Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Selama ini pengaturan tentang perbukuan masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum diatur secara komprehensif dalam satu undang-undang. Untuk itu dirasa penting adanya suatu undang-undang yang mengatur secara konprehensif tentang sistem perbukuan. Karena alasan inilah terbit Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.