PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH
INTISARI Judulskripsipenulisadalah: PEMBATALAN PUTUSAN KASASI OLEH HAKIM PENINJAUAN KEMBALI DALAM SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH. Rumusanmasalah yang Penuliskajiadalah: mengapahakimPeninjauanKembalimembatalkanputusanKasasidalamsengketakepemilikantanah? Tujuan yang inginPenuliskajiadalah: alasan hakim PeninjauanKembalimembatalkanputusanKasasidalamsengketakepemilikantanah. Jenismetodepenelitian yang Penulisgunakanadalahjenispenelitiannormatifdansifatpenelitianadalahbersifatdeskriptifyaknipenulisakanmemaparkansecaralengkap, rinci, jelasdansistematishasildalambentukkaryailmiah. Bahanhukum yang digunakanadalahbahanhukum primer yang terdiridariputusan hakim sertaperaturanperundang-undangan, traktat, kaidahdasarataunormasertaperaturandasar. BerdasarkanHasilPenelitian yang penulislakukanmaka yang menjadikesimpulansesuaimasalah yang penuliskajiyaitumengapa hakim peninjauankembalimembatalkanputusanKasasidalamsengketakepemilikantanahkarena: menurutPenggugattanahsengketaterletak di DusunTirowali, DesaTongkonanBasse, KecamatanMassale, kabupatenEnrekang, sedangkanmenurutTergugattanahsengketaterlatak di KampungBege, DesaTongko, KecamatanBaroko, KabupatenEnrekang. Berdasarkanhasilpemeriksaansetempat, diketahuibahwatanahsengketatersebutterletak di DusunTirowali, DesaTongkonanBasse, KecamatanMassale, kabupatenEnrekang.SehinggasesuaidenganketeranganndariPenggugat. Tanah sengketasudahmasukdalamdaftarobjekpajakatasnamaAla bin Duma (Penggugat). Tergugattidakmampumembuktikandalil-dalilnya.KeterangansaksiTergugattidaksesuaidenganapa yang dilihatataudialamilangsungsehinggaterkesansudahdiatur. KeterangansaksiTergugat yang menyatakanbahwaiaseringmelewatitanahsengketadenganmenggunakansepeda motor harusdiabaikankarenaberdasarkanhasilpenelusuransetempattanahsengketatersebutdikelilingiolehkebundanselokansehinggatidakadajalan. Berdasarkankesimpulandalampeniltianinni, makaPenulismemberikanbeberapa saran.Untuk hakim, dalampersidanganseorang hakim harusmampumemberikanputusan yang tepat, memperhatikankepastianhukumdankeadilan. Kata Kunci: Pembatalan Putusan Hakim, Sengketa Tanah