DESKRIPSI TERJADINYA PENGOPERASIAN KAPAL PENANGKAP IKAN ASING DIWILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA (ZEEI)
Pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia dikarnakan setiap tahun nelayan-nelayan asing sering masuk ke wilayah ZEEI dengan berbagai modus untuk menangkap ikan secara illegal. Oleh karna itu penulis tertarik untuk meneliti hal tersebut dengan mengangkat judul: “Deskripsi Terjadinya Pengoperasian Kapal Penangkap Ikan Asing Diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)” dengan 3 (tiga) permasalahan yaitu Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI, bagaimana modus terjadinya pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI dan Bagaimana Akibat hukum dari pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apakah yang menyebabkan terjadinya pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI, untuk mengetahuai bagaimana modus pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI dan akibat hukum bagi pelaku pengoperasian kapal penangkap ikan asing diwilayah ZEEI. Penelitian ini bersifat deskriptif artinya suatu penelitian yang dilakukan untuk menggambarkan secara utuh suatu permasalahan, jenis penelitian ini adalah penelitian normatif/kepustakaan. Penelitian ini menggunakan dua variabel yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen terhadap bahan hukun primer, sekunder dan tertier. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis ditemukan bahwa faktor terjadinya pengoperasian kapal penangkap ikan asing yaitu faktor ekonomi dan juga faktor tingkat pendidikan yang rendah, selain itu modus yang digunakan juga beragam dari alat tangkap yang dilarang, penggunakan bendera asing dan lain sebagainya sehingga menimbulkan akibat hukum bagi pelaku yang ditangkap dan diadili wajib membayar denda berupa uang tunai sesuai dengan putusan pengadilan.