STRATEGI OPTIMALISASI RETRIBUSI PASAR DALAM RANGKA MENINGKATKAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN TTS TAHUN 2017-2020
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui optimalisasi retribusi pasar kabupaten timor tengah selatan tahun 2017-2019 di lihat dari : (1) Strategi Yang Di Pakai Dalam Meningkatkan Retribusi Pasar. (2) Analisis Trend Perkembangan Retribusi Pasar (3) Analisis Trend Perkembangan Retribusi Jasa Umum (4) Analisis Trend Perkembangan Retribusi Daerah (5) Kontribusi Retribusi Pasar Terhadap Retribusi Jasa Umum (6) Kontribusi Retribusi Jasa Umum Terhadap Retribusi Daerah . Pengumpulan data mengunakan metode Dokumentasi dan data yang di gunakan dalam penelitian ini berupa laporan realisasi retribusi pasar, retribusi Jasa Umum dan Retribusi Daerah tahun angaran 2017-2020. Hasil Optimalisasi retribusi Pasar Kabupaten Timor Tengah Selatan di lihat dari (1) strategi optimalisasi retribusi pasar meliputi 5 indikator memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, meningkatkan pengawasan, meningkatakan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan serta meningkatkan kapasitas melalui perencanaan yang baik yang berarrti pemerintah kabupaten timor tengah selatan cukup serius untuk melaksanakan strategi yang ada. (2) trend perkembangan retribusi pasar dimasa yang akan datang terus mengalami peningkatan yang berarti Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan cukup serius untuk mengoptimalkan retribusi Pasar. (3) Trend Perkembangan Retribusi Jasa Umum terus Mengalami peningkatan di masa yang akan datang yang berarti Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan cukup serius untuk mengoptimalkan Retribusi Jasa Umum (4) Trend Perkembangan retribusi daerah menunjukan bahwa penerimaan retribusi Daerah untuk tahun-tahun yang akan datang terus mengalami peningkatan, Sehinga Retribusi Daerah juga perlu mendapatkan perhatian yang cukup serius dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mengoptimalkan penerimaannya. (5) Kontribusi Retribusi Jasa Umum Terhadap Retribusi Daerah mengalami pertumbuhan dengan rata-rata setiap tahunnya dari tahun 2017-2020 sebesar 59,92 parsen sehingga dari hasil kontribusi retribusi Jasa Umum terhadap retribusi daerah tersebut dapat dikatakan termasuk dalam kategori Sedang karena perolehan nilai berada pada kriteria 50% . (5) Konttribusi Retribusi Pasar Terhadap Retribusi Jasa Umum mengalami pertumbuhan dengan rata-rata setiap tahunnya dari tahun2017-2020 sebesar 22,79%, sehingga dari hasil hasil kontibusi retribusi Pasar tersebut dapat dikatakan termasuk dalam kategori kurang.