DESKRIPSI TENTANG MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH TERDAKWA
Judul skripsi penulis adalah “Deskripsi Tentang Modus Operandi Tindak Pidana Aborsi Yang Di Lakukan Oleh Terdakwa”. Masalah pemelitian adalah,”Bagaimana modus operandi tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh terdakwa?”. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui modus tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh pelaku. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian normatif. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana aborsi, sedangkan variabel terikatnya adalah modus tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh pelaku. Hasil penelitian menunjukan bahwa modus tindak pidana aborsi yang dilakukan oleh pelaku/terdakwa, adalah 1. Terdakwa memasukan alat berupa suntion kedalam vagina yang digunakan untuk menyedot darah janin yang ada didalam Rahim. 2. Terdakwa meminum obat Merk Misoprostol 200 mg dan ada yang dimasukan kedalam vagina korban. 3. Terdakwa menyuruh korban meminum obat merk Cytotec 2 tablet. 4. Terdakwa menyuntikan obat Oxytocin pada korban. 5. Terdakwa mengkonsumsi Pil Tuntas dengan dosis 2 (dua) pil pada pagi dan malam hari. Adapun yang menjadi saran penulis sehubungan dengan permasalahan tersebut, adalah: 1. Bagi para korban yang hamil diluar nikah agar jangan menutup diri tetapi berani berbicara terbuka kepada orang tua atau keluarga serta jangan tergoda dengan keinginan aborsi karena hal tersebut bertentangan dengan kesehatan dan ajaran agama. 2. Orang tua harus lebih mengontrol dan mengawasi serta memberikan nasihat kepada anak agar pada saat menjalin hubungan (pacaran) jangan melakukan hubungan seksual sebelum melangsungkan pernikahan secara resmi. 3. Masyarakat harus berpartisispasi membantu mengawasi dan mengontrol pergaulan warganya agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat yang telah mengalami hamil di luar nikah serta mengadakan penyuluhan tentang seks bebas bagi para remaja dilingkungan masing-masing.