Deskripsi tentang pembatalan putusan kasasi oleh hakim peninjauan kembali dalam Sengketa Kepemilikan tanah
Judul skripsi penulis adalah Deskripsi tentang pembatalan putusan kasasi oleh hakim peninjauan kembali dalam sengketa kepemilikan tanah. Rumusan masalah yang penulis kaji adalah apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim peninjauan kembali membatalkan putusan kasasi dalam sengketa kepemilikan tanah. Tujuan yang ingin penulis kaji adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim peninjauan kembali membatalkan putusan kasasi dalam sengketa kepemilikan tanah.Jenis metode penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan penulis adalah menggunakan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka yang menjadi kesimpulan sesuai masalah yaitu terdapat kekeliruan hakim, kekhilafan hakim dan ada novum. Saran dari penulis terkait dengan penulisan ini adalah agar dalam menjatuhkan putusan hakim harus lebih teliti dalam memeriksa alat bukti sehingga tidak terjadi kekeliruan dan kekhilafan hakim. Kata kunci : Sengketa Tanah Warisan.