Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

SABATINO WOLTER MARKOES

2 karya publik ditemukan.

2022: 2

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NIAGA MENYATAKAN PKPU TERHADAP PERNYATAAN PAILIT PEMOHON

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

INTISARI Judul skripsi penulis adalah : ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NIAGA MENYATAKAN PKPU TERHADAP PERNYATAAN PAILIT PEMOHON PEMOHON Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Mengapa hakim pengadilan niaga menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: untuk mengetahui mengapa hakim pengadilan niaga dalam memutus sengketa yang menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu alasan Hakim menolak Putusan peryataan pailit Pengadilan Negeri dan alasan Hakim mengabulkan Putusan peryataan pailit dalam putusan Pengadilan Negeri Hakim menolak Putusan peryataan pailit tersebut antara lain, karena pemohon pailit tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan. Sedangkan alasan Hakim mengabulkan Putusan peryataan pailit dalam perjanjian adalah pemohon pailit dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan Kata Kunci : Putusan, Kepailitan. PKPU

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NIAGA MENYATAKAN PKPU TERHADAP PERNYATAAN PAILIT PEMOHON

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INTISARI Judul skripsi penulis adalah : ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN NIAGA MENYATAKAN PKPU TERHADAP PERNYATAAN PAILIT PEMOHON PEMOHON Rumusan masalah yang penulis kaji adalah : Mengapa hakim pengadilan niaga menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon. Tujuan yang ingin Penulis kaji adalah: untuk mengetahui mengapa hakim pengadilan niaga dalam memutus sengketa yang menyatakan PKPU terhadap pernyataan pailit pemohon. Jenis metode Penelitian yang penulis gunakan adalah: jenis penelitian Normatif dan sifat penelitian adalah bersifat deskriptif yakni penulis akan memaparkan secara lengkap,rinci,jelas dan sistematis hasil dalam bentuk karya ilmiah. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum Primer yang terdiri dari Putusan Hakim serta Peraturan perundang-undangan,traktat,kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu alasan Hakim menolak Putusan peryataan pailit Pengadilan Negeri dan alasan Hakim mengabulkan Putusan peryataan pailit dalam putusan Pengadilan Negeri Hakim menolak Putusan peryataan pailit tersebut antara lain, karena pemohon pailit tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan. Sedangkan alasan Hakim mengabulkan Putusan peryataan pailit dalam perjanjian adalah pemohon pailit dapat membuktikan dalil-dalil gugatanya di pengadilan Kata Kunci : Putusan, Kepailitan. PKPU