Terdakwa dan Negara : a. Tehadap terdakwa : Menjatuhkan pidana kepada Terpidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun. Selain dijatuhi pidana penjara maka kepada pelaku dijatuhi pula pidana denda sebesar : Rp.16.845.086.600,-( enam belas milyar delapan ratus empat puluh lima juta delapan puluh lima ribu enam ratus rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar m aka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. b. Terhadap negara : negara menhgalamai kerugian sebesar Rp. Rp.8.422.542.800,-(delapan milyar empat ratus dua puluh dua juta limaratus empat puluh dua ribu delapan ratus rupiah). Sehubungan dengan kesimpulan diatas maka penulis mengemukakan saran sebagai berikit : 1. Wajib pajak harus lebih sadar akan kewajiban perpajakannya baik dalam menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terhutang. 2. Penegak hukum agar menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak dan dapat memberikan sanksi yang setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan
JOHANA APRILIANI FERDINAND
2022 · Thesis · Open Access
INTISARI Skripsi ini berjudul : “Deskripsi Tentang Motif Dan Modus Tindak Pidana Melakukan Kegiatan Yang Tidak Sesuai Dengan Fungsi Zona Pemanfaatan Taman Nasional”. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 1) Apa motif pelaku tindak pidana melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan taman nasional? 2) Bagaimana modus pelaku tindak pidana melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan taman nasional? 3) Bagaimanakah akibat Hukum dari tindak pidana melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan taman nasional?. Tujuan penelitian adalah 1) untuk mengetahui motif pelaku tindak pidana melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan taman nasional. 2) Untuk mengetahui modus pelaku tindak pidana melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan taman nasional. 3) Untuk mengetahui akibat Hukum dari tindak pidana melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan taman nasional. Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah modus tindak pidana melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan taman nasional. Sedangkan variabel terikat dalam penelitian ini adalah motif dan modus pelaku tindak pidana melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan taman nasional. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka yang menjadi motif pelaku adalah keinginan untuk mendapatkan upah dan mengambil kayu untuk diolah. Sedangkan yang menjadi modus yaitu, membuat kesepakatan, mempersiapkan alat penebangan dan melakukan penebangan. Akibat hukum terhadap pelaku, ditahan, di jatuhkan pidana penjara dan pidana denda serta membebankan pelaku untuk membayar biaya perkara, akibat hukum terhadap lingkungan, merusak sistem ekosistem kawasan taman nasional. Saran yang penulis berikan adalah diharapkan bagi masyarakat atau korporasi untuk menjaga kelestarian kawasan taman nasional karena setiap perbuatan melakukan pengambilan atau penebangan pohon telah dilindungi oleh Undang-Undang sehingga tidak menimbulkan akibat hukum dikemudian hari. Bagi penegak hukum khususnya di bidang kehutanan untuk tetap melakukan penegakan hukum bagi pelaku yang merusak kawasan hutan taman nasional sehingga dengan tindakan tersebut dapat terpelihara kawasan taman nasional yang tetap lestari. Kata Kunci : Motif, Modus, dan Akibat Hukum, Tindak Pidana, Fungsi Zona Pemanfaatan Taman Nasional