ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH
Analisis yuridis putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana penyebotan tanah, dengan rumusan masalah mengapa hakim menjatuhkan putusan kepada pelaku tindak penyerobotan tanah ada yang berupa pemidanaan dan ada yang di lepasa dari segala tuntutan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hakim menjatuhkan putusan kepada pelaku tindak penyerobotan tanah ada yang berupa pemidanaan dan ada yang di lepasa dari segala tuntutan hukum. Dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, instansi terkait Varibel yang dingunakan 2 (dua) variabel yaitu Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tindak pidana penyerobotan tanah.dan Variabel terikat adalah putusan hakim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini jenis penelitian normatif Pengumpulan data melalui data sekunder dari direktorat mahkama agung kemudian di analisis dan di tarik kesimpulanya,. Populasi dalam penelitian ini putusan direktorat mahkama agung,. Hasil penelitian menunjukan bahwa hakim menjatuhkan putusan kepada pelaku tindak penyerobotan tanah ada yang berupa pemidanaan dan ada yang di lepasa dari segala tuntutan hukum.Alasan –Alasan Putusan Pemidanan yaitu Perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana sesuai dakwaan penutut umum.Kualitas perbuatan terdakwa dan Hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan.Alasan Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum Perbuatan yang didakwakan bukan tindak pidana dan Perbuatan yang didakwakan merupakan perbuatan perdata