Profil penulis
PENINA MATOE
2 karya publik ditemukan.
2023: 2
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Terhadap Pelaku Pelanggaran Hak Cipta. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Dasar pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali Dalam menjatuhkan putusan Bebas dan membatalkan putusan mahkamah Agung pada tingkat Kasas. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui alasan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Untuk mengetahui alasan Hakim Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Untuk mengetahui alas an Hakim Peninjauan Kembali Dalam menjatuhkan putusan Bebas dan membatalkan putusan mahkamah Agung pada tingkat Kasas. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif. sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: Alasan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran hak cipta yaitu: Terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur yang telah didakwakan. Alasan Hakim Mahkamah Agung pada tingkat kasasi dalam membatalkan putusan pengadilan negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pelanggaran hak cipta yaitu: a)Majelis Hakim berpendapat bahwa Tri Budiyono adalah sebagai pemilik Hak Cipta atas buku karangannya yang berjudul Hand Trymatika. b)Judex facti dalam membebaskan terdakwa keliru dalam menafsirkan unsur-unsur tindak pidana. Alasan Hakim Peninjauan Kembali dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran hak cipta dan membatalkan putusan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi yaitu: Adanya bukti baru (novum). Ada pun saran Penulis sebagai berikut: Untuk Hakim: a) Dalam membuat putusan Hakim harus memperhatikan fakta di persidangan dan penerapan hukum dalam menentukan terbukti atau tidaknya seorang terdakwa. b)Hakim harus menilai bukti-bukti yang di ajukan untuk di jadikan dasar pertimbangan dalam menjatuhkan putusan. Kata Kunci : Putusan hakim, dan Pelanggaran Hak Cipta.
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
INTISARI Judul Skripsi Penulis adalah : Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Terhadap Pelaku Pelanggaran Hak Cipta. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah Dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Dasar Pertimbangan Hakim Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Dasar pertimbangan Hakim Peninjauan Kembali Dalam menjatuhkan putusan Bebas dan membatalkan putusan mahkamah Agung pada tingkat Kasas. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah Untuk mengetahui alasan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Untuk mengetahui alasan Hakim Mahkamah Agung pada tingkat Kasasi dalam membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pelanggaran Hak Cipta. Untuk mengetahui alas an Hakim Peninjauan Kembali Dalam menjatuhkan putusan Bebas dan membatalkan putusan mahkamah Agung pada tingkat Kasas. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan sifat penelitian ini adalah bersifat deskriptif. sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer yang terdiri dari putusan hakim serta peraturan perundang-undangan, traktat, kaidah dasar atau norma serta peraturan dasar. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dimana diperoleh informasi dari putusan pengadilan. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis secara kualitatif yaitu analisis yang bersifat deskriptif . Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yang penulis kaji yaitu: Alasan hakim Pengadilan Negeri dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran hak cipta yaitu: Terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur yang telah didakwakan. Alasan Hakim Mahkamah Agung pada tingkat kasasi dalam membatalkan putusan pengadilan negeri dan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap pelaku pelanggaran hak cipta yaitu: a)Majelis Hakim berpendapat bahwa Tri Budiyono adalah sebagai pemilik Hak Cipta atas buku karangannya yang berjudul Hand Trymatika. b)Judex facti dalam membebaskan terdakwa keliru dalam menafsirkan unsur-unsur tindak pidana. Alasan Hakim Peninjauan Kembali dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku pelanggaran hak cipta dan membatalkan putusan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi yaitu: Adanya bukti baru (novum). Ada pun saran Penulis sebagai berikut: Untuk Hakim: a) Dalam membuat putusan Hakim harus memperhatikan fakta di persidangan dan penerapan hukum dalam menentukan terbukti atau tidaknya seorang terdakwa. b)Hakim harus menilai bukti-bukti yang di ajukan untuk di jadikan dasar pertimbangan dalam menjatuhkan putusan. Kata Kunci : Putusan hakim, dan Pelanggaran Hak Cipta.